Saat mempunyai kendaraan pribadi, seperti mobil, pasti Anda akan merawat dan melindunginya. Ada banyak kemungkinan terjadi hal yang tidak diinginkan yang sewaktu-waktu dapat merusak kendaraan. Apalagi tingkat kecelakaan di jalan raya terbilang tinggi disebabkan oleh banyak faktor, sebabnya seperti kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara yang masih rendah. Ini dia cara klaim asuransi mobil.
Untuk itu, sudah semestinya pemilik kendaraan memiliki perlindungan atau asuransi guna meminimalisir risiko akibat kecelakaan atau kerusakan. Anda tidak perlu khawatir, sebab semua biaya perbaikan ditanggung asuransi.
Sebagai konsumen, tentunya Anda ingin mendapatkan pelayanan terbaik. Tapi, perlu diingat, untuk mendapatkannya ada kewajiban membayar kepada pihak asuransi dalam bentuk premi. Pastikan memilih dan menggunakan jasa asuransi terbaik sesuai kebutuhan.
Baca juga: Rincian Harga dan Asuransi Mobil All Risk
Apa itu Klaim Asuransi Mobil?
Salah satu hal penting untuk dicermati sebelum memilih dan menggunakan layanan asuransi adalah klaim. Proses ini akan menjadi tahap yang penting, sebab klaim merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh pemegang polis asuransi untuk mendapatkan ganti rugi.
Klaim berlaku untuk semua jenis asuransi mobil, yakni asuransi mobil Total Loss Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk. TLO jika diartikan adalah kehilangan total. Hal ini berarti klaim asuransi dapat dilajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’. Bisa juga diartikan kerusakan kendaraan Anda di atas 75% atau kehilangan karena dicuri atau perampokan. Patokan 75% digunakan karena mobil sudah dipastikan tidak akan kembali.
Adapun kelebihan asuransi TLO di antaranya berupa biaya premi bulanan murah dan bisa melakukan perluasan tanggungan. Namun, bukan berarti tidak punya kekurangan, mulai dari tidak bisa klaim untuk kerusakan kecil, tidak bisa klaim saat kecelakaan ringan, bahkan jika hilang, uang tidak diganti 100%.
Kemudian, ada asuransi mobil All Risk, jika diterjemahkan berarti “segala risiko”. Memilih jenis asuransi ini berarti Anda harus membayar premi rutin yang telah ditetapkan pihak asuransi. Dengan begitu, Anda sudah mendapatkan proteksi penuh terhadap mobil kesayangan. Pihak asuransi akan membayar segala jenis kerusakan, mulai kerusakan ringan sampai kerusakan berat, bahkan kehilangan.
Asuransi jenis ini sangat tepat untuk mobil yang memiliki nilai tinggi. Tentunya, Anda tidak perlu khawatir untuk klaim asuransi meski karena kesalahan sendiri. Kelebihan dari asuransi All Risk seperti menanggung segala risiko kerusakan mobil, menanggung kehilangan mobil, melindungi saat terjadi kecelakaan, dan bisa melakukan perluasan tanggungan. Sementara itu, kekurangannya adalah biaya preminya cukup mahal. Sebenarnya ini tak akan jadi masalah jika kamu tidak ada masalah dalam finansial.
Baca juga: Agen Asuransi: Profesi, Tugas, dan Menjadi Agen Sukses
Syarat Klaim Asuransi Mobil
Sebelum mengajukan klaim asuransi mobil, pastinya ada persyaratan yang perlu dipersiapkan. Ini bertujuan agar proses klaim asuransi mobil menjadi lebih lancar. Pihak asuransi sebenarnya sudah memberitahu syarat-syarat sebelum mengajukan klaim asuransi. Secara umum, beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebagai syarat klaim asuransi, adalah:
- Polis asuransi
- Fotokopi SIM dan STNK
- Bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau kehilangan
- Formulir yang telah diisi dan ditandatangani
- Dokumentasi kerusakan
Setiap perusahaan memiliki kebijakan terkait jangka waktu klaim asuransi mobil. Anda bisa langsung menanyakannya kepada customer service.
Cara Klaim Asuransi Mobil
Melakukan Klaim asuransi mobil tidaklah sulit asalkan Anda mengikuti prosedur dan memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan.
a. Cara klaim asuransi mobil All Risk
- Dokumentasikan kerusakan
Hal yang paling utama perlu Anda lakukan adalah mendokumentasikan segala kerusakan yang terjadi pada kendaraan Anda dalam bentuk foto. Setelah itu, Anda mesti segera membuat laporan ke pihak asuransi dengan melampirkan bukti dokumentasi tersebut bersama dengan persyaratan lainnya.
- Hubungi pihak asuransi dan mengisi formulir klaim
Mengajukan klaim asuransi all risk bisa di mana saja. Tidak perlu harus di kota asal tempat Anda membeli mobil. Cukup hubungi pihak asuransi melalui telepon. Jelaskan kronologi dan kerusakan yang dialami. Jika klaim disetujui, pihak asuransi akan merekomendasikan bengkel rekanan untuk memperbaiki mobil Anda. Selanjutnya, Anda harus mengisi formulir, lengkap dengan syarat klaim asuransi mobil.
- Konfirmasi ke pihak asuransi
Bila langkah di atas sudah dilakukan, pihak bengkel akan mengonfirmasi kepada pihak asuransi. Jika klaim Anda diterima, maka proses perbaikan akan dilakukan.
b. Cara klaim asuransi mobil TLO
Biasanya, Anda akan secara langsung mendapatkan asuransi TLO jika membeli mobil secara kredit. Namun, bukan berarti membeli mobil secara tunai tak bisa mendapatkan layanan ini. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk klaim asuransi TLO:
- Mendokumentasikan kerusakan dalam bentuk foto. Jika mobil hilang, maka Anda harus membuat laporan kehilangan di kantor polisi tempat kejadian
- Membuat kronologis kejadian secara tertulis, baik kecelakaan atau kehilangan
- Melampirkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dan serahkan semua dokumen tersebut kepada pihak asuransi
Baca juga: Ciri-ciri Asuransi Terbaik dan Rekomendasi
Perlu diingat, selalu ada kemungkinan setelah melakukan klaim asuransi mobil. Salah satunya kemungkinan untuk pengajuan ditolak. Oleh karena itu, Anda harus bisa mengantisipasinya agar tidak mengalami kerugian yang besar.
Umumnya, ada hal-hal yang dapat menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak. Mulai dari polis lapse tidak aktif. Kondisi ini bisa terjadi apabila premi belum dibayar padahal telah melebih batas waktu maksimum sehingga perusahaan asuransi tidak bisa menyetujui klaim asuransi Anda.
Polis memiliki masa tunggu setelah polis terbit yang mana nasabah belum bisa mengajukan klaim. Jika Anda akan mengajukan klaim kembali pada masa ini, maka klaim Anda bakal ditolak.
Penting diingat jika kerusakan yang terjadi pada mobil tidaklah disengaja. Misalnya sengaja memukul atau menabrakkan mobil hingga lecet bahkan rusak. Mobil yang kemasukan air atau terendam banjir juga tidak bisa diajukan klaim asuransi. Sebaiknya jangan merusak mobil Anda dengan sengaja dan hindarilah berkendara saat banjiir.
Lalu, laporkanlah aksesori tambahan yang dipasang pada mobil saat mengajukan klaim asuransi agar nilai pertanggungan bisa dihitung dengan cepat dan tepat. Jika Anda lupa melaporkan hal ini, mungkin saja klaim asuransi ditolak.
Saat mobil mengalami kerusakan, segera hubungi pihak asuransi. Melaporkan kejadian ini maksimal dilakukan dalam 3×24 jam pasca kejadian. Semakin cepat Anda melapor, kemungkinan pengajuan klaim asuransi akan cepat diproses.
Jika pelaporan langsung saat kejadian, pihak asuransi bisa langsung mengirimkan mobil derek dan membawa mobil Anda ke bengkel rekanan.
Bukti yang dapat Anda siapkan seperti foto-foto dari bagian-bagian yang mengalami lecet. Kalau mobil hilang, bukti yang harus Anda persiapkan adalah rekaman CCTV.
Setelah itu, paparkan secara jelas dan rinci kronologis terkait kerusakan atau kehilangan mobil yang Anda alami. Oleh karena itu, Anda perlu mengingat secara jelas waktu kejadian, lokasi, sampai posisi saat kejadian. Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.