Bantuan Pemerintah Juni 2022, Siapkan KTP Buat Daftar!

25 Jul 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 15 Aug 2022

Bantuan pemerintah bulan Juni bisa jadi solusi buat kamu yang membutuhkan uang. Tidak perlu khawatir, ada banyak jenis bantuan pemerintah yang bisa kamu coba untuk ajukan. Kamu tinggal sesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Di artikel ini Pintar bakal sajikan beberapa bantuan pemerintah Juni. Tidak hanya itu, Pintar juga bakal jelaskan cara daftar dan aplikasi untuk mengeceknya. Simak terus, ya!

Daftar Bantuan Pemerintah Bulan Juni 2022

Berikut adalah beberapa bantuan yang bisa kamu ajukan dengan syarat dan ketentuannya masing-masing:

Baca juga: Syarat UMKM bisa menerima bantuan BLT

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Yang pertama ada Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Sebagaimana dikatakan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari bahwa Kementerian Ketenagakerjaan yang menangani program BSU sudah merampungkan pembahasan regulasi.

Itu adalah tahap awal yang akan dilakukan pemerintah saat ingin menyalurkan subsidi gaji. “Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas kementerian, lembaga (K/L). Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya,” ujar Dita beberapa waktu yang lalu.

Dengan adanya program ini, pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal menerima BSU sebesar Rp 1 juta. Kamu bisa coba bantuan ini jika memenuhi syaratnya.

2. BLT minyak goreng

Selanjutnya ada BLT minyak goreng. Kita tahu bahwa harga minyak goreng kian mahal. Bantuan ini mungkin bermanfaat buat kamu.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @Kemensos, guna meringankan beban serta mendukung daya beli masyarakat atas kenaikan harga pangan, pemerintah menyalurkan BLT Minyak Goreng. 

Bansos BLT minyak goreng ini bakal diberikan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) sebesar Rp100.000 per bulan, serta disalurkan sekaligus dengan nilai Rp300.000.

Sasaran penerima bantuan BLT minyak goreng ini yakni 20,65 juta warga yang terkategori dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta PKH.

3. BLT UMKM

Pemerintah juga akan meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2022 ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan apabila BLT UMKM diagendakan berlanjut menyusul bantuan BSU.

“Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang pada saatnya juga akan diagendakan,” ujar Airlangga pada Selasa (5/4/2022). BLT UMKM nantinya akan bakal disalurkan kepada pelaku usaha dengan dana bantuan mencapai Rp 600.00 per penerima.

4. Bantuan tunai PKL dan warung (BT-PKLW)

Kemudian ada Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW). Bantuan ini adalah progam pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional karena dampak pandemi Covid-19. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan, program BT-PKLW diharapkan bisa menjaga keberlangsungan usaha serta penghidupan masyarakat menjalankan usaha mikro, utamanya PKL serta pemilik usaha warung.

“Pada tahun 2022, Pemerintah meneruskan program BT-PKLW dengan tambahan masyarakat berprofesi nelayan sebagai penerima manfaat. Khusus bagi nelayan, ini merupakan program pertama di tahun 2022 yang tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenkeu, Senin (14/3/2022).

Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600.000 per orang. Bantuan ini ditujukan pada 2,76 juta penerima yakni untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan. Kamu bisa coba ajukan bantuan ini jika memenuhi syarat-syarat tersebut.

5. Bansos PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II bakal disalurkan pada April, Mei sertaJuni. Nantinya, bansos ini bakal disalurkan kepada penerima melewati Himpunan Milik Negara (Himbara) serta langsung bisa dicairkan melalui mesin ATM terdekat.

Kamu juga bisa mengecek penerimaan bansos PKH pada website cekbansos.kemensos.go.id. Besaran uang yang diberikan bervariasi tergantung dengan kriteria spesifik, misalkan untuk ibu hamil bakal menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun. 

6. BLT dana desa

Sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional, pemerintah tetap meneruskan program perlindungan sosial BLT melalui Dana Desa. BLT Dana Desa disalurkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria spesifik, antara lain keluarga miskin, warga dengan berpenyakit kronis, tidak mempunyai pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain. 

Besaran BLT Dana Desa 2022 bakal diberikan sebesar Rp 300.00 per bulan per KPM, per bulan selama setahun. Kamu bisa coba untuk mengajukan bantuan ini apabila memenuhi persyaratannya.

Bantuan Pemerintah Juni 2022, Siapkan KTP Buat Daftar!

7. Kartu Pra Kerja Gelombang 31

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja Gelombang 31 sudah resmi dibuka pada Minggu (29/5/2022). Informasi program itu bisa diakses melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id. 

Sebagaimana diumumkan dari laman Prakerja, Penerima program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif biaya untuk mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan hingga 4 bulan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Saat Pandemi

8. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT bantuan pemerintah Juni 2022 ini. Sebagaimana diketahui, BPNT pada Juni 2022 bakal disalurkan sebesar Rp200.000 pada masyarakat yang terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sama halnya dengan bansos PKH, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima BPNT secara daring melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Kamu bisa coba mengajukan bantuan ini apabila sesuai dengan persyaratan.

Cara Daftar Bansos PKH atau BPNT 2022 Langsung

Berikut cara daftar bansos PKH dan BPNT yang bisa kamu lakukan jika ingin mendapatkan bantuan ini:

  1. Siapkan KTP serta KK;
  2. Datang ke kantor pemerintah daerah setempat, seperti desa/kelurahan atau RT/RW;
  3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
  4. Setelah daftar, kamu akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
  5. Data yang telah didaftarkan lalu diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Aplikasi Cek Bansos 

Kamu juga bisa mengecek bantuan pemerintah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Kamu bisa mendaftar PKH dan BPNT dengan sangat mudah. Kamu cuma perlu masukkan NIK KK dan KTP.

Dalam Aplikasi Cek Bansos Kemensos ada fitur “DAFTAR USULAN”. Kamu bisa daftarkan diri dan kerabat untuk dapat bansos PKH dan BPNT. Pada dasarnya Kemensos berkomitmen masih akan terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT di tahun 2022 ini.

Bagi kamu yang belum terdata sebagai penerima bantuan, bisa daftar PKH dan BPNT lewat HP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Sebagaimana diketahui, syarat penerima bansos BPNT dan PKH yakni telah terdaftar di DTKS Kemensos menjadi keluarga penerima manfaat (KPM).

Saat ini DTKS sudah memuat data 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah serta bisa menerima bansos PKH dan BPNT.

Adapun pendaftaran DTKS Kemensos secara online dilakukan dengan Aplikasi Cek Bansos.

1. Buka Play Store di HP, kemudian download atau unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Buka Aplikasi Cek Bansos;

3. Klik “Buat Akun Baru”;

4. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri secara lengkap dan benar;

5. Isi nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP;

6. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

8. Klik “Buat Akun Baru”.

Apabila sudah berhasil untuk mendaftar akun, kamu bisa mengikuti langkah selanjutnya di bawah ini:

1. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

2. Pilih “Tambah Usulan”.

Kamu bisa mendaftarkan anggota keluarga, masyarakat miskin maupun fakir miskin lainnya jika layak mendapatkan bantuan pemerintah Juni 2022. Data yang sudah diusulkan berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Berikut ketentuan penerima bansos PKH dan BPNT:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Masuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri

4. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK)

Selain empat syarat tersebut terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan PKH, yakni:

1. Kategori ibu hamil/nifas memperoleh PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 – 6 tahun memperoleh PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat memperoleh PKH sebesar Rp900.000/tahun;

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat memperoleh PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat memperoleh PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat memperoleh PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) memperoleh PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca juga: 6+ Cara Mendapatkan Dana Bantuan Pemerintah 2021

Itulah penjelasan mengenai bantuan pemerintah bulan Juni 2022. Semoga informasi yang disajikan bisa bermanfaat. Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
15 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download