Ini Estimasi Biaya Rumah Ukuran 10×12

13 Oct 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 12 Oct 2022

Mewujudkan hunian impian pasti perlu perencanaan biaya yang matang, apalagi kalau kamu ingin rumah ukuran 10×12. Kamu bisa memulainya dari menghitung estimasi biaya bangun rumah sesuai ukuran yang diinginkan. Tentu menyesuaikan uang atau budget yang kamu miliki.

Apalagi kalau kamu membangunnya secara mandiri tanpa bantuan arsitek atau desainer. Maka, perhitungan yang matang sejak awal adalah modal utama. Salah satu tipe rumah impian yaitu ukuran 10×12 meter.

Dengan ukuran ini, kamu bisa membangun rumah sederhana atau rumah minimalis di lahan terbatas dengan budget rendah. Siap mewujudkan rumah idaman kamu? Yuk, pelajari estimasi biaya rumah ukuran 10×12 pada artikel ini.

Rumah ukuran 10×12

Sesuai dengan namanya, rumah tipe 10×12 adalah rumah yang memiliki lebar 10 meter dan panjang 12 meter. Dengan demikian, total luas bangunannya sebesar 120 meter persegi. 

Apabila memiliki dana lebih, kamu bisa membangun rumah ukuran 10×12 ini menjadi dua lantai. Rumah ukuran 10×12 ini setidaknya bisa dibangun diatas tanah seluas 150 meter persegi.

Estimasi biaya rumah ukuran 10×12

Perhitungan biaya bangun rumah pada umumnya dilakukan dengan hitungan per meter persegi. Masyarakat Indonesia kerap menggunakan jasa pekerja kontraktor atau pemborong yang menyediakan harga atau biaya bangun rumah per meter persegi. 

Berikut kami berikan contoh estimasi biaya bangun rumah ukuran 10×12. Simak ya!

  1. Biaya membeli lahan

Pastikan lahan tersedia untuk membangun rumah ukuran 10×12 ya. Rumah dengan total luas bangunan 120 meter persegi biasanya dibangun di atas lahan seluas 150 meter persegi atau 170 meter persegi.

Harga tanah di lokasi strategis saat ini sudah mencapai Rp 2 juta per meter persegi. Mungkin harga ini bisa lebih murah atau mahal di tempat lain.

Jika kamu membutuhkan lahan seluas 150 meter persegi dengan harga Rp 2 juta per meter persegi, maka kamu harus mengeluarkan biaya membeli tanah sebesar Rp 300 juta. 

Pertimbangkan dengan matang ya sebelum membeli tanah. Ingat juga kalau harga tanah akan terus naik setiap tahun.

Baca Juga : Jenis dan Harga Gypsum Per Lembar Untuk Plafon Hunian

  1. Biaya konstruksi per meter persegi

Menurut modul Pemahaman Umum Estimasi Biaya Konstruksi (2017) yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), estimasi biaya konstruksi adalah prakiraan biaya pekerjaan atau kegiatan yang berdasarkan pada berbagai komponen konstruksinya. 

Misalnya, biaya konstruksi gedung merupakan jumlah biaya untuk komponen-komponen mulai dari pondasi, pekerjaan struktur beton (kolom, balok dan lantai), plafon, lantai, dan kelengkapan lainnya.

Biaya bangun rumah 10×12 tentu akan berbeda di setiap wilayah. Kamu juga harus bisa mempertimbangkan dengan matang apakah akan menggunakan jasa tukang harian atau borongan.

Estimasi biaya bangun rumah dapat disesuaikan dengan ongkos jasa tukang bangunan di daerah masing-masing, baik tukang harian maupun borongan. Saat ini, biaya bangun rumah per meter persegi berada di kisaran Rp 2 juta sampai Rp 4 juta.

Mari kita hitung biaya bangun rumah dengan menggunakan harga Rp 3 juta per meter persegi. Kamu tinggal mengalikan angka Rp 3 juta dengan luas bangunan 120 meter persegi.

Jadi, biaya rumah ukuran 10×12 sekitar Rp 360 juta.

Baca Juga : Jenis serta Harga Triplek Terbaru di Pasaran

  1. Biaya jasa arsitek

Kalau kamu punya dana lebih, kamu bisa menggunakan jasa arsitek. Melansir Kompas.com, tarif jasa arsitek sendiri diatur oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Berdasarkan website IAI, besar bayaran yang diterima oleh para arsitek akan mengacu pada kategori bangunan serta total biaya yang harus dikeluarkan. Rumah tinggal sendiri masuk kategori 3, yakni bangunan yang memiliki karakter khusus serta tingkat kesulitan saat dibuat tinggi.

Misalnya, kamu ingin membangun rumah ukuran 10×12 dengan total anggaran senilai Rp 360 juta, maka perhitungan jasa arsiteknya yaitu:

  • 8 persen x Rp 360 juta = Rp 28,8 juta.

Dengan tambahan biaya Rp 28 jutaan tersebut, kamu tak perlu lagi repot mengurusi rancangan serta mengawasi proyek. Kamu juga bisa mendapatkan desain rumah yang unik. 

Tentu ini lebih efisien saat menggunakan jasa arsitek ketimbang mengaturnya seorang diri. Maka, pertimbangkan matang-matang ya, mau bayar jasa arsitek atau desain rumah sendiri.

Baca Juga : 10 Rumah Termahal di Indonesia: Semuanya Diatas 100 Miliar!

  1. Biaya membangun interior

Tak lengkap apabila hunian tidak diisi dengan furniture atau perabot rumah tangga. Furniture dan perlengkapan rumah tangga lainnya tersedia di pasaran dalam berbagai macam harga, tergantung besar atau kecilnya dan kualitas.

Kamu dapat menyesuaikannya dengan budget yang dimiliki. Kalau tak mau merogoh kocek lebih dalam, kamu bisa memanfaatkan barang-barang yang sudah ada atau mendaur ulang.

Banyak kok cara atau tipsnya yang dapat dijumpai di internet. Misalnya saja, DIY (do it yourself) untuk mengubah tampilan lemari lama menjadi baru, memanfaatkan palet bekas untuk meja atau ranjang, dan masih banyak lagi.

Untuk mendesain interior atau bagian dalam rumah ini kamu bisa lakukan sendiri. Atau kalau punya budget tambahan, kamu bisa menggunakan jasa desainer untuk merancang desain interior rumah impianmu.

Kamu bisa cari tips, inspirasi, rekomendasi, dan referensi terkait desain interior di internet. Oh iya, sesuaikan juga dengan bagaimana kamu akan menggunakan rumahmu. 

Apakah kamu hobi memasak sehingga kamu memfokuskan bangun interior di area dapur. Atau apakah kamu menyukai tanaman, sehingga kamu fokus pada halaman atau taman di rumahmu.

Baca Juga : Desain Rumah 2 Lantai Sederhana dan Biaya Bangun Rumahnya

  1. Biaya pasang listrik

Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini ada 2 yakni listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid). Biaya pasang listrik baru prabayar beragam sesuai dengan daya yang dipilih. 

Untuk pasang listrik baru daya 450 VA biayanya Rp 421 ribu. Untuk daya 900 VA sebesar Rp 843 ribu. Sementara, biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA dipatok Rp 1,218 juta. 

Untuk memudahkan pelanggan melakukan pemasangan listrik baru, PLN menghadirkan layanan digital melalui aplikasi dan website. PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru.

  1. Biaya tak terduga

Tak dipungkiri saat membangun rumah, kerap ada biaya tak terduga yang mesti dikeluarkan. Ada baiknya kamu berjaga-jaga dengan menyediakan anggaran minimal sebesar 10 persen dari total budget atau biaya bangun rumah ukuran 10×12.

Nah itu tadi pembahasan mengenai estimasi biaya bangun rumah ukuran 10×12. Semoga kamu bisa segera mewujudkan rumah impianmu ya!

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
12 Oct 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download