Sobat Pintar, jika Anda adalah seorang pekerja yang mengabdi pada perusahaan atau lembaga tertentu, apakah sudah mengetahui cara klaim BPJSTK online? Jika Anda membutuhkan informasi mengenai topik yang satu ini, maka Anda telah mendarat di laman yang tepat.
Mengapa demikian? Melalui tulisan ini, Anda dapat mengetahui berbagai hal mengenai BPJSTK. Tidak hanya sebatas pengertiannya saja, tetapi juga mencakup cara klaimnya secara online.
Baca juga: Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU
Selayang Pandang BPJSTK
Apabila rasa penasaran Anda terhadap cara klaim BPJSTK online sudah menggebu-gebu, hendaknya bersabar sejenak. Mari diawali terlebih dahulu dari pengertian dasarnya. Dengan demikian, wawasan Anda mengenai BPJSTK akan semakin lengkap bagaikan kolam yang terisi penuh dengan air.
Jika dikulik dari awal, BPJSTK adalah jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia yang berstatus sebagai pekerja. Adapun sebelumnya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Namun semenjak beberapa tahun yang lalu, dilebur menjadi satu dalam naungan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, BPJS adalah hasil merger atau peleburan antara Askes (Asuransi Kesehatan) dan Jamsostek. Dengan peleburan ini, maka BPJS terbagi menjadi 2 kategori, yakni kesehatan (KS) dan ketenagakerjaan (TK).
Adapun pengertian dasar mengenai BPJSTK sesungguhnya sangat mudah dipahami. Secara ringkas, BPJS dapat dikatakan sebagai ‘tabungan’ yang menjadi hak milik pekerja. Pembayarannya mayoritas ditanggung oleh perusahaan, sedangkan pekerja hanya porsi kecilnya saja.
BPJSTK dapat dicairkan apabila hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan sudah berakhir. Adapun besaran BPJSTK antar pekerja dapat berbeda tergantung level atau jabatan di perusahaan yang bersangkutan beserta regulasi internal yang berlaku.
Jika pun tidak dicairkan, maka saldo Anda akan tetap utuh dalam naungan BPJSTK. Saldo tersebut akan semakin bertambah apabila Anda melanjutkan petualangan di perusahaan yang lain.
Cara Cek Saldo BPJSTK
Setelah mengetahui sekilas info mengenai BPJSTK, Anda masih harus bersabar sebelum mengetahui cara klaim BPJSTK online. Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, tulisan ini ingin menghadirkan wawasan yang lengkap bagi Anda tanpa ada penggalan informasi yang tertinggal.
Sejak beberapa tahun yang lalu, lembaga atau instansi pemerintah menghadirkan layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online atau daring. Demikian halnya dengan BPJSTK.
Caranya pun sangat mudah dan dapat diakses melalui gawai kesayangan Anda. Tidak perlu lagi repot-repot menyambangi kantor BPJS hanya demi mengetahui saldo yang sudah terkumpul.
Anda hanya perlu mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) melalui PlayStore atau AppStore. Selanjutnya, cukup lakukan registrasi dengan mengisikan identitas diri, alamat surel (surat elektronik), dan yang tak boleh ketinggalan adalah nomor kepesertaan BPJSTK milik Anda.
Apabila proses registrasi sudah selesai, maka Anda dapat berselancar dan menikmati segala fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Untuk mengetahui saldo terkini, cukup pilih saja menu ‘Cek Saldo’. Melalui menu tersebut, Anda dapat mengetahui saldo terkini.
Jika perolehan dari perusahaan sebelumnya belum dicairkan, maka riwayatnya akan tertera dengan jelas. Sehingga akan terlihat nominal dari perusahaan sebelumnya dan juga yang saat ini.
Baca juga: Cara Ajukan Kredit Multiguna BPJS Ketenagakerjaan
Cara Klaim BPJSTK Online
Setelah bersabar selama beberapa menit, kini tibalah saatnya bagi Anda untuk mengetahui cara klaim BPJSTK online. Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, Anda tidak perlu repot-repot menyambangi kantor BPJSTK dan membawa setumpuk dokumen. Semuanya dapat Anda selesaikan hanya melalui laptop dan gawai kesayangan.
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Meskipun Anda sudah menggebu-gebu untuk mencairkan BPJSTK, khususnya JHT (Jaminan Hari Tua), Sobat Pintar perlu mempersiapkan terlebih dahulu sederet dokumen yang diperlukan. Adapun dokumen yang perlu Anda siapkan terdiri dari:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Verklaring (surat keterangan riwayat kerja)
- Kartu BPJSTK
- Halaman pertama buku tabungan (memuat nama pemilik rekening, nomor rekening, dan kantor cabang bank terkait)
- Pas foto terbaru
- NPWP (untuk klaim lebih dari Rp 50 juta)
Pastikan bahwa dokumen-dokumen di atas sudah tersedia versi scan atau digitalnya. Perhatikan pula apakah data yang tertera dalam setiap dokumen tersebut sudah terlihat dengan jelas agar mudah diverifikasi oleh petugas BPJS.
- Kunjungi Laman BPJSTK
Setelah semua dokumen persyaratan siap, maka langkah klaim BPJSTK online yang selanjutnya yakni mengakses https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Hanya situs tersebut yang akan mengakomodasi Anda untuk mencairkan BPJSTK.
- Registrasi
Meskipun semua dokumen persyaratan telah lengkap, masih ada satu dokumen yang perlu Anda isi, yakni formulir permohonan. Formulir tersebut dapat diunduh melalui landing page situs tersebut.
Setelah mengunduh formulir permohonan, maka bergegaslah untuk mengisinya sesuai data yang sebenar-benarnya. Usahakan agar Anda tidak saltik (salah ketik) ketika mengisinya.
Bagaimana cara mengisinya? Sesuaikan saja dengan kenyamanan Anda. Anda dapat mengisinya langsung pada soft file atau mencetaknya terlebih dahulu untuk diisi secara manual baru kemudian dipindai (scan).
Jika formulir sudah siap, maka ikuti segala petunjuk yang tertera pada situs BPJSTK. Isikan data diri secara lengkap dan unggah dokumen-dokumen persyaratan sesuai kolom yang tersedia.
Apabila telah selesai mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan, teliti kembali sebelum mengakhiri proses di situs BPJSTK. Jika pun ada kekeliruan, maka segeralah perbaiki. Selanjutnya, Anda akan memperoleh surel dari BPJSTK yang berisikan ringkasan permohonan berikut nomor registrasi.
- Verifikasi
Tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas BPJS. Formulir permohonan berikut dokumen-dokumen persyaratan yang telah diunggah akan diteliti terlebih dahulu oleh petugas BPJSTK sebelum berlanjut pada proses klaim atau pencairan.
Adapun jadwal verifikasi akan diinformasikan melalui surel. Ketika tiba saatnya untuk proses verifikasi, persiapkanlah diri Anda dengan sebaik-baiknya. Usahakan agar Anda tidak menyampaikan informasi yang berbeda dengan data yang telah Anda unggah.
Proses verifikasi pun terbilang kekinian dan memudahkan Anda. Cukup melalui video call via WhatsApp, petugas BPJSTK akan melakukan verifikasi atas segala data yang telah Anda unggah sebelumnya.
Durasinya pun tidak terlalu lama dan tidak akan menguras waktu Anda. Hanya dalam jangka waktu kurang dari 30 menit, petugas BPJSTK akan memastikan keaslian data yang telah Anda unggah. Selanjutnya, tunggulah beberapa hari dan saldo JHT Anda akan masuk ke dalam rekening yang telah didaftarkan.
Baca juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Pencairannya
Sobat Pintar, demikianlah cara klaim BPJSTK online yang dapat Anda pahami. Kiranya ulasan singkat ini dapat menjadi panduan bagi Anda untuk mencairkan BPJSTK jika suatu waktu diperlukan. Selamat mencoba, ya!
Artikel ini adalah hasil kreasi dari Kredit Pintar, perusahaan fintech resmi yang berada di bawah pengawasan OJK, siap memudahkan masyarakat Indonesia melalui penyaluran pinjaman dana secara daring. Pantau selalu blog Kredit Pintar agar memperoleh berbagai informasi dan tips yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.