Belakangan ini, banyak investasi yang ditawarkan kepada masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar. Beberapa dari oknum-oknum tersebut mencatut nama perusahaan dan organisasi lainnya dengan berbagai skema yang melanggar hukum. Oleh karena OJK sebagai institusi menerbitkan daftar investasi bodong 2021, 2022 yang harus dihindari oleh masyarakat.
Penawaran investasi bodong ini dilancarkan dengan aplikasi pesan singkat dan surel. Tidak jarang masyarakat yang tergiur dan tidak teliti terjerat investasi bodong tersebut. Kerugian akibat investasi bodong ini dalam 10 tahun terakhir tercatat mencapai 117,4 triliun.
Baca Juga: 4 Aset Investasi Terbaik di Tahun 2022. Cek Sekarang!
Daftar Investasi Bodong OJK 2021 2022
Berikut adalah daftar investasi bodong yang dilarang OJK pada tahun 2021:
Daftar Investasi Bodong OJK 2021
- Lucky Best Coin (LBC) dilarang karena menawarkan investasi penjualan cryptocurrency dengan skema member get member
- GBHub Chain dilarang karena menawarkan investasi penjualan cryptocurrency dengan skema member get member
- Raja Coin Investasi dilarang karena melakukan penjualan cryptocurrency
- PT Trijaya Tirto Marto dilarang karena menawarkan promissory note dengan imbal hasil 10% tanpa izin
- PT Tanam Uang Indonesia Platform dilarang karena melakukan penitipan dana kepada trader
- PT Medussa Multi Business Center dilarang karena menjadi penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin
- Kitabisa Saling Jaga Sesama (https://salingjaga.kitabisa.com/) dilarang karena dilarang karena melakukan kegiatan perasuransian tanpa izin
- PT Pay Earn Indonesia (convertCASH) dilarang karena menjadi penyelenggara pembiayaan tanpa izin
- Koperasi Tabung Haji Umroh Penyelenggara dilarang karena menawarkan pembiayaan ibadah Haji dan Umroh tanpa izin
- Creative Trading dilarang karena menawarkan System Money Game/ Penyelenggara pelatihan Pasar Modal merangkap juga sebagai Penasehat Investasi tanpa izin OJK.
- Auto Trade Gold 4.0 dilarang karena menawarkan Investasi Robot Trading/money game
- Investasi Titip Dana Amanah dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- Magnipay – h5.Magnipay.com dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- BWTRADE – PT Semut Hitam Nusantara dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- PT Bintang Maha Wijaya dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- Trader Sukses Indonesia dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- Trader King Pro dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- Batu Vulkanik dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- XBIT (Mining Crypto) dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- https://thelikey.org dilarang karena menggunakan sistem Money Game
- PT Dana Oil Konsorsium Perdagangan berjangka minyak mentah tanpa izin
- Investasi Saham dilarang karena melakukan penawaran investasi saham tanpa izin
- ARA HUNTER dilarang karena melakukan penawaran investasi trading saham tanpa izin
- HJ Invesment oleh grup telegram @angara_syahputra, @erik_chandra dilarang karena melakukan penawaran investasi dengan menggunakan
- Syndication Group of Investors and Invesment Banks dilarang karena melakukan penawaran investasi pada proyek-proyek infrastruktur serta lainnya tanpa ada izin
- PT Saham Bibit Reksadana, PT Bibit Saham Reksadana, dan PT Bibit Tumbuh Bersama Reksadana dilarang karena melakukan penawaran investasi tanpa izin dengan menduplikasi nama PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id)
- PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama Investama Sedaya) dilarang karena melakukan penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.
Daftar Investasi Bodong OJK 2022
Berikut adalah daftar investasi bodong yang dilarang OJK pada tahun 2022:
- Robot Trading DNA Pro dilarang karena melakukan kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading melalui sistem penjualan secara langsung tanpa ada izin.
- Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold) dilarang karena melakukan kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading melalui sistem penjualan secara langsung tanpa ada izin.
- FX Family dilarang karena melakukan kegiatan perdagangan berjangka serta forex tanpa ada izin.
- Fahrenheit Robot Trading dilarang karena melakukan kegiatan perdagangan berjangka atau aset berbasis kripto tanpa adanya izin.
- Indonesia Crypto Exchange dilarang karena melakukan kegiatan sebagai bursa perdagangan aset berbasis kripto tanpa ada izin.
- Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd. dilarang karena melakukan kegiatan sebagai bursa perdagangan aset berbasis kripto tanpa adanya izin.
Adapun investasi lain yang juga dilarang diantaranya Goo Flush, AFC Football, HEPI 100, Tesla Solar, Schneider PV, Yagoal, Dana Amanah yang Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah, Easy Go Property Premium, Juragan Bola, CFG International Investment dan Bisa Football Official.
Selain itu, investasi lain yang ilegal menurut OJK adalah Opten Pondzi Investment (penawaran investasi dengan aplikasi Telegram), Dio Luther (penawaran investasi dengan aplikasi Telegram), Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram), Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi dengan aplikasi Telegram) dan Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (penawaran investasi dengan aplikasi Telegram).
Cara Mengetahui Suatu Investasi Bodong Atau Tidak
Agar Anda tidak terjerat investasi bodong, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan sebelum memutuskan berinvestasi atau tidak. Berikut di antaranya:
Cek Legalitas dari Investasi Tersebut
Investasi bodong biasanya tidak memiliki landasan legalitas yang jelas. Perusahaan fiktif biasanya tidak mungkin memiliki izin beroperasi. Apabila ada perusahaan asli yang menipu, kemungkinannya adalah mereka menjadi bagian dari investasi fiktif.
Baca Juga: Pemula Wajib Tahu, Cara dan Tips Memulai Investasi
Legalitas yang jelas juga menandakan bahwa investasi tersebut telah memenuhi persyaratan hukum yang dapat dipertanggung-jawabkan. Investasi harus mendapatkan izin dari OJK. Maka ketika berinvestasi, pastikan perusahaan tersebut mendapatkan ijin dari OJK atau tidak.
Investasi Bodong Menawarkan Keuntungan Tidak Wajar
Investasi sangat berkaitan dengan risiko. Semakin tinggi keuntungan yang didapatkan, semakin besar pula risikonya. Investasi yang menawarkan keuntungan berlimpah kemungkinan besar illegal. Iming-iming profit yang sedemikian besar untuk menarik naluri instan kita. Jadi pastikan keuntungan yang ditawarkan besarannya wajar.
Investasi Ilegal seringkali Tidak Mempunyai Aset Dasar
Investasi tentunya mempunyai underlying aset yang jelas. Misalnya, reksa dana saham akan mempunyai aset berupa saham. Uang yang diinvestasikan kemudian diolah oleh manajer untuk mendapatkan keuntungan.
Biasanya investasi bodong tidak memiliki penjelasan terperinci proses bisnis dan perputaran uang dan asetnya. Oleh karenanya mereka biasanya hanya memutar-mutar uang anggota baru. Jadi pastikan investasi yang dipilih memiliki aset yang jelas dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Investasi Bodong Tidak Transparan
Salah satu aspek penting dalam investasi adalah keterbukaan. Mereka harus menjelaskan kemungkinan risiko, kerugian, keuntungan dan dana kepada investor. Sebaliknya, investasi bodong menghindari transparansi. Mereka Cuma berfokus menebar janji manis berupa profit selangit tanpa risiko.
Menyerap Keuntungan dari Investor Baru dan Mengatasnamakan Tokoh Populer
Biasanya investasi bodong akan investor baru untuk mendapatkan keuntungan. Skema ini dikenal dengan ponzi, yakni tidak ada keuntungan nyata, akan tetapi berasal dari uang investor sendiri, juga peserta lainnya.
Investasi bodong sering kali juga mengatasnamakan tokoh populer untuk menguatkan legitimasi bagi calon korban, dari artis sampai pejabat negara. Setelah dicek teliti ternyata tidak ada kerja sama dengan tokoh yang diatasnamakan tersebut. Jadi waspada dengan investasi yang membawa-bawa nama tokoh populer.
Cara Menghindari Investasi Bodong
- Lakukan riset sebelum berinvestasi. Usahakan memahami sistemnya, alokasi dana, profit yang didapat, risiko, hingga legalitasnya.
- Jangan segan untuk bertanya kepada rekan yang lebih paham.
- Anda bisa meminta bantuan kepada teman, saudara, atau perencana keuangan.
- Dengan begitu, Anda bisa meminimalisasi kerugian yang mungkin terjadi.
- Cermati dokumen perusahaan dengan saksama.
- Dokumen yang diserahkan biasanya terdiri dari model investasi, profil, keuangan, risiko, dan informasi terkait orang-orang di balik perusahaan.
- Cek legalitasnya di OJK.
- Jangan tamak, karena investasi biasanya menyasar mereka yang gelap mata ketika mendengar profit segunung.
Demikian informasi mengenai daftar investasi bodong OJK 2021 2022. Jangan sampai tertipu. Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca Juga: Paling Aman! Inilah Yang Dimaksud Investasi Komoditas
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.