Syarat dan Rekomendasi Kredit Motor Terbaik

19 Sep 2024 by Kredit Pintar., Last edit: 19 Sep 2024

Kredit motor adalah cara pembelian motor dengan memanfaatkan fasilitas kredit yang diberikan bank atau perusahaan pembiayaan. Kredit tersebut bersifat konsumtif, dan konsumen harus mengeluarkan uang terlebih dahulu sebagai tanda jadi pembelian motor.

customer riding his brand new motorcycle
Photo by Gustavo Fring on Pexels.com

Di Indonesia, masyarakat masih sering sulit membedakan antara kredit motor dengan leasing. Sehingga, kedua istilah tersebut sering dianggap memiliki makna yang sama.

Perbedaan Kredit Motor dengan Leasing

Kredit motor merupakan pembelian sepeda motor melalui perusahaan pembiayaan. Nantinya, pembeli harus menyiapkan dana 10-20% dari harga kendaraan sebagai uang muka. Sisanya akan dibayarkan perusahaan pembiayaan dan pembeli akan membayarkan dengan cara mencicil selama periode yang sudah disepakati.

Nantinya, ada biaya tambahan seperti administrasi, bunga, dan denda keterlambatan pembayaran cicilan, yang akan menjadi pendapatan perusahaan pembiayaan. Sebagai jaminan, perusahaan akan menyimpan BPKB dari kendaraan yang dibeli dan akan dikembalikan setelah kendaraan lunas.

Sementara itu, leasing hampir memiliki skema yang sama, bedanya adalah sifat dari kepemilikan kendaraan yang diperjualbelikan. Perusahaan leasing menjadi pemilik dari kendaraan yang dibeli, sehingga pengguna sifatnya hanya sewa-pakai. Biasanya, leasing hanya membutuhkan uang muka yang rendah.

Jika nasabah gagal membayar cicilan, perusahaan pembiayaan leasing berhak untuk menarik kendaraan yang dibeli. Biasanya, untuk menebus kendaraan yang dibeli, nasabah harus membayar cicilan yang lebih besar dan tenor yang lebih panjang.

Baca juga: Kredit Motor Syariah

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Kredit Motor

Kondisi Finansial

photograph of person holding black leather wallet with money
Photo by EVG Kowalievska on Pexels.com

Sebelum mengambil kredit motor, nasabah harus memahami kemampuan finansial terlebih dahulu. Nasabah harus memiliki pendapatan yang bisa digunakan untuk membayar cicilan selama tenor yang sudah disepakati.

Pemahaman nasabah terhadap kemampuan finansialnya sendiri dapat mengurangi risiko gagal bayar.

Paham Metode Pembayaran

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, nasabah harus memahami metode pembayaran untuk mendapatkan motor yang diinginkan, apakah sifatnya leasing atau kredit.

a person holding money
Photo by olia danilevich on Pexels.com

Jika leasing, perusahaan pembiayaan akan berlaku sebagai pemilik motor, sedangkan nasabah hanya sebagai penyewa. Pada akhir masa leasing, nasabah bisa mengajukan untuk menebus motor yang sudah digunakan.

Sementara itu, nasabah berhak mendapatkan BPKB kendaraan setelah pembayaran selama masa tenor tuntas tanpa kendala jika melakukan pembayaran melalui kredit.

Kenali Perusahaan Pembiayaan

Nasabah harus mengetahui perusahaan pembiayaan yang akan dipilih untuk membiayai pembelian motornya. Dengan begitu, nasabah bisa mengantisipasi perjanjian yang akan dilakukan sehingga proses kredit berjalan dengan mulus dan terhindar dari risiko gagal bayar.

Syarat Kredit Motor secara Umum

  • Usia minimal 21 tahun
  • Memiliki pendapatan tetap
  • Memiliki riwayat kredit yang baik
  • Menyiapkan uang muka
  • Menyiapkan dokumen pendukung (KTP, KK, Slip Gaji, Rekening Koran, bukti kepemilikan tempat tinggal)

Baca juga: Tips Melakukan Pembelian Motor dengan Cara Kredit

Rekomendasi Perusahaan Pembiayaan Kredit Motor

BNI Oto

BNI Oto merupakan produk kredit motor dari Bank BNI dengan tenor hingga 60 bulan. Keuntungan yang paling utama adalah suku bunga BNI OTO relatif ringan dan flat. Untuk layanan BNI OTO, nasabah wajib menyediakan DP 25% dari harga motor.

KSM BCA

Bank BCA juga memiliki produk kredit motor yang diberi nama KSM BCA. Nasabah bisa mengajukan kredit motor secara online atau pun mendatangi kantor cabang terdekat.

Prosesnya tergolong mudah, karena nasabah bisa mengajukan hanya dengan mengisi form dan meyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

FIFASTRA

FIFASTRA merupakan bagian dari FIFGroup yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor baru atau bekas. FIFASTRA memiliki afiliasi dengan Astra yang merupakan produsen motor Honda yang ada di Indonesia.

Jadi, FIFASTRA menawarkan pembiayaan pembelian motor baru dengan merek Honda. Selain melayani individu, FIFASTRA juga melayani corporate financing bagi perusahaan yang membutuhkan kendaraan operasional.

WOM Finance

WOM Finance merupakan bagian dari Maybank Group yang melayani pembiayaan pembelian sepeda motor melalui kredit.

WOM Finance melayani pembelian sepeda motor dengan berbagai merek. Pembiayaan dari WOM Finance mencapai 90% dari nilai kendaraan. Artinya, nasabah hanya menyiapkan 10% sebagai uang tanda jadi. Suku bunganya 1,4% per bulan dengan tenor selama 36 bulan.

BFI Finance

BFI Finance merupakan perusahaan pembiayaan untuk berbagai macam keperluan, satu di antaranya adalah pembelian motor dengan cara kredit. BFI bisa memberikan pendanaan mencapai 80% dari harga motor dan memberikan tenor hingga 36 bulan.

Baca juga: Rekomendasi Kredit Motor Honda

Nah, itu tadi sekilas mengenai kredit motor. Sobat Pintar bisa mempelajari terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit motor.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

19 Sep 2024
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download