Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Sama atau Beda ?

12 Feb 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 19 Aug 2022

Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah salah satu dari sekian banyak penyelenggara jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.

Lahirnya UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (jamsostek). Dan melalui PP No.36/1995 inilah tonggak penting dalam pembentukan Jamsostek sehingga Jamsostek ditetapkan sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja dilandasi oleh sebuah filosofi yaitu filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi. Kemandirian disini memiliki arti bahwa kita tidak boleh bergantung pada seseorang dalam urusan membiayai pada waktu sakit, kehidupan di hari tua, maupun bila meninggal nanti.

Sementara harga diri memiliki arti bahwa jaminan yang kita peroleh tersebut merupakan hak kita dan bukan rasa belas kasihan yang diberikan oleh orang lain.

Jamsostek ini memiliki program kerja yaitu memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial.

Sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014. Yang berarti kini Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) telah berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun telah berubah nama, namun BPJS Ketenagakerjaan dan Jamsostek ini memiliki banyak perbedaan. Perbedaan – perbedaan itu adalah

  • Jika BPJS Ketenagakerjaan memiliki sifat wajib bagi seluruh pekerja, Jamsostek ini hanya wajib diikuti oleh pekerja formal.
  • BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan juga jaminan pensiun. Sedangkan Jamsostek hanya memiliki 3 program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
  • Biaya perawatan kerja pada Jamsostek hanya sekitar Rp.20.000.000 sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan tidak ada batas besaran biaya perawatan.
  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang langsung di bawah naungan presiden. Sedangkan Jamsostek penyelenggaranya merupakan perseroan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Karena Jamsostek merupakan perseroan maka mereka mencari untung sedangkan BPJS Ketenagakerjaan benar – benar untuk melayani masyarakat.

Cara Cek Saldo di Jamsostek

Jamsostek sendiri sekarang telah berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan sehingga cara pengecekan saldo disini sama saja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara untuk cek saldo Jamsostek. Di antaranya adalah

1.   Via SMS 2575

Untuk cek saldo Jamsostek melalui SMS, kamu harus mendaftarkan dirimu terlebih dahulu. Kamu tinggal mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada) kirim ke 2757

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

2.   Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Untuk Cek saldo Jamsostek secara online ini, kamu bisa mengunduh aplikasinya baik di android maupun IOS. Kamu juga harus melakukan registrasi dulu menggunakan pin. Setelah kamu melakukan registrasi, klik menu “lihat saldo” di aplikasi ini.

3.   Via Website

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Pilih menu registrasi.
  • Isi formulir sesuai dengan data. Di antaranya adalah Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara berikut cara cek saldo JHT Jamsostek via website:

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.
  • Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  • Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.
  • Saldo JHT kamu akan ditampilkan

4.   Datang langsung ke BPJS Ketenagakerjaan

Ini merupakan cara terakhir untuk melakukan cek saldo Jamsostek apabila kamu kebingungan dengan ketiga cara yang telah dipaparkan tadi.

Meskipun kita telah memiliki sebuah asuransi seperti Jamsostek atau yang saat ini disebut BPJS Ketenagakerjaan, kita tetap saja harus memiliki uang untuk berjaga jaga apabila ada sesuatu yang darurat. Buat kamu yang lagi butuh uang secara cepat, kamu bisa melakukan pinjaman uang online kredit pintar, loh.

Kredit Online Tepercaya Tanpa Syarat

Buat kamu yang lagi perlu dana cepat tanpa syarat, mungkin kredit pintar adalah jawabannya. Kredit pintar adalah aplikasi peminjaman uang secara online untuk orang yang membutuhkan dana secara cepat dan juga tanpa jaminan. Kredit pintar ini hanya memerlukan KTP dan juga ponsel untuk mendapatkan pinjaman tanpa syarat.

Kamu hanya perlu melakukan pengisian data pribadi, lalu menunggu verifikasi kurang dari 24 jam, kemudian uang kamu akan langsung mengalir ke dalam rekening milikmu.

Kredit pintar ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kamu tidak perlu lagi takut akan adanya penipuan serta data kamu juga sudah dijamin aman karena kredit pintar merupakan tempat kredit online legal.

Banyak sekali keuntungan keuntungan yang akan kamu dapatkan apabila melakukan pinjaman uang online kredit pintar. Apa sajakah itu ?

  • Untuk mengisi data, kamu hanya memerlukan waktu lima menit.
  • Sistem pembayar yang mudah. Kamu bisa melakukan pembayaran via transfer lewat ATM, M-Banking, BluePay, dan di semua cabang Alfa Group (Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Lawson, dan lain-lain)
  • Kredit pintar ini membantu mengedukasi nasabah.
  • Bunga dan juga biaya layanan cukup rendah. Suku bunga tahunan ini tidak lebih dari 11% dan biaya layanan awal 5% hingga 15%
  • Proses verifikasi yang cepat yaitu kurang dari 24 jam.
  • Pengajuan pinjaman sama sekali tidak akan dipungut biaya apapun.
  • Layanan costumer service 24 jam yang akan selalu membantu kamu apabila kamu mengalami kesulitan. Kamu bisa menghubungi Kredit Pintar di 021-50598882 atau email di [email protected] apabila ada kesulitan.

Selain itu, pinjaman uang online kredit pintar bisa dilakukan hingga Rp. 20.000.000 yang membuat kamu tidak perlu lagi untuk melakukan peminjaman di tempat lain. Tenor yang diberikan oleh kredit pintar juga cukup lama, yaitu hingga 1 tahun tergantung jumlah peminjamannya.

Banyak sekali bukan keuntungan – keuntungan yang bisa kamu dapatkan apabila melakukan pinjaman di kredit pintar ini. Kredit Pintar merupakan salah satu kredit online terbaik dan tengah diminati oleh banyak orang saat ini.

Melakukan pinjaman uang online kredit pintar membuat kamu cepat mendapatkan dana yang bisa kamu gunakan untuk keperluan penting seperti membayar Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan milik pegawaimu. Melakukan cek saldo jamsostek juga sangat penting untuk kamu lakukan agar kamu mengetauhi jumlah saldo yang ada pada akun jamsostek milikmu.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

19 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download