Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan yang terbaru tentang pemanfaatan insentif pajak, baik itu untuk pajak PPN maupun PPH. Insentif pajak ini muncul karena dampak pandemi Covid-19 kemarin sehingga muncul ketentuan baru yang maan PPN tidak dipungut, pembebasan PPh pada pasal 22 dan insentif pajak PPh untuk nakes. Bagi Anda yang telah memanfaatkan ketiga insentif tersebut sejakContinue reading “Insentif Pajak Terbaru: Kriteria & Perubahan”