Apakah anda punya hutang di bank? Kalaupun ada anda akan merasa bahwa akan dikejar-kejar debt collector. Memang kalau kita lihat di sekitar sana banyak sekali debt collector yang menagih hutang dengan jumlah ratusan hingga puluhan juta rupiah. Memang bagi mereka yang punya uang adanya debt collector sendiri tidaklah berpengaruh bagi dirinya. Akan tetapi, kalau anda seorang yang tidak punya uang pasti mengalami masalah yang serius ketika ada debt collector. Karena ada saja orang yang takut jika bertemu debt collector. Padahal debt collector nyatanya tidak seseram orang bayangkan. Ada juga debt collector yang memiliki jiwa yang sangat manusiawi.
Peran debt collector sendiri sangatlah penting bagi perbankan karena peran inilah seseorang yang sulit membayar akan lebih mudah membayar dengan kehadiran debt collector. Setiap bank memiliki debt collector sebagai penagih utang yang seringkali mengendap dari para nasabah. debt collector adalah orang dari pihak ketiga yang ditunjuk oleh pihak bank untuk menyelesaikan kredit macet yang ada pada nasabah. Pada dasarnya adanya kredit yang bermasalah karena pihak bank kurang teliti dalam memberikan informasi kepada nasabah. Sehingga peran debt collector sangat penting bagi bank untuk membuat nasabah bisa lebih menyadari bahwa masih ada tanggungan dari pihak bank.
Biasanya dalam pinjaman bank, adanya kesepakatan antara kedua pihak antara bank dan nasabah juga bisa terjadi. Karena adanya kesepakatan itulah jika nasabah ingin meminjam uang ataupun ingin mengajukan kredit sangatlah mudah. Akan tetapi, pihak bank juga memberikan tenggat waktu kepada para nasabah untuk mencicil ataupun melunasinya. Dengan adanya kesepakatan begitu nasabah mau tidak mau harus menyetorkan uang baik setiap bulan atau setiap Minggu tergantung peraturan dari pihak bank tersebut. Dalam perbankan sendiri seseorang nasabah yang tidak mampu menyetorkan uangnya maka bisa berakibat fatal bagi bank. Dalam istilah bank sendiri adalah Kol yang menjadi salah satu catatan bagi setiap nasabah atau laporan nasabah bagi yang meminjam uang.
Dalam hal ini semakin besar kol maka akan semakin besar pula beban dari seorang nasabah. Debt collector ini untuk membantu bank dalam menyelesaikan tunggakan yang tidak bisa diatasi oleh kolektor regular. Nasabah menjadi bertambah tingkat kemacetannya karena kolektor regular kadang malas untuk menagihnya, kolektor kurang tegas dalam mengambil tindakan , nasabah yang terlalu ditagih dan juga nasabah yang kabur.
Dengan adanya debt collector ini, bank bisa melakukan penyelesaian kemacetan nasabah dengan cepat. Semakin cepat debt collector dalam menyelesaikan tunggakan nasabah maka semakin baik pula bank dalam menyelamatkan dana yang telah dicairkan tersebut. Maka dari itu dalam memberikan pelayanan pihak bank bisa dibilang sangat maksimal dalam memberikan layanan kepada para nasabah. Apalagi dengan masalah yang dihadapi oleh nasabah tentu saja pihak bank sangat responsif terhadap permasalahan yang ada pada nasabah. Supaya tidak tercipta adanya saling pilih kasih terhadap satu sama lainnya.
Biasanya debt collector menangani masalah yang cukup besar yang tidak bisa ditangani oleh kolektor dari pihak bank. Seperti halnya kehilangan mobil, masalah terhadap pajak mobil atau motor dan penggadaian motor. Peran debt collector adalah dalam hal ini sangat penting bagi bank sebagai mengatasi masalah terhadap kemacetan pada sebuah bank. Semakin sedikit tingkat kemacetan sebuah bank maka akan semakin maju bank tersebut.
Menghadapi Debt Collector
Bagi anda yang sedang mempunyai hutang piutang tentu saja mulai sekarang harus segera dilunasi. Karena jika tidak dilunasi sesegera mungkin untuk dilunasi. Dalam melunasi hutang ada pihak debt collector yang diutus untuk menagih hutang bagi para nasabah yang telat dalam membayar tagihannya. Terkadang ada saja nasabah yang menghindari debt collector demi untuk tidak membayar hutang yang sudah jatuh tempo. Hal ini tentu saja bukan menjadi jalan keluar yang benar dikarenakan sebagai nasabah anda juga harus terima bila ditagih oleh debt collector. Jangan sekali-kali menghindari debt collector dan ada baiknya anda menghadapinya dengan alasan yang jelas. Utarakan alasan yang jelas ketika anda tidak memiliki uang untuk membayar utang anda. Mintalah keringanan pada debt collector untuk bisa lebih diberi keringanan dalam pembayaran seperti tenggat waktu ataupun keringanan dalam pembayaran.
Kapan Berakhirnya debt collector Menagih
Debt collector ditugaskan oleh pihak bank untuk menagih uang bagi nasabah yang mengalami telat dalam mengangsur uang cicilan setiap bulannya. Bagaimanapun bahwa debt collector sebagai pihak penagih mempunyai kode etik sendiri yang tidak boleh dilanggar oleh pihak debt collector itu sendiri. Kode etik yang perlu dilakukan oleh debt collector diantaranya tidak boleh berkata kasar, menagih pada jam atau waktu yang telah ditentukan oleh pihak bank. Sebagai debt collector harus senantiasa memberikan pelayanan yang ramah kepada para nasabah. Dalam penagihan sendiri bisa dilakukan di rumah atau bisa dilakukan di beberapa tempat yang sesuai antara kedua belah pihak. Bagaimanapun juga ditagih oleh debt collector menjadi tanggung jawab sendiri bagi nasabah. Lalu sampai kapan debt collector menagih ? Pastinya pertanyaan ini membuat Anda bertanya. Jawabannya adalah sampai nasabah tersebut membayar uang cicilan yang ditagih oleh pihak bank.
Sampai Kapan debt collector Menagih Pinjaman Online
Akhir-akhir ini banyak debt collector yang mengalami masalah kepada para nasabah yang mengalami tunggakan pada situs pinjaman online. Masalah ini pastinya sangatlah merugikan bagi seorang penagih maupun lembaga pinjaman online itu sendiri. Karena seseorang yang ditagih tidak bisa menepati janjinya sebagai pihak yang berhutang. Menurut OJK sendiri aturan dari lembaga pinjaman online sendiri dalam penagihan pinjaman online maksimal dalam kurun waktu 90 hari atau tiga bulan. Jika lewat dari waktu 90 hari tersebut maka penagih maupun pihak pinjaman online tidak berhak untuk menagihnya.
Tentu saja hal ini sangatlah merugikan bagi bank itu sendiri karena pihak lembaga mendapati nasabah yang kurang bisa dipercaya. Tapi, nasabah yang mengalaminya tentu saja akan mengalami kerugian karena pihaknya akan di namanya akan blacklist dari seluruh bank maupun lembaga pinjaman online itu sendiri. Sehingga nasabah tidak bisa meminjam seperti saat semula nasabah tersebut meminjam pertama kalinya. Hal inilah yang membuat kerugian bagi nasabah karena telat membayar dan membuat dirinya tidak bisa meminjam kemanapun banknya.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.