Pemerintah Indonesia memberlakukan berbagai peraturan sejak pandemi memasuki negara ini. Salah satu peraturan yang ditetapkan adalah PPKM level 3. PPKM sendiri adalah singkatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Lalu apa artinya level 3?
Sejak COVID19 masuk ke Indonesia, pemerintah melakukan segala sesuatu dengan tujuan melindungi masyarakat dari dampak yang lebih parah. Pembatasan pun mulai dilakukan. Penggunaan level mulai digunakan sejak pembatasan yang kedua diberlakukan.
Baca juga: Facebook Lite: Perbedaan dan Review
Cari Tahu Perbedaan PPKM Level 3 dan 4
Saat ini, masyarakat Indonesia mengenal berbagai jenis pembatasan. Selain level 3, sudah ada pembatasan atau PPKM level 4. Apa yang membedakan kedua jenis pembatasan tersebut? Berikut ini beberapa perbedaan yang sangat mencolok antara pembatasan level 3 dan level 4.
- Pendidikan atau sekolah
Pada pembatasan level 4, pemerintah menetapkan bahwa kegiatan belajar dan mengajar harus dilakukan secara online atau menggunakan metode pembelajaran jarak jauh. Sedangkan pada pembatasan level 3, pembelajaran bisa dilakukan dengan tatap muka secara terbatas.
Kapasitas maksimal untuk tatap muka adalah 50 persen. Tapi khusus untuk MALB, SMLB, SMPLB, MILB, serta SDLB, kapasitas maksimal untuk pembelajaran tatap muka adalah antara 62 sampai 100 persen. Dan khusus untuk PAUD, kapasitas maksimal tatap muka hanya 33 persen saja.
- Kegiatan di warung-warung makan
Pada PPKM level 3, warung-warung makan diperbolehkan untuk beroperasi dan menerima kegiatan minum dan makan dengan mengutamakan protokol kesehatan hingga pukul 9 malam waktu setempat. Pengunjung yang diperbolehkan adalah 50 persen kapasitas warung makan.
Sedangkan di pembatasan level 4, kegiatan minum dan makan di warung makan, PKL, dan lapak pinggir jalan boleh dilakukan hingga pukul 8 malam waktu setempat. Jumlah maksimal pengunjung yang diperbolehkan adalah 3 orang saja dengan maksimal waktu makan 30 menit.
- Kegiatan di kafe dan restoran
Selama PPKM level 3 diberlakukan, waktu makan di kafe dan restoran dibatasi sampai jam 9 malam saja. Setiap pengunjung diperbolehkan untuk melakukan kegiatan makan maupun minum di kafe atau restoran maksimal selama 60 menit saja dengan kapasitas meja maksimal untuk 2 orang.
Tapi selama pembatasan level 4 berlaku, pelayanan kafe dan rumah makan hanya diberikan sampai jam 8 malam waktu setempat. Waktu makan yang diberikan untuk setiap pengunjung juga lebih terbatas, yaitu maksimal 30 menit saja. Kapasitas meja maksimal masih sama, yaitu 2 orang saja.
Perbedaan Lain PPKM Level 3 dan Level 4
Selain 3 perbedaan yang disebutkan sebelumnya, masih ada beberapa perbedaan lain antara pembatasan level 3 dan pembatasan level 4. Sebagai warga Indonesia yang selalu berusaha menaati peraturan pemerintah, pahami semua perbedaannya di bawah ini.
Baca juga: Cara Save Facebook Video di Handphone dan Desktop
- Uji coba kegiatan di ruangan tertutup
Perbedaan lain antara pembatasan level 3 dan level 4 adalah adanya rencana uji coba untuk membuka tempat makan yang berlokasi di toko atau gedung tertutup. Uji coba ini dilaksanakan di beberapa kota besar dan padat penduduk, seperti Surabaya, Bandung, dan tentunya Jakarta.
Kegiatan uji coba hanya dilakukan selama pembatasan level 3 saja. Tidak ada uji coba yang dilaksanakan selama pembatasan level 4 diberlakukan. Ketentuan uji coba yang dilakukan selama PPKM level 3 adalah kapasitas maksimal ruangan hanya 50 persen.
- Dibukanya tempat-tempat wisata
Perbedaan lain antara pembatasan level 3 dan level 4 adalah mengenai pembukaan tempat wisata. Pada level 3, beberapa tempat wisata sudah dibuka dengan ketentuan khusus. Tempat wisata yang sudah mulai dibuka harus melakukan skrining dengan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi.
Yang membuat pembatasan level 4 berbeda dari pembatasan level 3 adalah tidak ada ketentuan yang sama selama PPKM level 4 diberlakukan. Uji coba hanya berlaku pada pembatasan level 3 saja.
- Berbagai kegiatan sosial
Saat PPKM level 4 berlaku, semua kegiatan sosial kemasyarakatan, olahraga, budaya, dan seni ditutup untuk waktu tertentu. Sedangkan pada PPKM level 3, beberapa kegiatan tersebut juga ditutup kecuali kegiatan olahraga yang dilakukan di ruangan terbuka.
Meskipun bisa dilaksanakan, kegiatan olahraga yang diadakan di luar ruangan tersebut hanya boleh diikuti oleh maksimal 4 orang saja. Kapasitas maksimal fasilitas ruangan terbuka yang boleh digunakan juga dibatasi hingga 50 persen saja.
Baca juga: Harga Langganan Netflix dan Cara Pembayaran 2022
Aturan Pembatasan Resepsi dan Transportasi
Resepsi pernikahan dan transportasi umum adalah dua tempat dimana banyak orang bertemu dan berkumpul. Kemungkinan tersebarnya virus Corona lebih besar di dua tempat tersebut. Bagaimana pembatasan diterapkan di kedua tempat tersebut?
- Transportasi umum
Pada PPKM level 3, pemerintah menetapkan pembatasan di transportasi umum dengan kapasitas maksimal sebesar 70 persen. Sedangkan pada pembatasan level 4, pemerintah menetapkan kapasitas maksimal penumpang sebesar 50 persen saja.
- Resepsi pernikahan
Saat pemerintah memberlakukan PPKM level 4, tidak ada resepsi pernikahan yang boleh diadakan. Tapi ketika pemerintah memberlakukan pembatasan level 3, resepsi pernikahan bisa diadakan dengan syarat tertentu.
Undangan yang boleh hadir di resepsi pernikahan hanya 20 orang saja. Syarat lainnya adalah menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengadakan acara makan di lokasi pernikahan. Alternatifnya adalah menyediakan makanan untuk dibawa pulang dan tidak dinikmati di tempat.
Kabar Pembatasan Level 3 Dibatalkan Oleh Pemerintah
Ada informasi yang beredar bahwa PPKM level 3 dibatalkan oleh pemerintah. Tampaknya ada beberapa alasan yang membuat pembatasan ini dibatalkan sepanjang Natal tahun 2021 serta Tahun Baru 2022. Berikut ini beberapa alasan dibatalkannya pembatasan level 3.
Baca juga: SPBU Terdekat: Cara Mencari dan Tips Mengisi Bensin
- Varian baru Corona dinilai tidak terlalu berbahaya
Pemerintah memang sempat merasa khawatir dengan merebaknya varian Omicron di negara-negara lain. Tapi setelah mendapatkan masukan dari berbagai sumber, disimpulkan bahwa varian yang baru tidak terlalu bahaya karena tingkat kesembuhan yang tinggi dan tingkat kematian yang rendah.
- Tidak ingin masyarakat Indonesia kebingungan
Pemerintah meyakini bahwa penyamarataan status di semua wilayah dengan digunakannya istilah baru yaitu PPKM level 3 bisa membuat masyarakat Indonesia kebingungan. Akhirnya, pemerintah menggunakan istilah yang lain yaitu pengetatan Nataru atau Natal dan Tahun Baru.
- Angka COVID19 di Indonesia sudah menurun
Vaksinasi dosis pertama yang diberikan di Jawa dan Bali telah mencapai 76 persen. Sedangkan dosis yang kedua sudah mendekati angka 56 persen. Ini menjadi salah satu alasan dibatalkannya pembatasan level 3. Selain itu, kasus COVID juga sudah semakin menurun pada waktu itu.
- Masyarakat Indonesia sudah mempunyai antibodi
Telah dilaksanakan penelitian serologi yang menunjukkan bahwa warga Indonesia sudah mempunyai antibodi yang sangat bagus terhadap virus Corona. Pemerintah pun memutuskan bahwa PPKM level 3 bisa dibatalkan.
Seperti yang bisa Sobat Pintar lihat, pembatasan level 3 jauh lebih fleksibel dibandingkan dengan PPKM level 4. Sobat Pintar bisa menjalankan usaha lagi setelah lama tutup. Bagi Sobat Pintar yang ingin menjalankan kembali usaha milik pribadi, unduh aplikasi Kredit Pintar dan dapatkan pinjaman modal sesuai kebutuhan.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.