Apakah Aplikasi Pintu Terdaftar di OJK?

20 Dec 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Aplikasi Pintu OJK merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk melakukan transaksi jual beli aset kripto di Indonesia. Aplikasi ini masih tergolong baru, karena baru saja diluncurkan pada bulan April tahun 2020 lalu. Aplikasi ini adalah milik dari PT. Pintu Kemana Saja dan kini hadir dalam dua versi yaitu versi aplikasi mobile dan website. 

Ini Tanggapan Aplikasi Pintu Terhadap Oknum Pemalsu Surat Izin OJK

Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai fitur pada website pintu yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi jual beli aset kripto. Informasi yang dihimpun hingga saat ini masih menyatakan bahwa website pintu ini belum bisa untuk melakukan kegiatan tersebut. Situs tersebut hanya berisi informasi tentang aset kripto, informasi mengenai aplikasi pintu dan berbagai artikel.

Apa itu aplikasi Pintu OJK?

Aplikasi Pintu adalah sebuah tempat resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI yang digunakan untuk melakukan aktivitas jual beli mata uang kripto. Sehingga, sudah bisa dipastikan kalau aplikasi ini aman dan legal digunakan di Indonesia. 

Ada banyak aset kripto yang bisa kamu perjual belikan di aplikasi ini. Sebut saja Bitcoin, Ethereum, Binance conin, Tether, Yearn Finance dan masih banyak lagi yang lainnya.

Aplikasi ini bisa Anda gunakan di smartphone atau tablet yang Anda miliki dan tentunya harus compatible dengan aplikasi Pintu. Adapun keunggulan dari aplikasi ini jika dibandingkan dengan aplikasi aset kripto lainnya adalah adanya fitur berupa address book. Dimana fitur ini berfungsi untuk menyimpan kontak dan alamat dengan hanya mencantumkan username saja.

Baca juga: 7 Aset Kripto yang prospektif dibeli untuk 2022

Bagaimana cara daftar aplikasi Pintu OJK?

Pertama-tama, kamu harus pastikan terlebih dahulu jika kamu telah memiliki aplikasi tersebut di smartphone mu. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan registrasi.

Adapun cara mendaftar di aplikasi pintu sangat cepat dan mudah  bahkan tanpa syarat apapun. Berikut adalah langkah-langkah daftar aplikasi Pintu:

  • Ketika membuka aplikasi akan ada tombol ‘Buat Akun Pintu Sekarang’ , klik tombol tersebut.
  • Bukalah aplikasi tersebut di smartphone kamu dan atur bahasa yang ingin kamu gunakan.
  • Kemudian, klik ‘daftar.
  • Tahap selanjutnya adalah mengisi beberapa data penting seperti email dan kata sandi sesuai yang kamu inginkan.
  • Setelah itu klik ‘Buat Akun’ untuk melanjutkan proses pendaftaran. Buka email yang kamu daftarkan tadi untuk melakukan verifikasi akun.
  • Apabila verifikasi berhasil, kamu bisa mengatur PIN dan mengkonfirmasi PIN tersebut untuk memastikan tidak adanya kesalahan saat menginput.
  • Proses pendaftaran akun selesai.

Cara melakukan verifikasi identitas di Aplikasi Pintu OJK

Setelah proses pendaftaran akun selesai, tahapan selanjutnya adalah melakukan proses verifikasi identitas diri. Jika kamu tidak melakukan tahapan ini, maka kamu tidak akan bisa melakukan transaksi apapun di aplikasi tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

  • Kamu harus login dulu ke dalam akun Pintu yang telah kamu miliki.
  • Masuk ke menu aku dan pilihlah ‘verifikasi akun’.
  • Masukkan juga nomor telepon yang pernah kamu daftarkan di aplikasi ini.
  • Kamu bisa memilih fitur keamanan dengan menerima kode OTP
  • Kemudian, pilihlah kartu identitas yang kamu inginkan untuk melakukan verifikasi, KTP atau passport.
  • Kamu akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan juga foto selfie sambil memegang KTP tersebut. Agar aplikasi mu tidak ditolak sebaiknya kamu mengambil foto dengan posisi tegak dan usahakan identitas terlihat dengan jelas. Pengambilan foto KTP harus dilakukan sesuai dengan arahan dari aplikasi, yaitu harus berada dalam bingkai, informasi KTP harus dapat terbaca dengan jelas, dan KTP masih berlaku.
  • Untuk panduan pengambilan foto selfie dengan KTP yaitu, pertama posisikan wajah kamu dan juga KTP mu pada bingkai yang telah disediakan. Baik wajah maupun informasi di dalam KP harus terlihat dengan jelas, tidak blur, terpotong atau terkena pantulan cahaya. Posisikan sisi ID yang mengandung informasi diri dan ID tersebut harus milik kamu sendiri.
  • Jika sudah selesai mengunggah semua foto tersebut, selanjutnya klik ‘kirim verifikasi ID’

Jika sudah verifikasi akun, maka kamu sudah bisa melakukan transaksi kripto di aplikasi Pintu. Namun sebelum itu, kamu perlu mencatat beberapa hal dibawah ini:

  • Bahwa aplikasi pintu tidak pernah melakukan set pread harga. Tujuannya adalah agar aplikasi pintu bisa memberikan harga yang terbaik yang dimiliki oleh pasar kripto yang bekerjasama dengannya.
  • Perhatikan bahwa harga akhir yang akan kamu peroleh adalah harga ketika kamu melakukan check out.
  • Harga yang ada di pasar dapat berubah sewaktu-waktu karena juga dipengaruhi oleh jumlah atau volume transaksi.
  • Transaksi minimal yang bisa kamu lakukan lewat aplikasi pintu adalah sebesar Rp. 55.0000
  • Sedangkan penarikan dana minimal yang bisa kamu lakukan di aplikasi ini adalah sebesar Rp.50.000
  • Lalu pembelian aset kripto minimal melalui aplikasi ini adalah Rp.22.000

Setelah memahami beberapa hal diatas, barulah kamu bisa melakukan transaksi. Bagaimana caranya? Berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu ikuti.

  • Kamu harus login dulu ke dalam akun mu 
  • Pada bagian halam pertama dari aplikasi ini kamu bisa pilih aset kripto apa yang akan kamu jual atau beli.
  • Jika kamu berminat untuk membelinya klik ‘beli’ dan untuk menjual klik ‘jual’
  • Kemudian, kamu bisa memasukkan jumlah nominal transaksi yang kamu inginkan.
  • Kamu juga bisa memilih bentuk mata uang yang ingin kamu gunakan untuk bertransaksi, mata uang rupiah atau kripto.
  • Sebelum melanjutkan proses, sebaiknya kamu periksa lagi jumlah nominal yang kamu masukkan. 
  • Jika sudah yakin, kamu bisa pilih ‘deposit sekarang’ untuk melakukan deposit rupiah dengan melakukan transfer antar bank atau transfer bank BNI.
  • Jika proses transfer tidak mengalami kendala, maka akan ada pemberitahuan lewat nomor hp kamu jika proses tersebut telah berhasil.

Baca juga: 5 Koin Kripto buatan Indonesia

Cara melakukan deposit di Aplikasi Pintu

Sama dengan cara-cara sebelumnya, cara melakukan deposit di Aplikasi Pintu juga mudah untuk diikuti. 

  • Seperti biasa kamu harus login dulu ke dalam akun mu.
  • Masuklah ke bagian wallet dan klik ‘wallet rupiah’. Kamu juga bisa memilih ‘deposit’ secara langsung yang terdapat di halaman utama.
  • Selanjutnya akan muncul instruksi untuk melakukan pembayaran, kamu tinggal ikuti tahapannya sesuai yang diminta oleh aplikasi.
  • Apabila sudah selesai, akan muncul sebuah notifikasi sebagai bukti bahwa pembayaran telah dilakukan.

Apakah kelebihan dari aplikasi Pintu OJK?

Pertama, aplikasi ini memiliki keamanan yang berlapis seperti fitur sidik jari, face id, PIN, kode OTP, autentikasi dari Google dan MPC. Kedua, aplikasi pintu memiliki tampilan yang ramah pengguna, sehingga tidak akan membingungkan penggunanya. Aplikasi pintu memiliki fitur address book dan tersedianya layanan customer service selama 24 jam penuh. Kelebihan selanjutnya yaitu, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pengguna saat melakukan transaksi aset kripto. 

Nah, itu dia berbagai hal seputar aplikasi Pintu OJK. Agar tidak terlambat, kamu bisa memulai dari sekarang. Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download