Notaris adalah salah satu profesi yang bisa dibilang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Namun, meski profesi ini bukan profesi yang asing, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui seluk beluk profesi notaris.
Sumber gambar: Andrea Piacquadio from Pexels
Disamping itu, tidak sedikit masyarakat yang juga merasa kesusahan dalam memilih notaris yang terpercaya. Nah, untuk itu, supaya lebih memudahkan Sobat Pintar yang saat ini mencari notaris, berikut sudah ada penjelasan lengkapnya. Mulai dari pengertian hingga cara cari notaris akan dikupas lengkap. Yuk simak!
Baca juga: https://www.kreditpintar.com/education/pajak-warisan
Mengenal Apa itu Notaris
Istilah notaris sebenarnya sudah ada sejak abad ke 2-3 dimana istilah tersebut kerap digunakan di masa Romawi kuno. Dalam masa tersebut, istilah notaris dipakai untuk menyebut seorang stenografer atau penulis cepat.
Kemudian, pengertian terkait notaris sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-Undang tepatnya UU No. 2 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1. Menurut pasal tersebut, notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan wewenang lainnya yang didasarkan pada UU lainnya.
Sumber gambar: Rodnae Productions from Pexels
Untuk bisa menjadi seorang notaris, setidaknya seseorang harus menempuh pendidikan hukum serta memiliki lisensi dari pemerintah. Lisensi tersebut nantinya bisa dipakai oleh notaris untuk menjadi saksi resmi untuk penandatanganan dokumen penting.
Profesi notaris kerap dianggap sama dengan PPAT, padahal keduanya sebenarnya cukup berbeda. Anggapan ini kerap muncul karena biasanya kantor notaris menjadi satu dengan PPAT. PPAT memiliki wewenang sebatas menangani akta autentik yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Sementara itu, tugas notaris adalah berkaitan dengan pembuatan segala bentuk akta otentik.
Sehingga, notaris dalam hal ini memiliki tugas yang lebih umum. Terkait dengan pelantikannya juga berbeda. Notaris dilantik oleh Departemen Hak dan Asasi Manusia, sedangkan PPAT dilantik oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Baca juga: https://www.kreditpintar.com/education/gaji-minimal-kpr-subsidi
Jenis-Jenis Notaris
Profesi notaris juga dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Jenis pertama adalah notaris civil law dan jenis yang kedua adalah notaris common law. Perbedaan dari kedua jenis tersebut bisa dilihat dalam penjelasan berikut.
Notaris Civil Law
Notaris civil law adalah jenis notaris atau lembaga notariat yang diketahui berasal dari Italia Utara yang kemudian juga dianut oleh bangsa Indonesia. Ciri-ciri dari civil law notaris adalah memiliki tujuan untuk melayani masyarakat umum dan diangkat oleh pejabat berwenang atau pejabat pemerintah.
Notaris Common Law
Jenis notaris yang kedua ini diketahui berada di Inggris dan Skandinavia. Ciri-ciri dari notaris ini yaitu tidak diangkat oleh pejabat penguasa dan akta tidak dalam bentuk tertentu.
Wewenang Notaris
Sumber gambar: Karolina Grabowska from Pexels
Selain pengertian notaris yang tercantum dalam Undang-Undang, wewenang notaris pun juga Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Pasal 15. Dalam Undang-Undang tersebut, wewenang notaris adalah membuat akta otentik dalam hal semua perjanjian, penetapan dan perbuatan yang diharuskan oleh perundang-undangan.
Baca juga: https://www.kreditpintar.com/education/biaya-notaris-jual-beli-rumah
Disamping itu, notaris juga memiliki wewenang lain untuk menjamin kepastian dari tanggal pembuatan akta. Lalu, menyimpan akta dan memberikan salinan, grosse, serta kutipan akta selagi pembuatan akta itu tidak ditugaskan kepada pejabat lain yang ditetapkan oleh Undang-Undang.
Tugas Notaris
Seperti yang sudah disinggung dalam penjelasan sebelumnya, mungkin Sobat Pintar sudah tahu kalau tugas notaris adalah membuat akta autentik. Namun, selain tugas tersebut, masih ada tugas-tugas lainnya yang dilakukan oleh notaris. Apa sajakah tugas notaris tersebut? Berikut poin-poin lengkapnya.
- Membuat akta otentik yang mana memuat segala kesepakatan, tindakan, maupun peraturan yang berhubungan dengan hukum dan/atau pemangku kepentingan yang dinyatakan dalam bentuk akta autentik.
- Membenarkan jika ada kesalahan pada pengetikan atau penulisan di akta yang sudah ditandatangani. Caranya dengan memberikan catatan mengenai kesalahan tersebut dan menyusun berita acara. Berita acara itu nantinya akan dikirimkan ke pihak yang bersangkutan.
- Memastikan keaslian tanggal dari pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan total harga, salinan, serta kutipan akta.
- Memverifikasi tanda tangan dan mengkonfirmasi kepastian tanggal di bawah tangan.
- Mengurus pembukuan dokumen di bawah tangan dengan cara mendaftar di waarmerking atau buku khusus.
- Membuat salinan asli dari dokumen yang berisikan uraian yang tertulis di surat aslinya.
- Memberikan nasihat hukum berkenaan dengan perumusan dokumen atau akta.
- Mengesahkan atau melakukan legalisasi salinan surat asli.
- Membuat kontrak yang berkaitan dengan tanah dan menandatangani akta catatan lelang.
Baca juga: https://www.kreditpintar.com/education/biaya-sertifikat-tanah
Cara Cari Notaris
Menemukan notaris sebenarnya tidaklah sulit, karena di setiap daerah juga sudah cukup banyak orang yang berprofesi sebagai notaris. Namun, memilih notaris yang terpercaya membutuhkan kehati-hatian. Supaya Sobat Pintar tidak sampai salah dalam memilih notaris, berikut sudah ada cara cari notaris terpercaya beserta dengan tips-tipsnya.
Sumber gambar: Sora Shimazaki
Minta Rekomendasi dari Kerabat atau Teman
Cara cari notaris yang pertama bisa kamu lakukan dengan meminta rekomendasi dari teman atau kerabat. Meminta rekomendasi ini dinilai cara tepat untuk menghindari kerugian akibat menggunakan jasa dari orang yang baru kita kenal. Disamping itu, rekomendasi yang diberikan teman atau kerabat terkadang cukup membuktikan kalau jasa tersebut pernah digunakan dan tidak mengecewakan.
Cari Tahu Riwayat Kerjanya
Jika kamu sudah memiliki beberapa pilihan atau rekomendasi notaris, cari tahu atau cek riwayat kerjanya. Cari tahu apakah notaris tersebut sudah pernah menangani atau melayani perusahaan. Umumnya, notaris yang terpercaya cenderung sudah cukup banyak dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan besar baik itu PT maupun CV.
Jangan Hanya Berpatokan Pada Senioritas
Salah satu tolak ukur yang tidak bisa kamu jadikan patokan penuh dalam memilih notaris adalah terkait dengan senioritasnya. Profesionalitas dari pejabat kenotariatan tak dapat diukur dari melihat umur yang bersangkutan saja. Sobat Pintar juga perlu melihat jam terbang dan bagaimana kemampuan dari notaris tersebut dalam mengerjakan dokumen.
Datangi Kantor Notaris
Tips selanjutnya untuk cara cari notaris adalah dengan mendatangi kantor notaris tersebut. Mendatangi kantor notaris akan membantumu menilai seperti apa cara kerja pejabat kenotariatan. Lalu, kamu juga bisa menanyakan beberapa pertanyaan yang sekiranya masih mengganjal terkait dengan pengurusan dokumen atau lainnya.
Perhatikan Cara Berkomunikasi dengan Klien
Notaris pada dasarnya juga memiliki peran sebagai konsultan, sehingga penting untuk menilai bagaimana pejabat kenotariatan tersebut berkomunikasi dengan kliennya. Saat kamu mendatangi kantor atau melakukan pertemuan dengan notaris tersebut, perhatikanlah bagaimana pejabat tersebut berkomunikasi. Apakah mereka cukup baik dalam menjelaskan informasi dan memberikan gambaran detail mengenai pengurusan dokumen tertentu.
Cari Pembanding Lainnya
Dalam mencari notaris yang terpercaya, lebih disarankan jika kamu tidak hanya berpatokan dengan satu notaris saja. Cobalah untuk mencari pembanding lainnya dan bandingkan terkait layanan hingga fee yang ditawarkan. Dengan memiliki pembanding, tentunya akan lebih mudah bagi kamu dalam menentukan mana notaris yang paling baik menurut kamu.
Baca juga: https://www.kreditpintar.com/education/pajak-penjualan-rumah
Nah, dari penjelasan yang sudah ada, Sobat Pintar pastinya jadi tahu kalau notaris adalah salah satu pihak penting yang membantu proses pembuatan akta autentik. Meskipun notaris sudah cukup banyak ditemukan, kamu juga harus berhati-hati dalam memilih notaris. Jangan lupa untuk menerapkan cara cari notaris di atas supaya tidak salah pilih.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.