Kemudahan pengajuan yang diberikan oleh aplikasi pinjaman daring (pindar) adalah sebuah bukti bahwa inklusi keuangan tersedia di Indonesia. Sayangnya, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pinjaman daring tidak resmi untuk melakukan kejahatan digital yang berujung penyebaran data secara ilegal. Oleh karenanya, ketahui apa itu penyebaran data dan 5 cara agar pinjol ilegal tidak bisa sebar data dalam artikel berikut ini.

Baca juga: Waspada Joki Pinjol dan Kenali 3 Cara Menghindarinya
Apa Itu Penyebaran Data
Penyebaran data adalah sebuah tindakan berupa penyebaran informasi seseorang yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang dan dilakukan tanpa mendapatkan izin dari pihak pemilik data. Kegiatan tersebut juga dikenal dengan istilah doxing dan umumnya dilakukan oleh individu secara anonim/tanpa mengungkapkan identitas asli . Contoh data pribadi yang kerap kali disebarkan adalah berupa nama lengkap, alamat, NIK, berbagai informasi yang umumnya terdapat dalam KTP maupun tanda pengenal lainnya.
Kenapa Ada Pinjol Ilegal yang Melakukan Sebar Data?
Penyebaran data kerap kali terjadi umumnya karena pihak pelaku ingin menuntut sesuatu terhadap korban dengan cara menyerang pribadinya. Dalam kasus penyebaran data yang dilakukan oleh pinjol ilegal umumnya terjadi akibat keterlambatan pembayaran pinjaman yang dilakukan oleh korban. Penyebaran data tersebut seringkali dilakukan dengan cara mengirimkan suatu ancaman melalui pesan Whatsapp yang dikirimkan langsung ke korban dan kontak yang dimiliki oleh korban. Meskipun sudah banyak orang yang menjadi korban penyebaran data akibat lalai membayar pinjaman, nyatanya tidak banyak korban yang tahu kalau data pribadi dilindungi oleh UU di Indonesia.

Perlindungan data pribadi bisa ditemukan pada Pasal 58 UU No. 24 tahun 2013 atas perubahan UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah oleh UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 29 UU ITE.
Bagaimana Masyarakat Bisa Waspada Terhadap Ancaman Penyebaran Data?
Banyaknya kasus pinjol ilegal yang melakukan penyebaran data peminjam yang menunggak pembayaran kerap kali membuat masyarakat bertanya apakah penyedia jasa sering menagih pembayaran dengan mengirimkan pesan berupa ancaman dan upaya penyebaran data. Nyatanya, kasus penyebaran data kerap dilakukan oleh pinjaman daring yang beroperasi secara tidak resmi di Indonesia karena tidak memiliki izin dan pengawasan oleh OJK. Pinjaman daring resmi yang berizin dan diawasi OJK diizinkan untuk mengakses sebatas CAMILAN (camera, microphone, location) dari ponsel penggunanya.

Oleh karenanya, dapat dikatakan bahwa pinjol ilegal berpotensi melakukan penyebaran data untuk melakukan penagihan karena mereka tidak terdaftar di OJK secara resmi.
Baca juga: Hati-Hati dengan Pinjaman Online Ilegal yang Menjebak
Bagaimana Cara Agar Pinjaman Daring Tidak Bisa Sebar Data?
Berdasarkan informasi pada rangkaian paragraf sebelumnya, dapat dilihat bahwa masyarakat rentan menjadi korban penyebaran data oleh pinjol ilegal. Dari berbagai media online, dapat kita lihat berbagai pemberitaan mengenai banyaknya penyebaran data yang dilakukan oleh pinjol ilegal. Meskipun begitu, tindakan tersebut jelas tidak dapat dibenarkan. Namun, berikut ini ada rangkaian tips yang bisa diterapkan sebagai cara agar pinjol ilegal tidak bisa sebar data.
1. Ajukan Pinjaman Hanya Pada Pinjaman Daring Resmi
OJK telah membuat kewajiban bagi pindar resmi untuk mematuhi segala kebijakan yang berkaitan dengan kepatuhan, salah satunya adalah mengenai kebijakan data pengguna. Seperti yang telah disampaikan pada paragraf sebelumnya, pindar resmi hanya berhak untuk mengakses camera, location, dan microphone pada ponsel pengguna. Untuk mencari tahu apa saja yang diakses oleh aplikasi pinjaman pilihanmu, kamu bisa terlebih dahulu download dan install aplikasi.
Kemudian, pilih menu pengaturan > aplikasi > pilih aplikasi pinjaman > klik menu “Izin”, lalu kamu bisa melihat fitur yang diakses oleh aplikasi. Jika sebuah aplikasi pinjaman terbukti mengakses kontakmu, harap waspada, ya. Menghapus aplikasi yang terbukti mengakses kontak, adalah cara pencegahan yang ideal sebagai cara agar pinjol ilegal tidak bisa sebar data.
2. Tepati Pembayaran Pinjaman Sesuai Tanggal Jatuh Tempo
Baik pinjaman daring resmi, maupun tidak, keduanya memberikan layanan pinjaman dan mengharuskan adanya pembayaran pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Bedanya, pinjaman daring resmi berada dalam pengawasan OJK, sehingga wajib memiliki mekanisme pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan dari OJK yang meliputi suku bunga, etika penagihan, dan lain-lain.
Sebaliknya, pada pinjol ilegal, tidak ada yang tahu persis mekanisme pengajuan pinjaman dan pembayarannya karena standar yang dibuat bisa jadi kerap berubah dan cenderung merugikan peminjam karena tidak berada dalam pengawasan OJK.
Jika kamu sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal, pahamilah bahwa salah satu risiko keterlambatan pembayaran pinjaman adalah penyebaran data pribadi. Jadi, salah satu cara agar pinjol ilegal tidak bisa sebar data adalah menaati jadwal pembayaran pinjaman yang meliputi bunga dan denda keterlambatan pinjaman jika ada.
3. Pahami Syarat dan Ketentuan Sebelum Mengajukan Pinjaman
Penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan aplikasi pinjaman sebagai cara agar pindar tidak bisa sebar data. Sebelum masuk ke halaman pengajuan pinjaman, pengguna aplikasi pinjaman daring akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan sebagai tanda bahwa pengguna sudah memahami dan menyanggupi kebijakan sebagai seorang peminjam.
Cek kembali apakah aplikasi pinjaman daring pilihanmu meminta akses data kontak pengguna dan apa saja kebijakan yang diterapkan untuk akses data tersebut. Jika sudah benar-benar memahami dan dirasa tidak memberatkan, kamu bisa menyetujuinya dan melanjutkan proses pengajuan pinjaman.
4. Laporkan ke Polisi dan OJK
Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol ilegal, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU. Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi, ya. Selain membuat laporan ke polisi, kamu juga wajib melaporkan hal ini ke OJK. Hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol ilegal tidak sebar data. Ajukan pinjaman daring secara resmi melalui aplikasi yang berizin dan diawasi OJK.
Berbagai pindar berizin dan diawasi OJK selalu diperbarui secara berkala di website OJK. Jadi, sebelum ajukan pinjaman, cari tahu dulu apakah pinjol yang akan digunakan telah berizin dan diawasi OJK sebagai tanda bahwa pindar tersebut resmi beroperasi di Indonesia
5. Memperkaya Pengetahuan Tentang Literasi Keuangan
Literasi keuangan adalah kumpulan ilmu tentang pengelolaan uang yang bijaksana. Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya untuk mengetahui berbagai informasi mengenai pindar resmi, termasuk peraturan, cara pembayaran, dan berbagai risiko dalam penggunaan pinjaman. Dengan memahami hal tersebut, kamu bisa lebih bijaksana dalam memilih pinjaman, sehingga bisa mengusahakan untuk menjaga riwayat kredit yang baik dan terhindar dari kredit macet.
Bisakah data di pindar dihapus?
Umunya, pindar resmi dapat menangani permintaan penghapusan data. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, misalnya; tidak adanya pinjaman yang masih berlangsung. Untuk memproses permintaan hapus data, hubungi layanan pelanggan pindar terkait, ya.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.