Cara Mengaktifkan NPWP Online Untuk Lapor SPT

24 Oct 2024 by kreditpintar, Last edit: 24 Oct 2024

NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang wajib dimiliki oleh masyarakat yang sudah berpenghasilan. Mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP sangatlah penting. Beruntungnya, hal tersebut bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat. Pendaftaran NPWP bisa dilakukan di rumah dengan mengisi semua data yang diperlukan. Untuk lebih jelasnya lagi, di bawah ini sendiri adalah tata cara dan syarat agar Sobat Pintar bisa mendaftar NPWP secara online. 

cara mengaktifkan npwp

Cara Daftar NPWP Online 

Ada dua jenis NPWP yang ada, pertama adalah NPWP Pribadi dan yang kedua NPWP Badan. Untuk NPWP Pribadi sendiri diperuntukan untuk kepemilikan setiap individu atau perorangan yang mendapatkan penghasilan di Indonesia. Di mana yang masuk dalam NPWP pribadi adalah orang yang berpenghasilan dari usaha, penghasilan dari pekerjaan bebas dan penghasilan dari pekerjaan (kantor, ASN dll).

cara mengaktifkan npwp

Sedangkan untuk NPWP Badan sendiri adalah yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dan mendapatkan penghasilan di Indonesia. Contoh dari NPWP Badan ini adalah perusahaan milik pemerintah maupun perusahaan swasta. Dari dua jenis ini, maka Sobat Pintar akan mengetahui NPWP jenis apa yang akan didaftarkan. 

Berikut ini adalah cara daftar NPWP online bagi Sobat Pintar yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak: 

Buat Akun 

Pertama-tama yang perlu Sobat Pintar lakukan adalah mendaftarkan akun di situs  https://ereg.pajak.go.id. Situs tersebut memang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mendaftar NPWP secara online. Setelah itu, masukan alamat email Sobat Pintar yang masih aktif. Kemudian masukan captcha dan tekan OK. Perhatikan alamat email apakah sudah benar sebelum menekan OK. 

Jika sudah maka selanjutnya adalah Sobat Pintar akan dibawa pada halaman pengisian formulir sebagai syarat wajib. Di mana dalam bagian ini, Sobat Pintar harus memilih kategori yang tepat. Ada dua kategori yaitu NPWP Pusat dan NPWP Cabang. NPWP pusat untuk Sobat Pintar yang masih lajang, sedangkan NPWP Cabang adalah bagi Sobat Pintar seorang perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP suami. 

Masukan Data yang Diminta 

Setelah tahapan pembuatan akun telah berhasil, maka cara daftar NPWP online selanjutnya adalah Sobat Pintar hanya perlu mengisi data dalam bentuk soft document. Pada tahapan selanjutnya, Sobat Pintar perlu mengisi sesuai dengan apa yang diminta, jangan sampai terlewat satupun dan pastikan data adalah benar. Setiap kategori NPWP yang pribadi memiliki syarat yang berbeda, sehingga pastikan bahwa data sudah terisi lengkap. 

Berkas Elektronik Siap Dikirim 

Jika data semua sudah masuk, tahapan selanjutnya Sobat Pintar hanya perlu klik tombol Token yang ada pada bagian dasbor. Token ini sendiri adalah kode verifikasi yang akan dikirim ke email Sobat Pintar. Tidak membutuhkan waktu yang lama. Di mana setelah Sobat Pintar mendapatkan kode ini, salin kode tersebut ke kolom yang disediakan. 

Apabila sudah maka tekan tombol Kirim Permohonan, dimana berkas yang dikirimkan akan segera diproses. Apabila permohonan pengajuan NPWP sudah berhasil, maka nantinya kartu NPWP ini akan dikirimkan ke alamat rumah yang didaftarkan. 

Itulah cara registrasi NPWP online, di mana sudah terlihat sekali bahwa proses sangat mudah dan cepat. Namun, perlu diingat apabila kartu NPWP tidak dikirim dalam waktu lama sebaiknya Sobat Pintar menghubungi Dirjen Pajak melalui email. Hal ini jika memang berkas sudah disetujui. 

Cara Mengaktifkan NPWP Online

Seperti yang telah diketahui, memiliki NPWP adalah kewajiban bagi tenaga kerja. Namun, jika seseorang tidak memiliki pekerjaan dalam kurun waktu, mereka berhak untuk menonefektifkan NPWP yang dimiliki sebelumnya. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan NPWP online.

formulir pengaktifan NPWP online
  1. Lengkapi formulir pengaktifan NPWP online
  2. Serahkan formulir yang telah dilengkapi dan ditandatangani ke KPP terdekat, serta lampirkan KTP dan NPWP lama
  3. Kamu akan mendapatkan antrean verifikasi dari petugas dan NPWP akan segera diaktivasi.

Perlu diingat, cara mengaktifkan NPWP online hanya berlaku bagi nasabah yang memiliki NPWP Non Efektif, bukan NPWP non aktif yang terhapus dari sistem pajak.

Demikianlah cara mengaktifkan NPWP dan pembuatannya. Semoga bermanfaat. 

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

24 Oct 2024
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download