Sobat Pintar!
PPKM Jabodetabek dan Bandung kini sudah turun ke Level 3, namun kebijakan Ganjil Genap yang dilaksanakan pemerintah DKI Jakarta masih dilaksanakan di 3 ruas jalan protokol di yaitu Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said.
PPKM Level 3 yang sekiranya akan berakhir pada tanggal 30 Agustus, yang nanti akan dievaluasi kembali oleh pemerintah.
Namun ternyata kamu tahu gak ternyata ada satu kendaraan yang bisa bebas melenggang di jalan raya yang terkena pembatasan ganjil genap, ya.. kamu benar ternyata kendaraan listrik bisa bebas melaju di ruas jalan tersebut.
Salah satunya adalah kendaraan Nissan Leaf besutan PT Nissan Motor Distributor Indonesia yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu. Kendaraan ini merupakan salah satu kendaraan Listrik paling laku di dunia karena sudah terjual lebih dari 500 ribu unit.
Karena menggunakan bahan bakan listrik, baterai Nissan Leaf diklaim memiliki ongkos operasional yang lebih murah dibandingkan kendaran dengan bahan bakar fosil lainnya. Hanya dengan 18 ribuan kamu bisa menempuh perjalanan hingga 100km.
Namun hematnya biaya operasional ini tidak sebanding dengan harga beli yang dirasakan masih belum terjangkau yakni Rp 649 Juta untuk opsi one tone dan Rp 651 Juta untuk opsi dual tone. Di segmen Mobil Listrik ini Nissan harus bersaing dengan beberapa asal negara lainnya terutama dari Korea dan China yang terkenal memiliki harga bersaing.
Berikut ini 10 daftar mobil listrik yang dijual di Indonesia saat ini:
1. Renault Twizy: Rp 408 juta
2. DFSK Gelora E-BV: Rp 480 juta
3. DFSK Gelora E-MB: Rp 510 juta
4. Hyundai Ioniq Electric Prime AT Rp 637 juta
5. Hyundai Ioniq Electric Signature AT: Rp 677 juta
6. Hyundai Kona Electric: Signature AT Rp 697 juta
7. Nissan Leaf one tone: Rp 649 juta
8. Nissan Leaf dual tone: Rp 651 juta
9. Lexus UX300e: Rp 1,245 miliar
10. BMW i3s: Rp 1,35 miliar
Nah Sobat Pintar siap-siap merogoh kocek dalam-dalam ya jika ingin memiliki kendaraan ini.