Perbedaan ETF dan reksadana – Mungkin sudah banyak yang mendengar istilah Reksadana. Reksadana adalah wadah untuk mengumpulkan dana dari pemodal (investor). Dana yang telah dihimpun tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh Manajer Investasi ke beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Apa Itu Reksadana dan Apa Saja Jenis Reksadana?
Reksadana bisa disebut sebagai salah satu pilihan yang memungkinkan untuk berinvestasi bagi masyarakat pemodal. Khususnya, untuk para pemodal kecil.
Dan juga pemodal yang tidak mempunyai cukup waktu atau keahlian untuk menghitung risiko dari investasi yang mereka lakukan.
Ada beberapa jenis reksadana, yaitu; reksadana saham, reksadana campuran, reksadana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang dan ETF. Mari kita bahas berbagai perbedaan ETF dan reksadana.
Pengertian ETF
Salah satu jenis reksa dana yaitu ETF sekarang tengah naik daun. Lalu apa itu ETF? Banyak yang masih bingung mencari perbedaan ETF dan reksadana.
ETF sendiri sudah ada sejak tahun 1993 yang digulirkan oleh State Street Global Advisors. Popularitas ETF pun terus tumbuh sejak saat itu, sehingga berhasil mengumpulkan aset dengan kecepatan yang tinggi.
ETF atau Exchange Traded Funds adalah reksa dana terbuka yang mengambil bentuk kontrak investasi kolektif namun unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek layaknya saham.
Bisa dikatakan, ETF telah memadukan dua karakteristik produk sekaligus, yaitu reksa dana (open ended fund) dan saham (common stock).
Dari reksa dana, ETF mengambil sistem pengelolaan dananya. Sedangkan dari saham, ETF mengadopsi mekanisme dalam urusan transaksi jual beli. Hasilnya, ETF menjadi sangat baik dalam masalah diversifikasi dan fleksibilitas.
Walau bisa dikatakan ETF adalah salah satu jenis dari reksadana. Namun, ada banyak perbedaan mendasar baik dari segi sistem, keunggulan, kerugian etf dibandingkan dengan reksadana. Terdapat 10 jenis ETF yang beredar di Indonesia dengan kode sebagai berikut; XIFE, XDSG, XKMS, XIIID, XILV, XSK, XSMU, XIML, XSRI, XBES.
Lalu, apa saja perbedaan ETF dan reksadana?
Perhitungan NAB dan iNAB
Reksa Dana Bursa atau Exchange Traded Fund (ETF) pada dasarnya merupakan Reksadana juga. Namun, terdapat perbedaan antara Reksadana biasa dan ETF.
Jika mengacu pada peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana biasa wajib dihitung sekali dalam sehari oleh Bank Kustodian setelah penutupan Bursa.
Sementara itu untuk ETF, NAB tetap dihitung satu kali sehari oleh Bank Kustodian setelah Bursa ditutup, tetapi Dealer Partisipan juga akan menghitung NAB saat jam perdagangan Bursa secara berkala atau disebut dengan indikasi Nilai Aktiva Bersih (iNAB).
Penghitungan iNAB secara berkala ini dibutuhkan untuk memberi gambaran (indikasi) kepada investor, tentang berapa nilai aktiva bersih ETF di bursa pada setiap saat. Grafik iNAB juga dapat memperlihatkan seberapa ‘dekat’ Manajer Investasi(MI) telah mengikuti (tracking) indeks.
Perdagangan ETF dan Reksadana
Reksa dana diperjualbelikan oleh Manajer Investasi (MI) yang mengelolanya, atau bisa dibeli dari Agen Penjual. Sementara itu, ETF diperdagangkan melalui Dealer Partisipan di Pasar Primer dan melalui broker di Pasar Sekunder.
Jika membeli produk reksa dana, ada waktu tunggu beberapa hari sampai pembelian diterima dan tercatat di portofolio. Harga yang dibeli pun belum tentu sama dengan harga saat dilihat karena perhitungan NAB dan harga, dilakukan saat penutupan bursa.
Berbeda dengan investasi ETF, Sobat Pintar bisa membeli indeks ETF dengan harga real time selama jam buka bursa. Sobat Pintar juga tidak harus menunggu, karena setelah pembelian, ETF bisa langsung tercatat di portofolio.
Untuk biaya pembelian dan penjualan kembali reksa dana umumnya sebesar 1% hingga 3%. Sedangkan untuk ETF, biasanya disesuaikan dengan komisi broker(broker fee).
Minimum pembelian kedua instrumen ini juga ternyata berbeda. Reksadana minimal pembelian 1 unit. Sedangkan ETF, pembeliannya minimal 1.000 lot (100.000 unit) di Pasar Primer atau 1 lot (100 lembar) di Pasar Sekunder.
Risiko
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), risiko dalam reksadana ETF sama saja dengan jenis reksadana lainnya. Yaitu, dapat berkurangnya nilai unit akibat dari efek-efek yang dikelola dan tentu saja memiliki potensi penurunan nilai investasi.
Mungkin perbedaannya lebih ke soal dimana titik fokus dari risiko tersebut. Untuk reksa dana biasa, pengelolaan investasi diserahkan pada MI, maka resiko bermain reksadana tergantung pada seberapa baik kemampuan MI dalam mengelola portofolio.
Sementara itu, risiko transaksi ETF lebih dapat dikontrol. Karena baik itu transaksi penjualan ataupun pembelian dapat dilakukan setiap saat selama jam bursa berlangsung.
Pada reksa dana, Investor hanya dapat melihat informasi 10 saham top. Sedangkan untuk ETF, investor dapat mengetahui semua isi portofolio, bahkan sampai informasi bobot masing-masing per saham.
ETF lebih transparan, sehingga risiko pun dinilai lebih minim dibandingkan reksadana biasa.
Periode Settlement
Settlement reksa dana adalah tujuh hari setelah transaksi dilakukan, sementara pada ETF hanya tiga hari setelah transaksi dilakukan.
Artinya, ketika membeli reksadana, Sobat Pintar harus punya uang saat itu juga. Berbeda untuk pembelian ETF, Sobat Pintar tidak harus memiliki dana saat itu, karena ada waktu hingga 3 hari setelah transaksi.
Hal tersebut karena ETF diperlakukan seperti saham yang memiliki periode settlement 3 hari.
Dealer Partisipan dari ETF dan Reksadana
Tidak dikenal dealer partisipan dalam Reksa dana. Sementara pada investasi ETF, ada sosok yang disebut dealer partisipan.
Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dealer partisipan adalah Anggota Bursa Efek yang menjalin kontrak investasi kolektif dengan Manajer Investasi (MI).
Mereka berperan untuk melakukan penjualan atau pembelian Unit Penyertaan ETF yang diperdagangkan di Bursa Efek.
Sedikit Analogi Untuk Pemula
Dalam investasi, reksadana bisa diibaratkan menaiki kendaraan umum seperti bus, sementara ETF (Exchange Traded Fund) dianalogikan seperti menggunakan mobil pribadi.
Supir bus seperti Manajer Investasi (MI), sama-sama jadi pihak yang mengatur dan mengarahkan. Semua dana investor pada reksa dana diatur oleh MI.
Seperti sedang mempercayai supir bus, yang Sobat Pintar yakini mampu mengendarai dengan baik karena sudah berpengalaman. Sobat Pintar juga mempercayakan semua danamu kepada pengelola dana yang sudah berpengalaman mengelola dana banyak orang yaitu MI.
Sobat Pintar pun harus membayar fee atas jasa pengelolaan dana tsb, seperti Sobat Pintar membayar ongkos bus. Risiko kerugian juga harus ditanggung sendiri. Jadi, mana yang lebih baik: investasi di ETF atau reksadana?
Keunggulan dari reksadana adalah adanya orang-orang yang memang berpengalaman mengelola dana investasi. Sehingga dana yang Sobat Pintar keluarkan bisa menghasilkan return yang maksimal dengan risiko terukur.
Sedangkan kalau anda memilih ETF. Layaknya berkendara sendiri, Sobat Pintar bebas mengatur akan ditaruh dimana dana yang Sobat Pintar investasikan.
Terasa seperti saham, bedanya dengan saham yaitu acuan ETF adalah indeks, yang bisa jadi merupakan kumpulan banyak saham.
Keunggulannya, ETF jadi lebih murah karena Sobat Pintar tidak perlu membayar fee Manajer Investasi (MI), juga likuiditasnya seperti saham.
Itulah perbedaan ETF dan reksadana, meskipun sejatinya ETF masih termasuk ke dalam jenis reksa dana. Namun ada perbedaan baik dari sistem, keunggulan, kerugian ETF dengan reksadana sendiri.