Cara Baru Pinjam Online Agar Tidak Terjebak Pinjol Abal-abal

27 Mar 2023 by kreditpintar, Last edit: 27 Mar 2023

Semakin berkembangnya teknologi maka berdampak juga pada sumber pinjaman dana. Jikalau biasanya sumber paling umum yang bisa diakses oleh masyarakat itu adalah bank, maka sekarang sudah ada sistem pinjaman baru yang sedang populer di tengah masyarakat yang dapat dilakukan secara online ini Cara baru pinjam online.

Sistem atau cara baru pinjam online yang dimaksud tersebut dilakukan melalui platform financial technology (fintech) lending. Jika Anda tertarik pada sistem pinjam dana atau uang tunai secara online ini, yuk simak pembahasan lengkapnya dari Kredit Pintar di bawah ini.

Cara baru pinjam online

Baca juga: 6 Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data

Mengenal Apa Itu Pinjaman Online

Secara umum, pinjaman online atau pinjol itu diartikan sebagai transaksi antara pihak peminjam, pihak pemberi pinjaman, serta pihak platform yang akan mempertemukan kedua pihak tersebut. 

Umumnya, pinjol dilakukan tanpa harus bertemu tatap muka secara langsung serta tanpa harus mengajukan aset apapun sebagai jaminan untuk melakukan pinjaman. 

Meskipun begitu, ada beberapa hal yang mesti Anda perhatikan berkaitan dengan pinjol. 

Dua di antaranya adalah tentang legalitas dan suku bunga-nya. Harap pilih pinjol yang sudah terdaftar/berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta yang memang memiliki reputasi yang bagus tentang suku bunganya. 

Kedua hal tersebut sangatlah penting mengingat sekarang ini sangat marak menjamur pinjol abal-abal yang tak terdaftar/berizin secara resmi di OJK. 

Bagaimana Cara Baru Pinjam Online yang Benar dan Tepat?

agaimana cara baru pinjam online yang tepat dan benar? Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan. 

Cara baru pinjam online

Baca juga: Pinjaman Online, Tempat Pinjam Uang Seluruh Indonesia, dan Cara Mendaftarnya

1. Ketahui Batas Aman Pembayaran Hutang atau Cicilan Pinjol Tiap Bulan

Cara pertama adalah ketahui dulu sampai mana batas aman pembayaran hutang atau cicilan pinjaman online Anda tiap bulannya. Berdasarkan beberapa literatur dijelaskan bahwa ada banyak perencana keuangan yang menyarankan bahwa batas amannya adalah sebesar 30% dari total pendapatan yang Anda terima tiap bulan. 

2. Review Background

Langkah selanjutnya adalah Anda wajib review background aplikasi pinjol yang akan Anda pilih. Pastikan bahwa pinjol tersebut sudah punya izin usaha dari OJK. Oleh karenanya, apabila latar belakangnya tidak jelas, bisa jadi Anda berisiko akan mengalami kebijakan kredit yang tidak menguntungkan, seperti, denda yang tak masuk akal serta bunga yang tinggi. 

3. Pahami dengan Teliti Semua Syarat dan Ketentuan

Cara baru pinjam online selanjutnya yang mesti Anda perhatikan adalah dengan memahami sungguh-sungguh tentang syarat serta ketentuan pinjol yang dipilih. Harap pahami tiap syarat yang diberikan oleh pihak pinjol sehingga tidak akan menghambat proses angsuran atau cicilan Anda nantinya.

4. Ketahui Skema Pembayaran dan Biaya Tambahan yang Harus Anda Siapkan

Minta kepada pihak pinjol sedari awal mengenai suku bunga, biaya serta tenor yang mereka tunjukkan dengan sejelas-jelasnya. Selain itu, perhatikan juga tiap rincian yang diberikan serta setiap tanggal berapa Anda harus membayar angsuran. Tujuannya adalah supaya bisa memudahkan Anda dalam menghitung bagaimana pelunasan hutang nantinya.

5. Pastikan Layanan Pinjol yang Anda Pilih Itu Punya Customer Service

Salah satu syarat penting sebuah layanan pinjol itu resmi dan diakui oleh OJK adalah mempunyai layanan konsumen yang mudah untuk dihubungi dan diakses oleh masyarakat. 

Cara baru pinjam online

Baca juga: Salah Pilih Pinjaman Online Tenor Panjang, Ini Bahayanya

Make new H2

Nah, demikianlah beberapa cara baru pinjam online yang bisa Anda lakukan dan perhatikan bila berencana meminjam uang tunai secara online di aplikasi atau platform pinjol. 

Selain beberapa cara baru pinjam online di atas, ada juga beberapa langkah penting lain yang harus Anda perhatikan. 

Pertama, Anda juga harus disiplin dalam mencatat besar dana yang dipinjam. Tulis atau catat dengan terperinci mulai dari jumlah pinjaman yang Anda ajukan hingga berapa besar nominal cicilan atau angsuran yang wajib Anda melunasi tiap bulannya. 

Memang tampaknya sederhana, namun cara ini sangatlah penting supaya Anda tak lupa melunasi cicilan atau angsuran tersebut sehingga sanksi denda keterlambatan pun bisa dihindari.

Kedua, selain mencatat nominal dana yang sudah dipinjam, Anda juga harus membayar angsuran tepat waktu. Karena bila terlambat dan dibiarkan terus menerus maka akan menumpuk dan beban untuk membayarnya nanti pun akan semakin besar. 

Diharapkan dengan memperhatikan beberapa langkah yang telah disebut di atas, maka dalam proses pinjam online ini risiko yang tak Anda inginkan bisa ditekan seminimal mungkin. 

Bagaimana Cara Mengetahui Pinjaman Online Sudah Legal dan Terdaftar di OJK? 

Selain mengetahui cara meminjam online yang benar dan tepat seperti yang telah diterangkan di atas, hal penting lainnya yang wajib diperhatikan adalah bagaimana cara mengetahui bahwa pinjol yang Anda pilih itu sudah legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. 

Beberapa langkah yang harus dilakukan adalah seperti berikut ini. 

  1. Kunjungi langsung website resmi OJK di https://www.ojk.go.id
  2. Masuk ke menu pada laman kemudian pilih “Financial Technology”
  3. Page situs pun akan terbuka dan akan dijelaskan tentang lembaga keuangan mana yang telah terdaftar

Selain cara diatas, Anda juga bisa menulis langsung nama perusahaan pembiayaan atau pinjaman online yang dituju pada kolom pencarian di laman website resmi OJK. 

Bisa juga dengan langsung bertanya lewat WhatsApp OJK di nomor 0811 5715 7157 atau call hotline-nya di nomor 157. 

Demikianlah penjelasan tentang apa itu pinjaman online, bagaimana cara baru pinjam online yang benar dan tepat serta cara mengetahui apakah pinjaman online yang akan Anda pilih itu sudah legal dan terdaftar di OJK atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana untuk melakukan pinjaman uang tunai melalui platform pinjaman online atau pinjol.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
27 Mar 2023
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download