BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. BPJS ketenagakerjaan memfasilitasi berbagai kebutuhan layanan kepesertaan bagi pekerja maupun perusaahan (pemberi kerja). BPJS Ketenagakerjaan ini dulunya dikenal dengan nama Jamsostek (JaminanContinue reading “BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan yang Menguntungkan Bagi Pekerja”