Proses Melakukan Leasing Mobil: Proses, Pengertian, dan Contoh

24 Nov 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Kamu ingin beli mobil, tapi belum punya uang yang cukup untuk membelinya? Jangan khawatir, ada leasing mobil yang siap menyediakan kamu mobil. Tapi sebelum kamu melakukan leasing, kamu perlu juga memahami apa itu leasing agar tidak bingung tentang mekanismenya. 

kunci mobil hilang

Nah, leasing adalah perusahaan pembiayaan yang menyewakan barang sewa guna kepada penyewa hingga melunasinya berdasarkan jangka waktu yang telah ditentukan. Ketika kelak penyewa tak mampu membayar barang sewa, maka lessor dapat mengambil kembali barang sewa guna yang disewakan dari penyewa atau lessee.

Jika kamu ingin melakukan leasing mobil, kamu perlu memahami kesepakatan yang berlaku. Pada umumnya, kesepakatannya terdiri dari beberapa hal berikut:

  1. Penyewa harus membayar biaya leasing secara berkala, misalnya sekali dalam sebulan;
  2. Massa sewa ditentukan dalam waktu tertentu, misalnya 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, atau di atas 7 tahun;
  3. Perusahaan yang bertindak sebagai pemakai barang modal punya pilihan untuk menyerahkan atau membeli barang modal yang disewa di akhir rentang waktu perjanjian leasing tersebut.

Dalam perjanjian leasing nanti, kamu juga harus memahami pihak-pihak yang terlibat, seperti:

  1. Lesse: pihak yang menggunakan barang;
  2. Lessor: pihak penyandang dana atau pemberi pembayaran;
  3. Supplier: pihak penyedia barang dan penyedia jasa asuransi yang digunakan.

Proses Leasing Mobil

Kalau kamu ingin melakukan leasing, kamu perlu tahu proses pembayaran leasing tersebut. Nah, agar kamu bisa lebih paham, kamu bisa memahami proses pembayaran sebagai berikut:

  1. Pihak lessor akan memberikan kepada seseorang lesse dengan mekanisme pembayaran selama 12 bulan hingga 35 bulan lamanya;
  2. Perusahaan lessor akan memberikan jaminan pembiayaan kepada penerima atau lesse yang memenuhi syarat kredit mobil;
  3. Setelah lesse memperoleh persetujuan dari perusahaan leasing mobil, lesse bisa membawa pulang mobil yang diinginkan. Proses pembelian akan dilakukan pihak lessor dengan dealer mobil baru atau penjual mobil bekas;
  4. Perusahaan leasing mobil (lessor) tetap mengikuti dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
  5. Untuk uang muka, setidaknya 20-30 persen menjadi aturan yang diterapkan leasing maupun bank saat memberikan kredit;
  6. Setelah proses pembelian selesai, lesse akan membayar angsuran kepada lessor beserta bunga yang telah disepakati;
  7. Leasing akan memberikan skema angsuran yang tepat dan sesuai dengan keadaan keuangan kamu

Contoh Leasing

Sebagai contoh, kamu mengajukan leasing mobil baru seharga Rp100 juta dengan beban bunga sebesar 8% per tahun dan masa kredit 3 tahun. uang mukanya 25% dari total harga. Kamu bisa melakukan perhitungan dengan contoh sebagai berikut.

Harga mobil : Rp100 juta

Uang muka : 25% dari 100 juta 🡪 25 juta

Jumlah kredit ke bank : Rp100 juta – 25 juta 🡪 Rp75 juta

Beban bunga 3 tahun : 8% x 3 (tahun) x Rp75.000.000 🡪 Rp18 juta

Total hutang plus bunga : Rp75 juta + Rp18 juta 🡪 Rp93 juta

Jumlah cicilan per bulan : Rp75 juta / 36 (bulan) 🡪 Rp2,083 juta

Total cicilan pertama yang harus dibayarkan

Uang muka : Rp25 juta

Cicilan bulan pertama : Rp2,083 juta

Biaya asuransi (asumsi 1,8% /tahun) : 1,8% x 3 (tahun) x Rp75 juta 🡪 Rp4,05 juta 

Biaya administrasi : Rp850 ribu

Maka total uang muka : Rp29,9 juta

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download