Baru-baru ini, santer terdengar kabar bahwa PT AKR Corporindo (AKR) Tbk mengumumkan rencananya untuk melakukan stock split saham dengan perbandingan 1:5. Atas aksi tersebut, nilai saham perseroan yang sebelumnya seharga Rp100 per saham berubah menjadi Rp20 per saham.
Harga yang turun ini tentu merupakan kabar menggembirakan bagi seluruh investor ritel. Yang lebih menggembirakan lagi adalah fakta bahwa PT AKR Corporindo (AKR) Tbk bukanlah satu-satunya korporasi atau perusahaan yang bisa melakukan aksi stock split saham tersebut.
Nah, berdasarkan sedikit uraian tersebut, Sobat Pintar tentu bertanya-tanya tentang berbagai aspek mengenai stock split saham mulai dari definisi, contoh, serta dampak bagi pihak-pihak terkait.
Baca juga: Kenali Fenomena Window Dressing dalam Investasi Saham
Definisi Stock Split Saham
Untuk mendapatkan tambahan modal, setiap perusahaan yang telah go public akan menerbitkan saham yang bisa dijual kepada calon investor di bursa efek. Saham yang merupakan jenis investasi dalam bentuk surat berharga ini bisa membuat pemiliknya mendapatkan imbal hasil.
Imbal hasil nya berupa dividen atau margin yang berasal dari selisih harga jual dan harga beli. Dalam catatan, jika perusahaan atau emiten mendapatkan keuntungan.
Dalam perjalanan peredaran saham itu, ada sebuah aksi yang bisa diambil oleh perusahaan atau emiten untuk mengembangkan keuntungan yang dapat diperoleh berkat keberadaan saham. Melalui situs sikapiuangmu.ojk.go.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa stock split adalah aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan atau emiten yang telah go public dengan memecah harga saham dalam rasio tertentu.
Langkah yang diambil adalah memecahkan selembar saham dengan nilai besar menjadi beberapa lembar saham dengan nilai nominal yang lebih kecil. Hal ini mengakibatkan jumlah saham di pasaran menjadi meningkat, sedangkan nilai atau harga saham per lembarnya menjadi turun atau lebih murah.
Jadi, meskipun nilai dan jumlah saham berubah, tetapi perbandingan antara kedua aspek tersebut akan tetap proporsional.
Stock Split Dilakukan dengan Tujuan Tertentu
Biasanya, aksi tersebut diambil dengan tujuan agar transaksi saham dari pihak yang bertindak sebagai emiten kembali ramai. Langkah ini biasanya diambil oleh perusahaan yang memiliki fundamental bagus, tetapi harga sahamnya telah mencapai nilai tertinggi.
Stock split saham biasanya dapat menarik minat investor ritel untuk kembali membeli saham yang harganya telah turun tersebut.
Keputusan untuk melakukannya memang diambil dengan tujuan untuk mengembangkan profit yang bisa diperoleh oleh perusahaan dari keberadaan saham. Namun, pengambilan keputusan ini juga tidak mudah. Sebab keputusan untuk mengambil aksi seperti ini biasanya membutuhkan persetujuan bulat dari anggota yang mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham.
Contoh Stock Split Saham
Perusahaan atau emiten yang telah bergabung di dalam Bursa Efek Indonesia atau BEI pasti akan mengambil aksi stock split setiap tahunnya. Pada tahun 2019, tercatat ada sebanyak 11 perusahaan atau emiten yang telah melakukan aksi korporasi stock split saham. Sementara itu pada tahun 2020, tercatat lebih sedikit perusahaan atau emiten yang melakukan aksi korporasi stock split saham, yakni sebanyak 5 perusahaan atau emiten.
Baca juga: Kenali Selengkapnya Tentang Deviden dalam Investasi Saham
Perusahaan yang masuk ke dalam indeks LQ-45, pemilik dari saham paling likuid dan kapasitas pasar besar yang pernah melakukan kebijakan tersebut adalah:
- ANTM – Aneka Tambang Tbk yang melakukan stock split pada 12 Juli 2007
- ASII – Astra International Tbk yang melakukan stock split pada 1 September 1997
- BBCA – Bank Central Asia Tbk yang melakukan stock split pada 13 Oktober 2021 silam
- BMRI – Bank Mandiri (Persero) Tbk yang melakukan stock split pada 13 September 2017
- CPIN – Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang melakukan stock split sebanyak tiga kali, yakni pada 26 Mei 1997, 15 Januari 2001, dan 1 November 2007
- ERAA – Erajaya Swasembada Tbk yang melakukan stock split pada 31 Maret 2021 silam
- GGRM – Gudang Garam Tbk yang melakukan stock split pada 3 Juni 1996
- HMSP – H.M. Sampoerna Tbk yang melakukan stock split sebanyak tiga kali, yakni pada 18 November 1996, 18 Juni 1999, dan 14 Juni 2016
- ICBP – Indofood CBP Sukses Makmur Tbk yang melakukan stock split pada 27 Juli 2016
- INCO – Vale Indonesia Tbk yang melakukan stock split pada 3 Agustus 2004
- INDF – Indofood Sukses Makmur Tbk yang melakukan stock split sebanyak empat kali, yakni pada 14 Juli 1994, 12 Agustus 1996, 29 September 2000, dan 29 September 2007
Perhitungannya dapat diibaratkan dengan satu loyang pizza milik Sobat Pintar. Pizza yang awalnya utuh, dibagi ke dalam rasio tertentu, misalnya 1:5, maka satu loyang pizza yang telah terbagi menjadi lima potong itu tetap merupakan milik Sobat Pintar seluruhnya. Jika diaplikasikan pada perusahaan yang ingin melakukan stock split saham dengan rasio 1:5, misalnya harga awal saham senilai Rp5 ribu, maka harga saham setelah mengalami stock split menjadi senilai Rp1.000.
Figure 2 (Sumber: Pixabay)
Dampak Stock Split Saham
Penurunan harga saham di pasaran memiliki dampak baik positif maupun negatif. Dampak positif yang didapat, bagi investor adalah peningkatan daya beli. Sementara itu, dampak positif yang diperoleh oleh emiten atau perusahaan adalah makin banyaknya modal yang diterima untuk menunjang laju bisnis perusahaan.
Namun, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, selain dampak positif ada pula dampak negatif dari dilakukannya aksi stock split saham. Dampak negatif ini biasanya akan dirasakan oleh investor baru, yakni berkurangnya dividen yield yang diterima karena banyaknya jumlah saham di pasar.
Selain investor, emiten atau perusahaan pun akan mengalami dampak negatif seperti pelemahan saham secara signifikan karena berbagai faktor. Salah satunya adalah laju kenaikan harga yang tertahan akibat terlalu aktifnya transaksi yang dilakukan oleh investor dengan modal kecil.
Itulah ulasan mengenai stock split yang biasa terjadi di dunia investasi saham. Kepemilikan saham dapat membuat Sobat Pintar mendapat keuntungan besar saat harganya terus meningkat.
Namun, Sobat Pintar harus mengingat bahwa transaksi saham adalah mengenai timing. Semakin cepat Sobat Pintar memulai, semakin besar profit yang bisa Sobat Pintar dapat nantinya.
Ditambah lagi, jika menunggu emiten yang Sobat Pintar incar melakukan stock split saham atau menunggu modal terkumpul, siapa yang bisa menjamin bahwa harga saham tersebut akan tetap meningkat.
Baca juga: Rekomendasi Aplikasi Jual Beli Saham
Karena itu, untuk mendapatkan dana yang Sobat Pintar butuhkan di timing yang tepat, Sobat Pintar bisa mengandalkan Kredit Pintar sebagai sumber pinjaman online terpercaya yang telah terdaftar dan diawasi OJK.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.