Inilah Gaji Jaksa, Ternyata Termasuk Salah Satu Profesi PNS!

13 Dec 2024 by Laruan, Last edit: 15 Dec 2024

Menurut KBBI, jaksa adalah pejabat bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan dan tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum. Dengan kata lain, jaksa merupakan perangkat negara yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum. Jaksa memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai salah satu pejabat negara, oleh karenanya tidak heran jika gaji jaksa juga setimpal dengan wewenang dan kesulitan yang mereka emban. 

Inilah Gaji Jaksa, Ternyata Termasuk Salah Satu Profesi PNS!

Baca juga: 10+ Jenis Kerja Online Dibayar Per Jam

Seperti Apakah Pekerjaan Jaksa?

Jaksa adalah pejabat Negara yang diberikan wewenang oleh Undang – Undang untuk menjadi penuntut umum dan juga pelaksana putusan pengadilan. Termasuk ke dalam profesi PNS, seorang jaksa tidak hanya menerima gaji tetapi juga menerima tunjangan dari negara. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang – Undang pasal 1.

Jaksa memiliki beberapa jenis kekuasaan berdasarkan tingkatan daerah. Sesuai pasal 3 dan 4 kedudukan jaksa dapat dibagi sebagai berikut:

  1. Kejaksaan Agung; berkedudukan di Ibu Kota Negara dan memiliki kekuasaan hukum di wilayah tersebut.
  2. Kejaksaan Tinggi; berkedudukan di Ibu Kota Provinsi dan memiliki daerah kekuasaan hukum di daerah tersebut.
  3. Kejaksaan Negeri; berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/ Kota dan memiliki wewenang hukum di daerah tersebut.

Syarat Menjadi Jaksa

  1. Harus seorang Warga Negara Indonesia
  2. Kesetiaan kepada pancasila UUD 1945
  3. Memiliki integritas, wibawa, kejujuran, dan keadilan dan tida memiliki catatan kriminal.
  4. Memiliki gelar sarjana hukum.
  5. Berusia minimal 25 tahun atau maksimal 30 tahun, sehat secara rohani dan jasmani
  6. Harus menjadi seorang PNS

Melalui syarat – syarat di atas dapat kita simpulkan bahwa profesi yang satu ini bukan profesi sembarangan. Butuh proses yang cukup panjang untuk seorang jaksa berhasil mendapatkan posisi yang diinginkan. Jadi, tidak heran jika gaji jaksa juga sangat menjanjikan.

Tugas Jaksa

  1. Jaksa Penyidik; Jaksa penyidik memiliki tugas untuk menyelidiki kasus yang diserahkan oleh pihak kepolisian. Mereka memiliki wewenang untuk memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, mengumpulkan bukti, dan juga menyita barang bukti. Setelah itu para jaksa penyidik berhak untuk memutuskan apakah suatu kasus pantas untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
  2. Jaksa Penyidik; tugasnya melanjutkan laporan perkara dari Jaksa Penyelidik. Wewenang yang mereka miliki lebih luas lagi, diantaranya; memeriksa tersangka, mengeluarkan surat perintah penangkapan, melakukan penggeledahan dan menyita semua barang bukti yang ada. Selanjutnya para Jaksa Penyidik memutuskan apakah perkara ini pantas untuk dilanjut atau tidak.
  3. Jaksa Penuntut Umum; ketika sebuah perkara sudah sampai ke meja penuntut umum, maka tersangka harus siap dengan dakwaan yang akan dikenakan. Penuntut umum memiliki kekuasaan untuk mengajukan dakwaan sesuai dengan fakta dan bukti yang sudah dikumpulkan. Mereka juga diharuskan untuk mengurai tindak pidana yang dilakukan sebelum mengajukan tuntutan.
  4. Jaksa Eksekutor Kejaksaan; pada tahap ini seorang Jaksa Eksekutor memiliki tugas untuk melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Selain itu mereka juga memiliki wewenang untuk melakukan penahanan, penggeledahan, dan penyitaan harta benda.
  5. Jaksa Pengacara Negara; merupakan seorang jaksa yang tugasnya memberikan bantuan hukum kepada pemerintah dan lembaga negara dalam persoalan yang berkaitan dengan hukum Undang – Undang. Selain itu seorang Jaksa Pengacara Negara juga dapat menjadi pengacara bagi persoalan hukum yang melibatkan pemerintah atau lembaga negara.
Inilah Gaji Jaksa, Ternyata Termasuk Salah Satu Profesi PNS!

Berapa Gaji Jaksa?

Setelah melihat penjelasan dan pembagian tugas seorang jaksa, kita sadar bahwa pekerjaan seorang jaksa tidaklah mudah. Untuk mengadili sebuah perkara harus memiliki kesabaran dan ketekunan dalam mengumpulkan bukti. Maka dari itu gaji jaksa yang besar sangat setimpal dengan tanggung jawab dan wewenang yang mereka miliki. 

Namun, gaji tiap jaksa tidaklah sama. Para jaksa juga memiliki golongannya masing – masing sehingga gajinya pun berbeda – beda:

GOL I 

Ia memperoleh gaji sekitar 1.560.000 – 2.335.000

Ib memperoleh gaji 1.704.000 – 2.472.000

Ic memperoleh gaji 1.776.000 – 2.577.000

Id memperoleh gaji 1.851.000 – 2.686.000

GOL II

IIa memperoleh gaji sekitar 2.022.000 – 3.373.000

IIb memperoleh gaji sekitar 2.208.00 – 3.516.000

IIc memperoleh gaji sekitar 2.302.000 – 3.665.000

IId memperoleh gaji sekitar 2.399.000 – 3.820.000

GOL III

IIIa memperoleh gari sekitar 2.579,000 – 4.236.000 (kelas jabatan 8  – ajun jaksa madya 3a)

IIIb memperoleh gaji sekitar 2.688.000- 4.415.000 (kelas jabatan 8 – ajun jaksa 3b)

IIIc memperoleh gaji sekitar 2.802.000 – 4.600.000 (kelas jabatan 9 – jaksa pratama 3c)

IIId memperoleh gaji sekitar 2.920.000 – 4.797.000 (jabatan 10 – jasa muda 3d)

GOL IV

IVa memperoleh gaji sekitar 3.044.000 – 5.000.000 (kelas jabatan 11 – jaksa madya 4a)

IVb memperoleh gaji sekitar 3.173.000 – 5.211.000 (kelas jabatan 12 – jasa utama pratama 4b)

IVc memperoleh gaji sekitar 3.307.000 – 5.431.000 (kelas jabatan 13 – jaksa utama muda 4c)

IVd memperoleh gaji sekitar 3.447.000 – 5.6661.000 (kelas jabatan 14 – jaksa utama madya 4d)

IVe memperoleh gaji sekitar 3.593.000 – 5.901.000 (kelas jabatan 14 – jaksa utama 4e)

Tidak hanya gaji, profesi jaksa juga mendapatkan tunjangan. Hal tersebut juga disusun berdasarkan golongan jabatan yang kita miliki:

  1. Kelas jabatan 8 (ajun jaksa madya 3a) mendapat tunjangan sebanyak 4.595.000
  2. Kelas jabatan 8 (ajun jasa pratama 3b) mendapat tunjangan sebanyak 4.595.000
  3. Kelas Jabatan 9 (jasa pratama 3c) mendapat tunjangan sebanyak  5.079.000
  4. Kelas jabatan 10 (jasa muda 3d ) mendapat tunjangan sebanyak 5.972. 000
  5. Kelas jabatan 11 (jaksa madya 4a) mendapat tunjangan sebanyak 8.757.000
  6. Kelas jabatan 12 (jaksa utama pratama 4b) mendapat tunjangan sebanyak 9.896.000
  7. Kelas jabatan 13 (jaksa utama muda 4c) mendapat tunjangan sebanyak 10.936.000
  8. Kelas jabatan 14 (jaksa utama madya 4d) mendapat tunjangan sebanyak 10.936.000
  9. Kelas jabatan 14 (jaksa utama 4e ) mendapat tunjangan sebanyak 17.064.000

Pekerjaan jaksa merupakan profesi yang memiliki proses jenjang karir yang tertata dan nyata. Semakin baik kinerja seorang jaksa, maka kemungkinan mendapat promosi dan naik jabatan semakin besar.

Inilah Gaji Jaksa, Ternyata Termasuk Salah Satu Profesi PNS!

Baca juga: Besaran Gaji PNS Golongan 3A, Lengkap! 

Tentu untuk menjadi seorang jaksa tidaklah mudah. Para jaksa harus menempuh pendidikan bertahun – tahun menimba ilmu di Fakultas Hukum sebelum akhirnya mendapat gelar Sarjana. Untuk terus mendapatkan peningkatan dalam profesi seorang jaksa harus terus menempuh pendidikan tinggi untuk menunjang golongan profesi yang akan diperoleh di masa depan.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

15 Dec 2024
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download