Dengan adanya Samsat Online Nasional atau Samolnas, kita dapat lebih mudah membayar pajak kendaraan, namun sayangnya layanan ini belum tersebar ke seluruh Indonesia dan hanya terbetas pada kota-kota besar saja. Namun, dengan adanya metode ini, ada cara bayar pajak motor online yang bisa kita nikmati.
Hanya dengan melakukan pendaftaran di Samolnas (Samsat Online Nasional) saja, kita sudah bisa melakukan verifikasi data dan pembayaran dengan sangat cepat tanpa harus mengantri panjang, terlebih lagi dimana saat ini banyak pinjaman yang menawarkan bunga rendah. Tentu saja, cara ini sangatlah menghemat waktu, dan menjadi solusi praktis bagi siapa siapa saja yang terhalang kesibukan.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak motor online lewat Samolnas ini? Berikut penjelasannya:
Cara Membayar Pajak Motor Secara Online
Kami membagi cara bayar pajak motor online menjadi tiga bagian utama, yakni Download, Pendaftaran, dan Pembayaran.
1. Download aplikasi Samsat Online Nasional dulu
Pertama-tama, yang harus Sobat Pintar lakukan adalah mendownload aplikasi Samolnas yang ada di Play Store maupun AppStore. Aplikasi ini penting untuk melakukan pendataan, dan mendapatkan kode pembayaran nantinya.
2. Pendaftaran
Nah, sekarang buka aplikasinya, dan lakukan proses pendaftaran. Masuk ke bagian “Pendaftaran” di aplikasi Samsat Online Nasional. Isi formulir yang ada secara lengkap dan lanjutkan dengan mengisi email. Apabila sudah, klik “Lanjutkan”.
Kurang lebih satu menit, akan ada informasi mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya serta jumlah yang harus dibayarkan yang muncul di layar beserta dengan kode bayar yang bisa Sobat Pintar gunakan untuk melanjutkan proses pembayaran. Kode bayar ini hanya berlaku selama 2 jam saja. Tenang saja, Sobat Pintar bisa menggunakan ATM Bank-bank Nasional dan Swasta untuk proses pembayarannya.
3. Pembayaran
Cara bayar pajak motor online selanjutnya adalah pembayaran. Untuk saat ini, Samolnas telah bekerja sama dengan beberapa bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia. Dengan bermodalkan kode bayar yang sudah kita dapatkan dari proses pendaftaran tadi, sekarang Sobat Pintar tinggal masukkan kode tadi.
- Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000
- Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
- Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Dan sudah selesai, simpel bukan? Dengan berbagai kemudahan yang ada dalam pembayaran pajak, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat Indonesia turut serta menjaga perekonomian Negara dengan taat membayar pajak. Pastikan untuk selalu menyimpan struk pembayaran, karena nantinya akan dicek kembali untuk pengesahan STNK. Jadi, pada saat menyelesaikan pembayaran, jangan langsung buang struknya begitu saja.
Meski penting, kadang pembayaran pajak terlupa karena satu dan lain hal. Akibatnya, di saat dana sudah habis, pajak masih belum terbayarkan. Solusinya adalah mencari pinjaman cepat yang bisa memberikan kemudahan dalam pembayaran. Jawabannya adalah Kredit Pintar!
Apa yang menjadikan aplikasi ini begitu istimewa? Karena selain cepatnya pencairan dana, Sobat Pintar juga bisa mendapatkan pinjaman bunga rendah dengan tanpa agunan. Dana akan cepat sampai, dan Sobat Pintar bisa segera gunakan untuk membayar pajak atau memenuhi kebutuhan Sobat Pintar, menarik bukan?
Jadi, apa yang Sobat Pintar tunggu? Install Kredit Pintar sekarang!