Dalam rangka memulihkan perekonomian Indonesia yang krisis karena dampak pandemi covid-19, pemerintah memberikan berbagai dukungan kepada masyarakat. Salah satunya adalah penyaluran BLT kepada karyawan yang rencananya akan mulai cair bulan ini. Bagaimana cara cek BLT subsidi gaji 2021? Simak ulasan lengkapnya berikut!
Ketahui 4 Hal Berikut Tentang Penerima BLT 2021
BLT subsidi gaji 2021 merupakan bantuan untuk para pekerja/buruh. Pemberian bantuan subsidi gaji kepada karyawan merupakan salah satu cara untuk menghindarkan pada PHK. Selain itu, membantu para pekerja yang gajinya berkurang karena ada pembatasan jam kerja dsb.
Seperti tahun sebelumnya, para pekerja di perusahaan mendapatkan bantuan subsidi gaji. Namun, pada tahun 2021 terdapat sedikit perubahan terkait dengan besaran, syarat dan wilayah.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 14 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan subsidi gaji sebagai upaya penanganan dampak pandemi corona.
Berikut 4 hal yang perlu kamu ketahui terkait dengan penerima BLT Subsidi gaji 2021, yaitu:
- Nominal Bantuan
Pemerintah telah menargetkan sekitar 8,7 juta penerima bantuan. Di mana setiap penerima BLT akan mendapatkan Rp. 500 ribu selama dua bulan dalam sekali proses pencairan. Sehingga total dana yang mereka terima adalah Rp. 1 juta.
- Syarat Penerima BLT
Adapun syarat yang harus terpenuhi agar mendapatkan bantuan antara lain:
- Merupakan Warga Negara Indonesia, dengan bukti kepemilikan KTP
- Merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai upah maksimal 3,5 juta / bulan
- Merupakan pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
- Merupakan pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, properti, real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa kesehatan dan pendidikan sesuai dengan pengkategorian data di BPJS Ketenagakerjaan.
- Prioritas utama lebih kepada buruh yang tidak mempunyai kartu pra kerja, PKH dan program BPUM
- Mekanisme Penyaluran
Keseluruhan data calon penerima merupakan database dari BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu cut off sampai dengan 30 Juni 2021. Pihak BPJS akan menyeleksi seluruh data yang masuk dan melakukan verifikasi serta validasi sesuai syarat penerima BLT.
BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan data-data calon penerima BLT ke Kemenaker. Selanjutnya proses penyaluran dana melalui bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA.
- Pembagian Daftar Wilayah
Berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, penyaluran bantuan lebih mengutamakan pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4. Saat ini terdapat 28 provinsi dan 167 Kabupaten atau kota yang termasuk ke dalam wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Cara Cek BLT 2021
Bagi penerima BLT 2021 bisa melakukan pengecekan dengan tiga cara, yaitu melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, SSO BPJS Ketenagakerjaan dan nomor hotline.
Berikut cara cek BLT subsidi gaji 2021:
- Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman BPJS Ketenagakerjaan di sini
- Isi data diri dan centang pada bagian “Saya bukan robot”. Kemudian klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan keterangan apakah Anda merupakan penerima BLT atau tidak.
- Melalui Laman SSO BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTKU
- Buka laman SSO BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTKU di sini. Laman ini merupakan pusat layanan informasi terkait dengan kepesertaan dan cek saldo BPJAMSOSTEK
- Silakan masukkan email terdaftar dan passwordnya sebelum login akun. Tetapi, jika anda belum mempunyai akun silakan klik “Buat Akun Baru” terlebih dahulu.
- Klik centang “Saya Bukan Robot” kemudian “Login”
- Setelah masuk, lihat pada bagian dashboard dan lanjutkan dengan mengklik “Bantuan Subsidi Upah” yang berada di bagian paling kanan.
- Kemudian sistem akan secara otomatis memberikan keterangan apakah Anda termasuk ke dalam kategori penerima bantuan atau tidak.
- Menghubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang belum berhasil mengakses website, bisa menghubungi langsung nomor layanan WhatsApp Messenger. Pasalnya, laman BPJS yang semula berfungsi untuk mempermudahkan penerima BLT mengecek BLT, ternyata mengalami sedikit gangguan karena sedang maintenance.
Oleh karena itu, sebagai alternatif masyarakat yang membutuhkan informasi terkait dengan BLT, maka bisa menghubungi nomor WA BPJS Ketenagakerjaan. Silakan menghubungi nomor 081380070175 atau klik tautan berikut ini http://wa.me/6281380070175.
Dari nomor tersebut, anda akan mendapatkan informasi tentang :
- Kepesertaan
- Informasi kanal layanan
- Mengajukan e-form pengaduan
- Informasi penerima BLT gaji 2021
Apabila anda termasuk calon penerima BLT subsidi gaji akan menerima pesan bahwa anda telah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan. Jika masih dalam proses verifikasi, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa data anda masih proses verifikasi oleh Kemenaker.
Alur Pencairan BLT 2021
Data-data yang masuk akan melalui verifikasi oleh Kemenaker sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Kemudian akan melalui proses validasi administrasi dan pembayaran BSU.
Seperti yang telah tersampaikan di atas, bahwa penyaluran BLT melalui Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Pengecualian bagi pekerja yang berada di wilayah Aceh, proses penyaluran melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Bagi penerima BLT yang belum memiliki rekening bank himbara tidak perlu risau. Sebab, pihak bank akan membantu proses pembukaan rekening baru secara kolektif.
Syarat Pencairan BLT 2021
Adapun syarat dokumen yang harus anda siapkan sebelum mencairkan dana BLT antara lain:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP
- Buku tabungan himbara dengan nomor rekening yang masih aktif
Kapan BLT Mulai Cair?
Pencairan BLT akan terealisasi sesuai dengan kebijakan PPKM Level 4, namun jadwal resminya belum terjadwalkan.
Apabila sampai PPKM berakhir dana belum juga cair padahal memenuhi syarat secara keseluruhan, maka karyawan dapat mengajukan klaim. Berikut cara lapor jika tidak menerima BLT 2021 :
- Melapor kepada bagian HRD perusahaan
- Melapor kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat
- Lapor secara online di laman bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lalu sampaikan keluhan anda terkait dengan BLT yang tak kunjung cair. Sebab ada empat alasan mengapa dana tersebut tak juga mencair ke rekening.
- Alasan pertama
Karena dana anggaran memang belum tersedia, sebab Kemenkeu masih mencairkan anggaran secara bertahap. Dari perkiraan 8, 7 juta karyawan, dana yang baru tersalurkan sekitar Rp. 947,999 miliar atau untuk 947.999 jiwa saja.
- Alasan Kedua
Karyawan tidak berada di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Alasan Ketiga
Karyawan tidak termasuk ke dalam kategori yang menjadi prioritas untuk mendapatkan BLT subsidi gaji 2021. Misalnya karyawan di jasa pendidikan atau kesehatan.
- Alasan Keempat
Karyawan tidak memenuhi persyaratan penerima BLT subsidi gaji 2021.
Itulah informasi terkait dengan cara cek BLT subsidi gaji 2021. Persiapkan diri jika merasa telah memenuhi syarat-syarat di atas. Jika Anda membutuhkan pinjaman dana online yang terdaftar di OJK, gunakan produk pinjaman tunai dari Kredit Pintar dengan syarat dan proses pendaftaran yang mudah dan aman.