Di era digital seperti saat ini, berbagai kemudahan dapat dilakukan oleh Sobat Pintar dan salah satunya ada cek sertifikat tanah online. Jika sobat pintar masih belum akrab dengan hal yang satu ini, simak penjelasan singkatnya dalam tulisan berikut ini.
Sertifikat tanah bisa disebut sebagai salah satu benda ‘keramat’ oleh masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak? Dokumen ini adalah satu-satunya bukti resmi kepemilikan sebidang tanah atas orang tertentu.
Demikian pula ketika Sobat Pintar hendak membeli sebidang tanah. Tentu harus memeriksa keaslian atau keabsahan atas sertifikat tanah yang ada. Agar proses pemeriksaan lebih cepat dan mudah, Sobat Pintar perlu memperhatikan langkah-langkah cek sertifikat secara daring berikut ini.
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Hal yang Harus Tercantum di Dalamnya
Pengertian Cek Sertifikat Tanah Online
Cek sertifikat tanah online adalah sebuah terobosan baru yang dihadirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Layanan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses untuk memeriksa sertifikat tanah secara cepat dan mudah. Di samping itu juga sebagai langkah untuk menghadirkan layanan pemerintah yang terintegrasi secara digital.
Manfaat lainnya yakni sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap maraknya penyebaran sertifikat tanah palsu. Tentu Sobat Pintar sudah tidak asing bukan dengan berbagai kasus pemalsuan sertifikat tanah? Bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang dirugikan dengan kasus-kasus seperti ini.
Oleh karena itu, terobosan dari Kementerian ATR/BPN ini patut diacungi jempol. Oknum-oknum tertentu pun sudah tidak bisa sembarangan lagi dalam memalsukan dokumen. Dengan demikian, masyarakat sudah tidak perlu was-was lagi karena keabsahan sertifikat tanah sudah bisa diakses secara daring.
Terlebih jika Sobat Pintar hendak membeli sebidang atau bahkan beberapa bidang tanah sekaligus, maka sudah tidak perlu repot-repot lagi untuk menyambangi kantor Kementerian ATR/BPN demi memeriksakan keaslian sertifikat. Cukup berdayakan saja perangkat digital yang ada dalam genggaman Sobat Pintar. Tinggal ketik dan klik, beres deh!
Baca juga: Pajak Penjualan Tanah: Jenis dan Cara Perhitungannya
Metode Pemeriksaan Sertifikat
Sobat Pintar, sudah bukan masanya lagi harus repot-repot ke kantor pertanahan terdekat untuk memeriksakan keaslian atau keabsahan sertipikat tanah. Bayangkan saja, sudah habis waktu dan tenaga, belum lagi jika masih harus mengantre di kantor pertanahan. Sebagaimana lembaga negara lainnya, Kementerian ATR/BPN juga menghadirkan digitalisasi pada layanan yang diberikan untuk masyarakat
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menghadirkan 2 pilihan atau metode untuk melakukan cek sertifikat tanah online. Semuanya mudah untuk digunakan dan anti ribet, loh! Sesuaikan saja dengan kenyamanan Sobat Pintar dan rasakan kemudahan dalam genggaman tangan.
1. Aplikasi Sentuh Tanahku
Beranda Sentuh Tanahku
Saat ini rasanya hampir semua orang memiliki ponsel pintar. Mau apa saja cukup klik sana dan klik sini, aktivitas pun selesai tanpa memakan waktu yang lama. Demikian pula halnya dengan memeriksa keaslian sertifikat tanah, bisa dilakukan melalui aplikasi.
Caranya pun tidaklah rumit. Sobat Pintar cukup unduh atau download saja aplikasi Sentuh Tanahku di PlayStore atau AppStore. Sobat Pintar tidak perlu khawatir karena aplikasi ini hanya membutuhkan kapasitas sebesar 20 MB saja. Sehingga tidak menghabiskan kapasitas memori dalam ponsel dan Sobat Pintar tetap dapat menggunakannya dengan nyaman untuk keseharian.
Setelah diunduh dan diinstall, lakukan registrasi terlebih dahulu jika Sobat Pintar belum memiliki akun. Namun jika sudah memiliki akun, maka Sobat Pintar bisa langsung masuk atau login saja
Bagi pendaftar baru, jangan lupa sertakan foto e-KTP pada saat registrasi untuk verifikasi data. Jika proses registrasi selesai, barulah Sobat Pintar bisa menggunakan segala fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku.
Masih ada satu langkah lagi yang perlu dilakukan agar Sobat Pintar bisa memeriksa nomor sertifikat. Sobat Pintar perlu mengkonfirmasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kantor pertanahan terdekat untuk proses aktivasi. Jika belum diaktivasi, Sobat Pintar tidak akan bisa mengakses menu ‘Info Berkas’ dan ‘Info Sertipikat’.
Adapun pemeriksaan nomor sertifikat dapat dilakukan dengan memilih menu ‘Info Sertipikat’. Masukkan nomornya, tunggu sejenak, dan biarkan sistemnya bekerja. Dalam waktu singkat, Sobat Pintar akan memperoleh keseluruhan informasi atau data terkait nomor sertifikat yang dimasukkan.
Lantas bagaimana jika Sobat Pintar memiliki sertifikat tanah namun belum terdata dalam aplikasi? Tenang saja, Sobat Pintar cukup daftarkan atau lakukan registrasi atas sertifikat tanah yang dimiliki melalui Sentuh Tanahku. Adapun data yang dibutuhkan yakni informasi detail seputar sertifikat tanah berikut bukti foto.
Selain mencari data terkait sertifikat, masih ada layanan lain yang dihadirkan oleh Sentuh Tanahku. Sobat Pintar dapat mengakses berbagai informasi terkait syarat-syarat pengurusan tanah, bahkan tersedia dalam bentuk simulasi interaktif, loh! Dengan demikian, Sobat Pintar dapat memperkirakan besaran biaya atau anggaran yang dibutuhkan untuk pengurusan tanah.
Bagaimana? Berbagai fitur yang tertanam dalam Sentuh Tanahku sungguh menarik bukan? Tidak hanya mudah digunakan, Sobat Pintar pun tidak perlu senewen karena loading atau waktu tunggu yang terlalu lama. Semuanya serba mudah dan nyaman untuk digunakan.
2. Situs Resmi BPN
Beranda Situs BPN
Sobat Pintar, masih ada metode lain untuk memeriksakan nomor sertifikat. Selain aplikasi, cek sertifikat tanah online juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian ATR/BPN. Sobat Pintar cukup mengunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/ dan bisa langsung melakukan pemeriksaan nomor sertifikat tanpa harus registrasi terlebih dahulu.
Pada beranda situs, pilihlah menu ‘Publikasi’. Jika mengakses melalui komputer atau laptop, cukup arahkan kursor dan klik menu tersebut (sudah terlihat di beranda). Namun jika membuka situsnya melalui ponsel, Sobat Pintar perlu menyentuhkan jari terlebih dahulu pada sebuah kotak yang berisi 3 baris (kotak menu) di bagian kanan atas, lalu pilih menu ‘Publikasi’.
Jika menu ‘Publikasi’ sudah terbuka, akan ada 4 kolom yang harus diisi oleh Sobat Pintar. Isikan data yang tepat pada keempat kolom tersebut (sebisa mungkin hindari typo atau salah ketik), lalu klik ‘Cari Berkas’. Tunggu sejenak, biarkan sistemnya bekerja, dan data yang dibutuhkan oleh Sobat Pintar akan muncul dalam sekejap mata.
Sama halnya dengan aplikasi Sentuh Tanahku, situs ini juga tidak sulit untuk dioperasikan bukan? Sobat Pintar dapat mengaksesnya dengan mudah sembari bersantai tanpa perlu keluar rumah.
Baca juga: Kelebihan, Kekurangan, dan 3 Tips Investasi Tanah
Sobat Pintar, demikianlah berbagai hal terkait cek sertifikat tanah online yang dapat dipahami dan dipraktikkan dengan segera. Tidak sulit bukan untuk melakukannya langkah-langkah yang tertulis dalam artikel ini? Jika menemui kendala, maka hubungi saja customer care Kementerian ATR/BPN yang dapat dilihat pada situs resmi atau media sosialnya.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.