Kegiatan pekerjaan yang dikerjakan pada hari libur atau di luar jam kerja dikenal dengan nama lembur. Adapun aturan yang harus diketahui terkait dengan tata cara pembayaran anggaran kegiatan dibayarkan pada hari libur atau di luar kerja. Pembayaran ini harus dilakukan karena hal tersebut adalah hak pekerja. Anda sebagai pemilik perusahaan atau pimpinan harus mengerti aturan yang seperti ini.
Oleh karena itu, sebelum anda mengajukan lembur kepada rekan kerja anda, maka sebaiknya mengerti tentang aturan ini. Jika anda ingin mengetahuinya lebih dalam lagi, maka anda bisa mengetahui informasi ini dengan ringkas pada pembahasan kali ini.
Informasi Tentang Pembayaran Lembur Di Luar Jam Kerja Atau Hari Libur
Ada beberapa informasi yang harus anda ketahui untuk memberlakukan lembur saat bekerja. Pada dasarnya ada hak yang dimiliki oleh pekerja yang bekerja pada saat libur atau di luar jam kerja. Hal tersebut berupa anggaran kegiatan dibayarkan pada hari libur dan di luar jam kerja. Apa saja informasinya? Berikut ini adalah penjelasan singkatnya untuk anda.
Baca juga: Cara Membuat Google Drive dan tips Rahasia Jarang Diketahui
- Apa arti dari waktu kerja lembur?
Perlu dipahami dulu tentang waktu kerja lembur. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah pekerja tersebut sedang lembur ataupun tidak. Jadi, arti dari waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi tujuh jam sehari untuk enam hari kerja atau lebih dari 40 jam kerja jika menggunakan sistem kerja 8 jam selama lima hari.
Ini juga sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja mengenai waktu dan upah lembur kerja. Jika sudah ada aturan dari pemerintah pun, maka sudah seharusnya ditaati dan aturannya dijalankan.
- Syarat yang harus dipenuhi perusahaan ketika mengadakan waktu kerja lembur.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan jika mengadakan waktu. Syaratnya adalah sebagai berikut ini.
- Lembur paling lama selama 4 jam dalam satu hari atau 18 jam dalam satu minggu
- Ada perintah secara tertulis dari pemimpin perusahaan secara tertulis atau dalam bentuk media digital
- Terdapat persetujuan dari pekerja yang bersangkutan dengan memuat nama dan lamanya waktu lembur
- Perusahaan wajib memberikan kesempatan untuk istirahat dan memberikan makan atau minum. Kemudian makanan atau minuman tersebut tidak dapat diganti dalam bentuk uang.
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi. Untuk syarat lebih lengkapnya lagi, maka anda bisa membacanya di UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja No. 11/2020. Di undang – undang tersebut pastinya lengkap dan dapat membantu menunjang untuk mengetahui penggunaan anggaran yang harus dikeluarkan untuk lembur.
- Apakah pekerja dapat menolak untuk melakukan lembur?
Tentu saja pekerja dapat menolak untuk melakukan lembur. Hal tersebut merupakan hak normatif yang dimiliki oleh pekerja. Adapun ketika perusahaan memaksa pekerja-nya untuk melakukan lembur tanpa ada persetujuan, maka perusahaan dapat dikenakan hukuman.
Ini diatur juga dalam UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja No. 11/2020. Jadi semua aturan tentang tenaga kerja baik penggunaan uang lembur hingga hal – hal lainnya bisa dipelajari pada undang – undang yang satu ini. Undang – undang ini tidak hanya dipelajari oleh perusahaan, namun juga harus diketahui oleh para pekerjaannya.
Baca juga: Cara Mempercepat Koneksi Wifi Anda
- Apakah ada pekerja yang boleh tidak dibayar uang lembur-nya?
Adapun untuk uang lembur ini bisa dibayarkan pada jabatan – jabatan tertentu yang memiliki tanggung jawab sebagai pemikir, perencana, dan tanggung jawab yang sejenis. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 35/2021.
Pada peraturan tersebut juga akan dijelaskan secara detail untuk golongan yang tidak mendapatkan upah lembur. Kesimpulannya untuk uang lembur ini memang dikhususkan untuk orang – orang yang memiliki jabatan yang berhubungan dengan teknis dan bukan golongan pemikir. Lalu jika anggaran kegiatan dibayarkan pada hari libur atau di luar jam kerja ini di langgar bagaimana? Jawabannya akan dibahas pada poin berikutnya.
- Sanksi yang diterima perusahaan jika melanggar syarat lembur
Adapun sanksi yang diberikan pada perusahaan adalah dikenai sanksi pidana dengan denda sebesar Rp 5.000.000 paling sedikit dan Rp 50.000.000 paling banyak. Ini juga diatur pada pasal 18 dalam UU cipta kerja.
Lalu jika persyaratan untuk memberikan istirahat, makan, dan minum hanya diabaikan, maka ada pula sanksi administrasi yang paling ringan adalah diberikan teguran tertulis dan yang paling berat adalah dilakukan pembekuan kegiatan usaha. Aturan ini bisa dibaca pada Peraturan Pemerintahan yang sebelumnya dijelaskan dan UU Cipta Kerja. Apakah anda bisa memahami bahwa upah lembur sangat penting untuk diberikan kepada karyawan.
- Bagaimana cara memberikan anggaran kegiatan dibayarkan pada hari libur atau di luar jam kerja?
Tata cara untuk memberikan upah lembur juga diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 35/2021. Adapun untuk pemberiannya adalah sebagai berikut ini,
- Untuk satu jam pertama lembur mendapatkan 1,5 upah sejam. Kemudian satu jam selanjutnya akan diberikan 2 kali upah sejam.
- Terdapat aturan yang berbeda jika lembur pada hari libur yang syaratnya bisa dicek pada Peraturan Pemerintah.
Untuk lebih lengkapnya, anda bisa mengecek pada peraturan yang sudah dipublikasikan. Semua orang bisa melihat peraturan ini termasuk pekerja ataupun perusahaan. Untuk lebih jelasnya lagi dari pihak personalia pun harus memahami aturan seperti ini.
- Kapan upah lembur dibayarkan?
Upah lembur dibayarkan kepada pekerja pada saat penerimaan upah bulanan. Sehingga pada saat upah bulanan terdapat tambahan berupa upah dari lembur yang sudah dilakukan. Adapun untuk memberikan kepastian pada uang lembur yang diberikan pada pekerja, maka harus disertakan pada perjanjian kerja.
Hal ini menjadi pengingat bagi perusahaan sekaligus sebagai kepastian kepada pekerja ketika menerima permintaan untuk lembur. Apakah anda sampai sini paham dengan pembayaran anggaran kegiatan dibayarkan pada hari libur atau di luar jam kerja ini?
Baca juga: Cara Bersihkan Sampah Laptop Langsung Ngebut
- Bagaimana kalau perusahaan tidak membayar uang lembur?
Pada UU ketenagakerjaan pun diatur pula sanksi jika sebuah perusahaan tidak membayarkan uang lembur pada pekerja-nya. Adapun hukumannya berupa sanksi pidana kurungan dengan jangka waktu paling singkat adalah satu bulan dan paling lama adalah 12 bulan atau membayar denda paling sedikit adalah sekitar Rp 10.000.000 dan paling banyak adalah Rp 100.000.000.
Demikian beberapa informasi yang bisa anda ketahui tentang cara pembayaran anggaran kegiatan dibayarkan pada hari libur atau upah lembur. Semoga informasi ini bisa membantu anda.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.