Menyimpan dana di Bank dikenal sebagai salah satu pilihan yang sangat aman dan sudah banyak digunakan oleh masyarakat luas. Meskipun pada kenyataannya, ada pilihan layanan perbankan lain yang berfungsi untuk menyimpan dana, yaitu deposito dan giro. Giro adalah salah satu layanan perbankan yang sering dinilai serupa dengan tabungan. Padahal, peruntukan layanan masing-masingnya cukup berbeda.
Temukan 5 perbedaan giro dan tabungan dalam artikel berikut.
Perbedaan Giro Dan Tabungan
Banyak orang awam yang tidak mengetahui perbedaan giro dan tabungan, bahkan menyimpulkan bahwa keduanya sama saja. Nah, agar Sobat Pintar tidak dibuat bingung mengenai hal yang membuat Giro dan Tabungan berbeda berikut ini akan kita ulas apa saja perbedaannya, dengan harapan nantinya Sobat Pintar bisa memutuskan produk mana yang sesuai dengan kebutuhan Sobat Pintar saat ini.
Apa Itu Giro
Pengertian Giro adalah produk keuangan atau perbankan yang dapat digunakan untuk transaksi dan menyimpan uang dalam bentuk giral. Selain itu, ada juga Sobat Pintar yang mengenal giro sebagai Tabungan Giro maupun Simpanan Giro. Pada dasarnya tabungan maupun simpanan giro adalah giro yang difungsikan sebagai penyimpanan dana oleh pemilik rekening giro. Jadi, apa yang menyebabkan giro disukai oleh penggunanya?
Baca juga: Kenali Perbedaan Cek Dengan Bilyet Giro
Salah satu kelebihan rekening giro adalah adanya kemudahan dan keamanan dalam penarikan uang dan transaksi lainnya.
Apa Itu Tabungan
Tabungan adalah produk perbankan berupa simpanan yang dapat dimiliki oleh individu maupun perusahaan yang dananya dapat ditarik dengan ketentuan tertentu. Dari sisi definisi masih terlihat persamaan dari kedua jenis perbankan ini yaitu digunakan dengan tujuan simpanan dalam bentuk rekening Bank.
Perbedaan Giro dan Tabungan
Inilah 5 perbedaan antara giro dan tabungan.
1. Sasaran Produk
Baik giro maupun tabungan adalah rekening penyimpanan di bank. Perbedaan giro dan tabungan salah satunya terdapat dari sisi sasaran produk. Giro diperuntukkan kepada orang-orang ataupun perusahaan dengan aktivitas transaksi keuangan yang tinggi dengan jumlah besar. Secara peruntukan, produk rekening tabungan memang ditujukan untuk perorangan maupun perusahaan yang tidak terlalu memiliki aktivitas transaksi keuangan yang besar setiap harinya.
Untuk nilai transaksi giro wajib minimum, masing-masing perusahaan perbankan memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Namun umumnya, transaksi tersebut bisa dilakukan dalam berbagai pilihan mata uang.
Sedangkan untuk transaksi tabungan, umumnya pemilik rekening sudah bisa melakukan transfer sebesar Rp 15.000, -. Meskipun begitu, ada ketentuan saldo minimal yang harus dipenuhi agar pemilik rekening bisa melakukan transaksi.
2. Cara Penarikan Dana
Cara penarikan dana yang disediakan oleh tabungan dan giro adalah perbedaan yang sangat terlihat. Salah satu cara penarikan dana dari rekening simpanan di bank yang paling populer adalah dengan menggunakan ATM. Jika Sobat Pintar pemilik tabungan tentunya aktivitas penarikan dana melalui ATM sering dilakukan. Selain melalui ATM, sebagai pemilik tabungan, Sobat Pintar juga dapat melakukan penarikan dana melalui teller. Penarikan dana pada rekening tabungan hanya bisa dilakukan oleh pemilik rekening saja.
3. Penarikan Dana
Pada rekening giro penarikan dana tidak hanya bisa dilakukan melalui ATM namun juga bisa dilakukan melalui cek dan bilyet giro. Cek merupakan alat penarikan dana dengan jumlah uang dapat ditarik sesuai dengan jumlah yang tertera pada cek. Penarikan dana melalui cek bisa dilakukan oleh orang lain kepada pihak bank.
Baca juga: Bingung Pilih Bank, Simak Perbedaan Bank Digital Vs Bank Tradisional
Untuk melakukan pemindahbukuan atau transfer bisa dilakukan dengan menggunakan bilyet giro. Sejumlah dana bisa dipindahbukukan kepada rekening penerima yang tertera pada bilyet giro. Selanjutnya penerima dana dapat menarik uang tunai setelah dana masuk ke rekeningnya.
Penting untuk diketahui bahwa penarikan dana menggunakan cek dan bilyet giro memiliki batasan waktu. Sobat Pintar dapat melakukan penarikan dana menggunakan cek dan bilyet maksimal hingga 70 hari terhitung sejak tanggal cek dan bilyet diterbitkan. Jika melebihi tenggat waktu tersebut maka cek dan bilyet tersebut tidak akan berlaku.
4. Nominal Transaksi
Pada nasabah dengan rekening tabungan umumnya memiliki batasan nominal transaksi yang bisa dilakukan per hari baik transaksi berupa penarikan dana atau transaksi berupa transfer. Pihak bank hanya memberikan transaksi terbatas kepada nasabah meskipun nasabah memiliki jumlah tabungan yang banyak.
Umumnya hanya 10 hingga 20 juta jumlah transaksi yang diizinkan tiap hari. Jika pemilik rekening tabungan ingin melakukan transaksi dalam jumlah besar, nasabah harus pergi ke bank dan melakukan transaksi melalui teller, kondisi ini tentunya akan memakan waktu Sobat Pintar lebih banyak.
Sedangkan nasabah dengan rekening giro, dapat melakukan transaksi dengan jumlah besar. Nasabah tidak direpotkan batasan berupa nominal sedikit oleh pihak bank untuk melakukan transaksi keuangan baik berupa transfer maupun penarikan dana. Nasabah dapat melakukan transaksi hingga 500 juta dalam sehari.
Umumnya perbedaan tabungan dan giro adalah nominal transaksi yang menjadi faktor pertimbangan untuk menentukan jenis rekening simpanan yang hendak diambil.
5. Laporan pada Nasabah
Nasabah dengan rekening giro akan mendapatkan laporan yang dikirim oleh pihak bank setiap bulan ke alamat pemilik rekening. Alamat yang dimaksud bisa berupa alamat rumah atau kantor tempat Sobat Pintar bekerja. Laporan bulanan ini merupakan rekening koran yang menjelaskan mengenai riwayat transaksi uang masuk dan uang keluar pemilik rekening dalam bulan bersangkutan.
Jika Sobat Pintar nasabah dengan rekening tabungan, maka Sobat Pintar tidak akan menerima laporan rekening koran rutin tiap bulan seperti yang diterima oleh nasabah rekening giro. Jika Sobat Pintar ingin mengetahui riwayat transaksi pada rekening tabungan, Sobat Pintar bisa mengunjungi teller pada bank terkait dengan membawa buku tabungan. Teller akan mencetak riwayat transaksi rekening Sobat Pintar pada buku tabungan.
Jika ingin lebih praktis tanpa harus membuang banyak waktu mengunjungi teller bank, Sobat Pintar juga bisa mengetahui riwayat transaksi rekening tabungan dengan memanfaatkan mobile banking atau internet banking. Bisa dikatakan semua bank di era teknologi informasi saat ini sudah menyediakan fasilitas berupa mobile banking ataupun internet banking.
Kesimpulan
Kini Sobat Pintar telah mengetahui perbedaan giro dan tabungan. Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa rekening giro dan tabungan memiliki persamaan, yaitu sebagai media penyimpanan uang di bank. Namun, kedua jenis produk keuangan ini memiliki sejumlah perbedaan, salah satunya adalah peruntukan dari kedua jenis rekening tersebut.
Baca juga: 4 Jenis Uang Giral, Keunggulannya, dan Perbedaannya
Jika Sobat Pintar adalah pelaku usaha yang memiliki transaksi keuangan dalam jumlah besar, Sobat Pintar bisa memanfaatkan rekening giro untuk mendukung aktivitas transaksi keuangan Sobat Pintar.
Sebaliknya, jika Sobat Pintar hanya membutuhkan keamanan dalam penyimpanan uang dan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan dengan jumlah transaksi yang tidak terlalu besar setiap bulan, rekening tabungan sudah cukup untuk membantu Sobat Pintar.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.