Dalam sektor perekonomian, nasabah konvensional maupun syariah mendapatkan keuntungan dari jasa bank yang dipilih. Jika tidak ada bank perputaran uang yang terjadi di masyarakat tidak akan semulus sekarang. Bank memiliki berbagai fungsi transaksi seperti memberikan pinjaman, penyimpanan uang, penarikan uang, dan banyak jenis transaksi lainnya. Semua itu memang sangat dibutuhkan masyarakat.
Terlebih lagi, kini terdapat banyak kemajuan pada bank akibat dari perkembangan teknologi di seluruh dunia. Karena andil teknologi, kini transaksi dapat dilakukan secara virtual. Fasilitas semacam ini disediakan oleh hampir setiap lembaga bank di dunia demi kenyamanan dan kemudahan nasabahnya dalam melakukan transaksi.
Namun di balik setiap kelebihan yang disediakan oleh bank, kini masih menjadi perdebatan di masyarakat tentang jenis bank mana yang seharusnya mereka pilih antara konvensional dan syariah. Setiap jenis bank ini memiliki kelebihan dan karakternya masing-masing. Perbedaan keduanya meliputi hal-hal seperti dasar hukum, metode transaksi, sistem operasional, pembagian keuntungan, dan masih banyak lagi.
Untuk lebih jelasnya, simak penjabaran di bawah ini untuk memahami perbedaan kedua jenis bank ini.
Perbedaan yang Dirasakan Nasabah Konvensional dan Syariah
Dengan mengetahui perbedaan di antara keduanya, harapannya Sobat Pintar dapat memilih jenis bank yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan Sobat Pintar. Simak poin-poin di bawah ini:
- Prinsip Dasar
Untuk menjalankan roda kegiatan usaha pastinya dibutuhkan prinsip dasar yang menjadi lAndasan dalam mengambil setiap keputusan. Hal itu juga yang terjadi pada lembaga seperti bank konvensional maupun syariah. Prinsip-prinsip tersebut biasanya menyangkut nilai-nilai tertentu.
Sebagai contoh, bank konvensional biasanya memiliki prinsip yang lebih bebas dibandingkan bank syariah. Sebab bank syariah sedikit banyak mengacu pada ajaran islam sebagai lAndasan operasional mereka.
Selain itu, prinsip-prinsip dasar seperti pAndangan bank terhadap uang juga cukup berbeda. Jika bank konvensional menganggap uang sebagai barang komoditas, yakni uang sebagai barang yang dapat diperjual belikan. Bank syariah hanya melihat uang dari makna murninya, yakni sebagai alat tukar.
Itu mengapa bank syariah hanya menganggap uang sebagai alat yang bisa ditukar dengan bentuk lain yang memiliki nilai setara dan sesuai kebutuhan.
Sedangkan untuk prinsip terkait pertumbuhan dana, kedua jenis bank ini juga memiliki perbedaan. Pada bank konvensional kita ketahui terdapat pemberian bunga yang memungkinkan uang untuk bertumbuh. Sedangkan bank syariah menolak bahkan mengharamkan sistem tersebut, mereka menerapkan sistem bagi hasil sebagai gantinya.
- Fungsi Beserta Kegiatan
Jika bank konvensional memiliki fungsi sebagai intermediasi dan penyedia jasa keuangan, bank syariah cukup berbeda. Bank syariah memiliki fungsi tambahan lain, contohnya, berupa investor sosial dan manajer investasi.
- Risiko Usaha
Nasabah yang melakukan pinjaman di bank untuk melakukan usaha akan mendapatkan treatment yang berbeda tergantung dari jenis bank yang dipilih untuk melakukan pinjaman. Pada bank konvensional, pihak bank tidak akan bertanggung jawab terhadap risiko yang mungkin akan didapatkan oleh nasabahnya.
Namun hal itu cukup setimpal karena pihak nasabah juga tidak harus bertanggung jawab terhadap risiko yang menimpa pihak bank yang mereka pilih untuk melakukan penyimpanan dana maupun transaksi keuangan.
Sementara, bank syariah berbanding terbalik dalam hal yang satu ini. Bank syariah akan membantu para nasabahnya jika risiko yang tidak diinginkan dari melakukan pinjaman usaha terjadi. Bank syariah memiliki prinsip untuk menanggung risiko yang ada bersama-sama dengan nasabahnya. Hal itu juga yang membuat banyak orang melakukan pinjaman usaha di bank syariah.
- Sumber Likuiditas Jangka Pendek
Apapun jenis banknya, syariah atau konvensional, keduanya sama-sama mendapatkan likuiditasnya dari pasar uang dan bank sentral. Contohnya, di Indonesia sendiri, bank sentralnya merupakan Bank Indonesia. Yang sedikit membedakan antara likuiditas bank konvensional dan syariah terletak pada pasar uang.
Sebab bank syariah hanya akan mengambil likuiditas dari emiten-emiten tertentu yang menerapkan prinsip syariah. Sedangkan bank konvensional secara likuiditas dari pasar uang lebih bebas, mereka bebas mendapatkan emiten dari mana saja.
- Struktur Pengawas
Setiap lembaga pasti telah menentukan tujuan dan fungsinya sejak awal. Agar lembaga yang bersangkutan sewaktu-waktu tidak melenceng dari tujuan dan fungsi awal, maka dalam struktur organisasi mereka terdapat dewan pengawas. Hal itu juga yang dilakukan oleh bank konvensional maupun bank syariah.
Di bank konvensional sendiri, dewan komisaris-lah yang memiliki fungsi pengawasan dalam struktur organisasinya. Sedangkan pada bank syariah bagian pengawasan lebih kompleks, mereka tidak hanya mengAndalkan dewan komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasannya, namun juga terdapat dewan pengawas syariah hingga dewan syariah nasional.
Berdasarkan penjabaran di atas, terlihat dengan jelas perbedaan yang didapatkan dari nasabah konvensional maupun syariah. Sebab, secara prinsip saja kedua lembaga bank ini sudah berbeda. Untuk menjawab pertanyaan tentang “mana jenis bank yang lebih baik?”, jawabannya adalah tergantung dari nilai yang dipegang oleh setiap orang.
Bank konvensional kita kenal sebagai bank yang “lebih umum” dibanding bank syariah. Hal itu membuat sebagian besar orang telah atau lebih memahami karakteristik dari bank konvensional. Untuk itu, di bawah ini akan kita bahas sedikit karakteristik dari bank syariah untuk memperjelas perbedaan antara kedua bank ini.
Karakteristik Bank Syariah
Nasabah konvensional maupun syariah hendaknya perlu mengetahui karakteristik keduanya. Sebab dengan begitu mereka akan lebih paham terhadap prinsip masing-masing bank, sehingga sewaktu-waktu mereka dapat memilih jenis bank mana yang akan mereka pilih sesuai nilai-nilai yang mereka pegang. Di bawah ini adalah karakteristik bank syariah yang mungkin belum diketahui.
- Akad Transaksi
Akad yang dimaksud disini merupakan komitmen dan perjanjian yang telah dipegang antara pihak bank maupun nasabah berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Jika merujuk pada sumber hukum islam, akad kurang lebih memiliki makna sebagai tekad dari satu atau dua pihak untuk menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Biasanya bank syariah membagi akad menjadi dua jenis, yakni akad transaksi profit dan non profit. Keduanya menjadi produk yang ada pada bank syariah.
- Sistem Bagi Hasil
Kedua jenis bank ini memiliki sistem pertumbuhan dana yang berbeda-beda. Ciri khas yang paling melekat pada bank syariah merupakan penerapan sistem bagi hasil yang mereka lakukan. Sistem bagi hasil ini terjadi saat pemilik modal melakukan kerja sama dengan pengusaha yang membutuhkan modal. Di mana kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan kesepakatan.
- Pola Produk
Nasabah konvensional pasti tau bahwa bank konvensional memberikan nama untuk tiap produknya. Namun, bank syariah menerapkan pola sedemikian rupa untuk membedakan setiap produk yang mereka terbitkan. Pola setiap produk juga bergantung dari jenis akad transaksi yang dilakukan oleh para nasabah.
Sobat Pintar selaku nasabah konvensional maupun syariah mendapatkan keunggulan yang berbeda-beda tergantung dari jenis bank apa yang Sobat Pintar pilih. Semoga penjabaran di atas dapat membantu Sobat Pintar untuk lebih memahami perbedaan dari keduanya.Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.