Sobat Pintar!
Pandemi Covid-19 sudah berjalan di Indonesia kurang lebih selama 2 tahun. Berbagai cara untuk menangani Covid-19 telah dilakukan, mulai dari melakukan tracing, lockdown, bahkan vaksinasi sudah dilakukan.
Salah satu inovasi penanganan Covid-19 yang muncul adalah obat untuk penanganan Covid-19 yang bernama Molnupiravir.
Molnupiravir merupakan obat berbentuk pil yang diproduksi di Amerika Serikat (AS) Merck.
Saat ini, Inggris merupakan negara yang pertama kali menyetujui penggunaan pil Molnupiravir ini. Di Indonesia sendiri, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia akan membeli sekitar 600.000 hingga 1.000.000 pil Molnupiravir. Adapun saat ini, di Indonesia masih mengusahakan untuk lisensinya untuk dapat diproduksi di dalam negri.
Molnupiravir sendiri merupakan obat yang termasuk dalam antivirus yang disebut ribonukleosida mutagenik. Obat jenis ini mampu mengubah materi genetik virus dan mengacaukannya, sehingga mencegah virus bermutasi.
Cara kerja molnupiravir adalah di dalam tubuh sel, molnupiravir akan diubah menjadi molnupiravir triphosphate.
Ketika virus mencoba bereplikasi, molnupiravir triphosphate ini akan dimasukkan ke dalam RNA virus, sehingga menyebabkan mutasi. Mutasi akan menghentikan replikasi virus. Hal ini lah yang membuat jumlah virus dalam tubuh tetap rendah dan mengurangi keparahan penyakit yang ditimbulkan.
Dari Merck, analisis sementara Molnupiravir diklaim mampu mengurangi risiko rawat inap atau kematian hingga 50 persen.