Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Mudah dan Cepat

09 Jan 2025 by kreditpintar, Last edit: 09 Jan 2025

Beberapa dari kita memiliki keinginan untuk membeli kendaraan, bisa dengan menggunakan pinjaman uang. Manfaatkan Kredit Pintar sebagai penyedia pinjaman dana untuk segala kebutuhan. Pinjaman uang untuk cicilan pembelian kendaraan bisa didapatkan dari Kredit Pintar ataupun dengan membayar langsung tunai. Namun dengan memiliki kendaraan kita juga diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

cek pajak kendaraan

Pajak kendaraan bermotor adalah pajak daerah yang harus dibayarkan kepada pemerintah provinsi setiap satu tahun sekali dan lima tahun sekali. Tarif pajak kendaraan bermotor diatur oleh peraturan daerah sehingga setiap daerah memiliki perbedaan dalam tarif pajak kendaraan. Kemudian jika kita memiliki lebih dari satu kendaraan maka pajak kendaraan kedua dan ketiga akan semakin meninggi. 

Agar tidak lupa untuk membayar pajak kendaraan, setiap daerah memfasilitasi masyarakat dengan berbagai kemudahan untuk cek pajak kendaraan. Salah satunya adalah cek pajak kendaraan online. Untuk cek pajak kendaraan online dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu : 

Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Website 

Cek pajak kendaraan online melalui website pada saat ini hanya bisa diakses oleh beberapa provinsi saja. Provinsi yang terdaftar memiliki website untuk cek pajak kendaraan secara daring adalah provinsi besar saja seperti  DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dll. Untuk selengkapnya ada dalam tabel berikut : 

cek pajak kendaraan
  1. DKI Jakarta https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  2. Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  3. Jawa Tengah https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  4. Yogyakarta https://bpka.jogjaprov.go.id/samsat/index.php?option=com_wrapper&view=wrapper&Itemid=83
  5. Jawa Timur https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
  6. Banda Aceh https://esamsat.acehprov.go.id/
  7. Riau https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  8. Kepulauan Riau https://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/
  9. Sulawesi Tengah https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Hanya dengan mengisi nomor plat kendaraan maka Sobat Pintar langsung dapat mengetahui info pajak kendaraan Sobat Pintar. Untuk provinsi yang tidak berada dalam tabel, Sobat Pintar dapat mencoba mencari dengan kata pencarian SAMSAT + nama provinsi Sobat Pintar tinggal. 

Melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor 

Aplikasi pajak kendaraan dapat ditemukan dan diunduh secara gratis di Play Store. Aplikasi yang tersedia saat ini adalah Cek Pajak Kendaraan, SAKPOLE e-SAMSAT JATENG, SAMBARA dan SAMSAT ONLINE NASIONAL. Cek Pajak Kendaraan dapat memberitahukan info pajak kendaraaan pada provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan. Kemudian, SAMBARA merupakan aplikasi khusus yang diluncurkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat untuk cek pajak kendaraan secara daring di wilayah Jawa Barat. Sedangkan aplikasi SAMSAT ONLINE NASIONAL dapat diakses oleh semua wilayah karena aplikasi tersebut dikeluarkan oleh Korlantas Polri.

Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS 

Selain melalui website dan aplikasi, cek pajak kendaraan secara daring dapat dilakukan melalui SMS. Sama seperti yang lainnya layanan cek pajak kendaraan melalui sms tidak dapat dilakukan di semua wilayah Indonesia. Hanya beberapa provinsi besar yang menyediakan fasilitas cek pajak kendaraan melalui sms seperti contoh DKI Jakarta dan Jawa Barat. 

Cara untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Barat dengan mengetik poldajbr [plat nomor kendaraan] dan dikirim ke 3977. Berbeda dengan Jawa Barat, pada wilayah DKI Jakarta Sobat Pintar dapat mengetik METRO [plat nomor kendaraan] dan dikirim ke 1717. Atau Sobat Pintar dapat menelepon ke *368# kemudian pilih menu 1. POLDA METRO JAYA. Kemudian pilih menu 2. Info pajak dan memasukkan plat nomor kendaraan Sobat Pintar.

Cek pajak kendaraan secara daring dapat memudahkan dan menghemat waktu Sobat Pintar karena Sobat Pintar tidak diperlukan untuk datang langsung ke Samsat terdekat hanya untuk menanyakan info pajak kendaraan.

Perpanjang Pajak Motor Berapa?

Perpanjangan pajak motor dilakukan setiap 5 tahun dan ditandai dengan pergantian plat nomor kendaraan sebesar Rp 100.000,-. Selain itu, ada tambahan rincian biaya yang harus dibayar, antara lain:

  1. TNKB, sebesar Rp 60.000,-
  2. BPKB, sebesar Rp 225.000
  3. SWDKLLJ, mulai dari Rp 35.000,- , bergantung pada besaran mesin kendaraan

Jika terlambat membayar biaya perpanjangan, pemilik kendaraan akan dikenakan denda 25% dari total PKB. Oleh karenanya, pastikan Sobat Pintar mencatat tenggat waktu pembayaran kendaraan pajak motor untuk menghindari denda. 

Perpanjang Pajak Mobil Berapa

Lain halnya dengan motor, biaya perpanjangan pajak mobil adalah sebesar Rp 100.000,- untuk administrasi TNKB. Kemudian, ada juga rincian biaya lain yang berlaku untuk perpanjangan pajak mobil, di antaranya;

  1. PKB, sebesar 2% NJKB
  2. BBNKB, sebesar 10% harga jual mobil
  3. SWDKLLJ, sebesar Rp 143.000,-
  4. Administrasi dan penerbitan STNK Rp 250.000,-

Besaran biaya tersebut berlaku bagi mobil biasa berdasarkan info di 2024. Kemungkinan, akan terdapat penyesuaian lanjutan di 2025. 

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

09 Jan 2025
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download