Tersiar kabar bahwa pemilik usaha mikro menengah / kecil akan mendapatkan BLT tahap 3 di tengah perpanjangan PPKM Darurat. Tentu saja ini berita yang menggembirakan bagi sebagian pemilik usaha yang terdampak pandemi. Apakah salah satunya Anda? Yuk simak ulasan di bawah ini untuk cek UMKM yang berhak menerima bantuan.
Kali ini ada sekitar 3 juta UMKM yang berhak menerima BLT tahap 3 sebesar 1,2 juta rupiah. Sebagai pemilik usaha, Anda perlu cek apakah termasuk yang berhak menerima atau bukan.
Untuk cek UMKM mana saja yang menerima bantuan, masyarakat hanya perlu mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum (Bank BRI) atau banpresbpum.id. (Bank BNI). Anda hanya perlu mengisi NIK dan memasukkan kode verifikasi saja.
Langkah ini tentu saja memudahkan calon penerima bantuan untuk melakukan pengecekan. Tanpa antre lagi, cukup melihat daftar penerima dari link di atas.
Dengan mengakses link di atas, penerima bantuan dapat mengetahui unit Bank serta tanggal pencairan dana.
Ingat, tanggal pencairan dana sudah tercantum di dalam pemberitahuan. Namun jika calon penerima BLT melewati jadwal tersebut maka harus memulai tahap dari awal kembali.
Cek UMKM Yang Masuk Kategori Penerima BLT Tahap 3
Pada pencairan BLT UMKM tahap ini terdapat beberapa kategori siapa saja yang berhak menerima. Adapun kategori calon penerima BLT tahap 3 sebagai berikut:
- Merupakan pelaku usaha mikro yang belum pernah sama sekali mendapatkan BLT, baik pada tahun anggaran lalu maupun tahun 2021.
- Merupakan pelaku usaha mikro yang datanya telah masuk usulan namun dana BLT belum terealisasi.
- Jika Anda merupakan pelaku usaha mikro yang telah menerima BLT pada tahun anggaran sebelumnya, maka tetap harus melakukan pendaftaran dari tahap awal.
Syarat Mendapatkan BLT UMKM
Adapun persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan bantuan UMKM antara lain :
- Terdata sebagai Warga Negara Indonesia, dengan bukti kepemilikan e-KTP
- Mempunyai usaha berskala mikro serta mengisi form usulan bantuan UMKM
- Bukan anggota TNI, Polisi, Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN maupun BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan kredit lain dari lembaga keuangan maupun non Bank. Dinas setempat akan melakukan pengecekan melalui BI-checking terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi.
- Apabila domisili tidak selokasi dengan tempat usaha, maka calon penerima bantuan harus melampirkan SKU;
Selanjutnya Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi data pengusul serta mengecek kelengkapan dokumen. Kemudian setelah seluruh dokumen dan persyaratan terpenuhi, maka dinas akan menyampaikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Kemudian Kementerian Koperasi dan UMKM akan memvalidasi dan menyalurkan dana bantuan melalui bank penyalur.
Agar Dinas Koperasi dan UMKM cepat menyetujui usulan Anda, maka siapkan dokumen terkait dengan kepemilikan usaha. Seperti :
- NIK
- KK
- Nama Lengkap
- Alamat domisili
- Bentuk usaha
- Nomor telepon
Pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapat bantuan akan mendapat informasi dari Bank penyalur. Penerima bantuan BLT UMKM akan mendapatkan notifikasi melalui pesan singkat atau telepon.
Apabila penerima bantuan tidak mempunyai rekening, maka pihak Bank penyalur akan bertanggung jawab membukakan rekening terlebih dahulu. Selanjutnya penerima bantuan dapat mengambil dana bantuan sebesar 1,2 juta rupiah tersebut.
Ada Beberapa Alasan Mengapa Pelaku UMKM Tidak Mendapatkan BLT Tahap 3
Berikut beberapa alasan mengapa pelaku usaha mikro tidak berhak menerima bantuan karena tidak memenuhi persyaratan di atas, misalnya:
- Pelaku usaha mikro tidak mempunyai e-KTP atau berusia di bawah 18 tahun
- Pelaku usaha yang sedang mengangsur kredit pinjaman di lembaga keuangan bank atau non.
- Pelaku usaha yang merangkap anggota polisi, TNI, Pegawai BUMN/BUMD.
- Bentuk usaha bukan termasuk mikro. Usaha mikro merupakan bisnis yang siapa saja dapat menjalankannya. Umumnya, usaha mikro membutuhkan modal yang kecil. Sesuai dengan kriteria UU No.20 Tahun 2008 tentang UMKM menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam usaha mikro, yaitu bentuk usaha dengan aset maksimal Rp. 50 juta dengan omzet maksimal Rp. 300 juta/tahun.
Jenis usaha yang termasuk ke dalam kriteria di atas antara lain:
- Bisnis aneka kuliner.
Bisnis kuliner memang tak pernah lesu. Pasalnya, setiap orang membutuhkan asupan makanan setiap harinya. Menjalankan bisnis kuliner tidak perlu modal besar, cukup perhatikan rasa, kemasan, strategi marketing hingga pelayanan.
- Bisnis Fashion
Seperti halnya kuliner, bisnis fashion juga tidak ada matinya. Setiap musim, tema fashion pun berganti. Dengan modal kecil usaha fashion pun dapat terus berjalan.
- Bisnis Produk Kreatif
Yang termasuk ke dalam bisnis kreatif adalah segala kerajinan tangan dengan harga fantastis.
- Pedagang asongan di pasar juga termasuk ke dalam kriteria usaha mikro yang sesuai dengan UU.
Ajukan Pinjaman Modal Jika Tidak Mendapat BLT UMKM
Salah satu tujuan pemberian BLT kepada pemilik usaha mikro adalah sebagai bantuan produktif untuk kelancaran usaha atau tambahan modal. Namun apa daya, tidak semua pemilik usaha mikro mendapatkan BLT mikro karena satu atau dua sebab.
Maka solusi lain agar usaha tetap berjalan adalah mencari pinjaman modal. Salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman modal yaitu melalui Kredit Pintar.
Mengapa harus Kredit Pintar bukan lainnya? Karena mengajukan pinjaman modal melalui aplikasi Kredit Pintar tidak perlu syarat yang rumit. Cukup KTP dan foto selfie saja, Anda bisa mengajukan pinjaman modal sesuai kebutuhan.
Syarat umum mengajukan pinjaman modal melalui Kredit Pintar yaitu:
- Berusia 18 tahun ke atas dan belum 60 tahun hingga masa pelunasan kredit
- Merupakan WNI dengan domisili di seluruh Indonesia
- Mempunyai akun rekening sesuai dengan atas nama pemohon
Agar permohonan pinjaman modal cepat terverifikasi oleh sistem, maka Anda selaku pemohon harus memastikan jika mempunyai skor kredit yang baik. Sebab, sistem akan terhubung secara otomatis dengan BI checking.
Jangan berharap permohonan pinjaman akan lolos, apabila mempunyai riwayat buruk dengan BI Checking. Jaga skor kredit pinjaman Anda, salah satunya dengan cara melakukan pembayaran tepat waktu.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasi Kredit Pintar dan lakukan pendaftaran sesuai perintah sistem. Jangan berikan kode verifikasi kepada siapapun termasuk pihak yang mengaku dari Kredit Pintar sekalipun. Sebab banyak akun yang mengatasnamakan Kredit Pintar.
Untuk informasi terkait pinjaman modal dan tawaran menarik lainnya, silakan buka situs Kredit Pintar di sini. Cukup luangkan waktu 5 menit untuk mengubah hidup Anda sekarang juga.
Itulah beberapa informasi tentang serba-serbi cara cek UMKM yang mendapat bantuan BLT UMKM. Jika Anda atau pemilik usaha mikro ingin berkonsultasi terkait dengan bantuan UMKM ini, silakan hubungi nomor WA 08111450587 atau mengirim email ke [email protected].Jika Anda membutuhkan pinjaman dana online yang terdaftar di OJK, gunakan produk pinjaman tunai dari Kredit Pintar dengan syarat dan proses pendaftaran yang mudah dan aman.