Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Nggak cuma dalam hal kesehatan, tapi juga bagi perekonomian. Berbagai perusahaan membuat berbagai kebijakan untuk mempertahankan bisnisnya. Mulai dari menutup sementara usaha, hingga mengurangi jam kerja karyawan.
Tidak sedikit yang juga melakukan PHK ke beberapa karyawan. Dengan kondisi yang ada sekarang, pemerintah memberi bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Terdapat beberapa jenis bantuan sosial (bansos), misalnya bansos tunai, bansos non-tunai, dan Program Kartu Harapan (PKH). Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah pada periode tertentu.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah nama mereka terdaftar dari penerima bansos. Berikut ini adalah 5 cara mengecek bantuan sosial Kemensos selama pandemi:
1. Bansos Tunai
Pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga miskin yang terdampak covid-19 melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan sosial untuk wilayah di luar Jabodetabek diberikan dalam bentuk uang, sedangkan untuk wilayah Jabodetabek diberikan dalam bentuk sembako. Pemberian bantuan ini tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek dafatr penerima bansos tunai:
– Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
– Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
– Tulis nama lengkap sesuai KTP
– Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
– Jika kurang jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
– Klik Tombol Cari, data terkait status penyaluran bantuan sosial akan tersedia
2. Bansos Kartu Prakerja
Salah satu bentuk bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah adalah kartu prakerja. Kartu prakerja adalah bantuan biaya pelatihan yang disasarkan untuk para pencari kerja yang ingin meningkatkan keterampilannya. Tapi, tidak semua orang bisa mendapatkan kartu prakerja ini. Pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan harus lolos dalam seleksi tes kartu prakerja. Kamu wajib melakukan pendaftara akun pada situs prakerja. Ini adalah cara daftar kartu prakerja dan cara mengecek hasil tesnya:
– Kunjungi situs prakerja.go.id
– Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, tanggal lahir, klik lanjutkan
– Isi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
– Saat mengunggah foto KTP, pastikan kamu sudah memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
– Kemudian, lakukan verifikasi nomor HP, klik kirim
– Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan di SMS, klik verifikasi
– Lengkapi “Pernyataan Pendaftar”, klik “Oke”.
Setelah melakukan tes, kamu bisa mengecek hasil tes prakerja, begini caranya:
– Kunjungi situs prakerja.go.id
– Pilih menu “Masuk Untuk Login”
– Masukkan email dan password akun, klik “Masuk”
– Jika dinyatakan lolos, peserta akan mendapat notifikasi di dashboard dan diminta menonton tiga video pengenalan program Kartu Prakerja
– Setelah itu, akan ditampilkan nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard
3. Bansos kuota belajar
Selama pandemi, kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online di rumah. Para peserta didik dan tenaga pendidik juga memperoleh subsidi berupa kuota belajar. Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Kemendikbud akan menyalurkan subsidi kuota data internet antara 7 – 15 GB. Subsidi kuota akan diterima oleh 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik. Berikut adalah cara mengeceknya:
a. Telkomsel
– Lewat SMS: Hubungi nomor *888#, atau
– Login ke aplikasi MyTelkomsel
b. Indosat
– Lewat panggilan, kamu bisa menghubungi *123*075# dan pilih nomor satu, atau
– Login ke aplikasi myIM3
c. Three
– Lewat panggilan, hubungi nomor *123*10*3# klik OK atau Call, atau
– Login ke aplikasi Bima+
d. XL dan Axis
– Lewat panggilan, hubungi nomor *123#, pilih cek kuota
– Login ke aplikasi myXL dan AxisNet
4. Bansos Program Kartu Harapan (PKH)
Program ini adalah pemberian bantuan sosial yang ditujukan bagi keluarga miskin. Diharapkan, program ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang pendidikan dan kesehatan Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10 juta untuk bansos PKH, dan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Pemberian bantuan dilakukan per triwulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini disalurkan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Lakukan pengecekan untuk mengetahui apakah namamu terdaftar dalam program ini atau tidak:
– Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
– Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili calon penerima yang ingin dicari
– Masukkan nama sesuai KTP pada formulir yang tersedia
– Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode captcha. Kamu bisa klik kotak kode untuk mendapatkan kode captcha baru bila kode yang kamu dapatkan kurang jelas
– Klik Cari Data, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang di-input. Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima bansos, kamu bisa melakukan pendaftaran terlebih dulu.
5. Bansos Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Kementerian Koperasi dan UKM, bekerja sama dengan Pemerintah telah menganggarkan Rp3,6 Triliun untuk program dana bantuan sosial (bansos) Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dan diberikan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) selama penerapan PPKM level 4. Bentuk bantuan berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang ada di daerah PPKM Level 4. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk pengecekan nama penerima UMKM, baik melalui website bank penyalur seperti BRI dan BNI
a. Melalui BRI
– Buka eform.bri.co.id/bpum
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar, klik Proses Inquiry
– Kamu dapat mendapatkan daftar penerima BPUM 2021
b. Melalui BNI
– Buka banpresbpum.id
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Klik “Cari”
– Kamu bisa mendapatkan daftar penerima BPUM 2021
Itulah lima jenis bansos yang disediakan oleh pemerintah dan cara mendapatkannya. Semoga membantu!