Jika Sobat Pintar bingung soal rumus menghitung zakat fitrah, maka tidak ada salahnya bila membaca informasi yang akan disampaikan di bawah ini. Karena disini kami akan ada pembahasan mengenai hal-hal seputar zakat, bahkan sampai jenis-jenisnya selain zakat fitrah. Ada banyak sekali jenis zakat yang harus Sobat Pintar ketahui, setidaknya sebagai pengetahuan agar nantinya tidak keliru memahami. Tunggu apa lagi, yuk langsung saja baca penjelasannya!
Jenis-jenis Zakat Wajib Untuk Dibayarkan
Ada beberapa jenis zakat yang wajib dibayarkan oleh para umat Muslim, kira-kira apa saja ya jenisnya?
1. Zakat Fitrah
Pertama, zakat fitrah di mana merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap umat muslim pada bulan Ramadan sebelum hari raya Idul Fitri. Memang benar, zakat ini masuk dalam kategori kewajiban, namun diperuntukkan hanya bagi orang-orang tertentu yang memang sudah mampu. Mampu di sini berarti memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya selama sehari semalam sebelum hari raya Idul Fitri. Untuk kualitas dari zakat yang dibayarkan harus sesuai dengan kualitas yang dipakai untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Adapun untuk rumus menghitung zakat fitrah adalah beras sebanyak 2,5 kg atau setara dengan 3,5liter untuk per orang saja.
Berikut adalah lafal niat Zakat Fitrah.
Nawaytu an uḫrij zakātat al-fiṭr ‘an nafsi farḍan lillāhi ta’ālā.
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
2. Zakat Mal
Jenis zakat lainnya selain zakat fitrah adalah zakat mal, atau zakat harta. Zakat jenis ini biasanya yang wajib dibayarkan adalah uang, emas, ataupun aset berharga yang dimiliki dan disewakan. Untuk syarat dari zakat harta antara lain: terbebas dari milik penuh, memenuhi batas minimum, sumber hartanya halal, dan tentunya kepemilikan barang sudah mencapai satu tahun.
Melihat dari surah Al-Baqarah ayat 267, harta yang diwajibkan untuk dizakatkan itu bukan berasal dari harta yang haram, dan nasabnya telah disepakati yaitu sebesar 85 gram emas pada hari di mana zakat akan ditunaikan. Untuk cara menghitung zakat hartaini yaitu jumlah 25% dikali dengan harta kepemilikan yang sudah mencapai satu tahun lamanya.
Hasil dan Harta yang termasuk ke Dalam Zakat Harta
Jika Sobat Pintar masih bingung apa saja yang termasuk dalam zakat harta, maka berikut penjelasan dari kami:
- Berbagai Macam Jenis Logam Mulia Berharga
Jika mempunyai harta berupa logam emas, perak, permata, atau lainnya yang sudah memenuhi syarat nisab dan haul, maka sudah wajib hukumnya bagi Sobat Pintar untuk membayarkan zakatnya. Untuk zakat dari emas atau logam, biasanya nisabnya atau beratnya sebesar delapan puluh lima gram.
- Surat atau Uang Berharga
Barang kedua yang termasuk ke dalam zakat harta yaitu uang dan surat-surat berharga yang Sobat Pintar miliki. Untuk jenis ini biasanya dikenakan atas uang, harta, dan surat berharga lainnya dengan syarat telah memenuhi nisab dan juga haulnya.
3. Zakat Perniagaan
Jenis zakat satu ini merupakan zakat yang dikenakan bagi Sobat Pintar pemilik sebuah usaha perniagaan dengan syarat telah memenuhi nisab dan haul. Harta zakat mencapai nisab setelah dikurangi dengan kebutuhan primer, biaya operasional, dan juga membayar hutang. Intinya jika mempunyai perniagaan, maka wajib membayar zakatnya.
- Peternakan dan Perikanan
Jika Sobat Pintar seorang peternak hewan dan perikanan dengan hasil sangat berlimpah, maka wajib untuk membayar zakat ini. Misalnya saja jika Sobat Pintar mempunyai seekor unta nisabnya yaitu 30 ekor kambing atau 40 ekor domba.
- Pertambangan juga Industri
Selain kegiatan peternakan dan perikanan, rupanya setiap kegiatan pertambangan pun juga ada nilai zakat yang harus dibayarkan bila hasil dari kegiatan pertambangan telah mencapai jumlah nisab dan haulnya. Barang tambang di sini berarti segala sesuatu hasil eksploitasi kedalaman tanah di sebuah negara yang biasanya dilakukan oleh pihak swasta. Begitupun dengan kegiatan perindustrian juga wajib membayar apabila hasilnya sudah mencapai nisab dan haul.
4. Zakat Rikaz
Jenis ini sangat wajib dibayarkan bagi barang temuan. Contoh ketika Sobat Pintar menemukan suatu barang yang masih belum dimiliki orang maka kadarnya yaitu 20% dari manfaat yang diberikan oleh barang temuan tersebut. Barang temuan dapat dikatakan sebagai milikmu, apabila sudah melebihi setahun tidak ada orang mencari keberadaan dari barang tersebut.
Mengenali Tentang Cara Menghitung Zakat Fitrah
Sebelum membayar zakat jenis ini, alangkah baiknya Sobat Pintar memahami terlebih dahulu tentang syarat-syarat bagi orang yang mengeluarkan zakat fitrah. Syaratnya adalah: Islam, merdeka atau tidak budak, berakal baligh, dan harta yang dimiliki telah memenuhi nisab. Bila sudah merasa memenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib bagimu untuk membayar zakat fitrah ini.
Adapun tujuan dari dikeluarkannya yaitu untuk membersihkan diri dan jiwa, serta untuk memperoleh pahala di bulan suci Ramadan. Hukum pembayarannya sudah dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Nah untuk membuat perhitungan zakat fitrah sesuai dengan ajaran agama Islam yaitu sebesar 1 aja (berarti 4 Mud, di mana satu mudnya bernilai 676 gram).
Adalun cara menghitung zakat fitrah yang lebih mudah dan simple, yaitu membayar zakat beras sebesar 2,5 kg. Lalu jika membayar dengan uang, maka harus sesuai dengan harga pengganti makanan pokok sendiri yaitu per kilogram harga makanan pokok dikali jumlah zakat fitrah yang dibayarkan. Contoh harga satu kilogram beras adalah dua belas ribu. Jadi harganya yaitu 12.000 dikali dengan 2,5 kilogram sehingga zakat fitrah sebesar 30.000 rupiah.
Nah, demikian informasi yang dapat kami sampaikan seputar jenis-jenis zakat, harta yang termasuk ke dalam zakat mal, dan juga cara menghitung zakat fitrah.
/se[ara
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.