Simak Cara Menghitung THR Karyawan

03 Apr 2024 by Kredit Pintar., Last edit: 03 Apr 2024

Cara menghitung THR merupakan topik pembahasan yang selalu menyenangkan menjelang hari raya. THR sendiri adalah upah yang karyawan terima sebelum lebaran, baik pegawai tetap maupun kontrak berhak mendapatkannya. Yuk, simak turan cara menghitung THR karyawan sesuai dengan ketetapan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dalam artikel berikut. 

Begini Aturan Cara Hitung THR Sesuai Undang-Undang

Baca juga: Simak Cara Penggunaan THR, Sebelum Habis Duluan!

Perhitungan THR Menurut UU Cipta Kerja

Pemberian THR sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016, menyebutkan bahwa cara hitung THR bergantung pada masa kerja.THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan merupakan pendapatan non pokok yang wajib perusahaan bayarkan kepada karyawan setiap kali menjelang hari raya, baik Idulfitri, Natal, maupun hari besar keagamaan lainnya yang ada di Indonesia. 

Cara Menghitung THR Karyawan

Suatu badan perusahaan resmi wajib memenuhi kebutuhan pemberian THR bagi karyawannya, baik karyawan harian, kontrak, maupun karyawan tetap dengan masa kerja di bawah dan di atas 12 bulan. Perhitungan THR umumnya dibuat berdasarkan gaji yang diterima oleh masing-masing karyawan, sehingga nominal THR karyawan akan berbeda satu sama lain. Selengkapnya, inilah metode penghitungan THR karyawan. 

Cara Menghitung THR Karyawan Belum Setahun Secara Proporsional

Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan berhak mendapatkan THR. Umumnya, kasus ini terjadi pada karyawan yang baru saja menyelesaikan masa percobaan, atau menjalani kontrak di bawah 12 bulan. Perhatikan cara hitung THR belum setahun bagi karyawan sebagai dasar pengecekan THR yang diberikan perusahaan. 

THR = masa kerja x gaji bulanan : 12 bulan

Gaji bulanan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap saja. Jika terdapat tunjangan makan yang sifatnya harian dan tergantung kehadiran tidak masuk ke dalam perhitungan THR nantinya. 

Sebagai contoh :

Ahmad telah bekerja di perusahaan X selama 3 bulan. Setiap bulan Ahmad mendapatkan gaji bulanan 4 juta rupiah (gaji pokok Rp. 3.5 juta + tunjangan tetap Rp. 500 ribu). Berapa besar THR yang akan Ahmad terima sesuai aturan rumus di atas?

3 bulan x Rp. 4 juta : 12 bulan =  Rp. 1 juta 

Jadi, Ahmad akan mendapatkan THR sebesar 1 juta rupiah. 

Cara Hitung THR Bagi Karyawan Dengan Masa Kerja Lebih dari 12 Bulan

Sebagaimana aturan Permenaker No.6/2016, karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan berhak menerima THR sebesar upah pokok. Perhitungan THR karyawan dengan masa kerja tersebut didasarkan pada perolehan gaji dan tunjangan pada tahun pemberian THR. Simak contoh berikut untuk mendapatkan cara perhitungannya.

Raisa telah bekerja di perusahaan telekomunikasi selama 18 bulan. Dengan gaji pokok dan tunjangan tetap sebesar Rp 15 Juta. Maka Raisa berhak mendapatkan THR sebesar 15 juta pula. 

Cara Hitung THR Bagi Karyawan Harian 

Kewajiban pemberian THR oleh perusahaan juga berlaku bagi karyawan harian. Umumnya, kebutuhan karyawan harian akan meningkat pada hari libur keagamaan yang jatuh pada periode libur panjang, seperti saat Idulfitri maupun Natal dan tahun baru. Bagi karyawan harian, perhatikan perhitungan THR berikut ini. 

  • Karyawan harian yang bekerja selama 12 bulan atau lebih akan mendapatkan THR sebesar rata-rata upah yang mereka terima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya. 
  • Karyawan harian yang bekerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR sebesar rata-rata upah yang mereka terima setiap bulan selama bekerja di perusahaan tersebut. 

Cara Hitung THR Bagi Karyawan Kontrak 

Seperti ulasan di atas, THR tidak hanya untuk karyawan tetap. Karyawan kontrak pun berhak mendapat THR meski dengan aturan yang sedikit berbeda. Namun untuk besar nominal THR  secara proporsional sesuai masa kerja. Berikut tiga jenis karyawan kontrak yang berhak menerima THR :

  • Karyawan yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT) atau PKWTT dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih
  • Karyawan PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tentu) yang mengalami pemutusan kontrak 30 hari sebelum hari raya keagamaan
  • Karyawan yang mutasi ke perusahan lain dengan perhitungan masa kerja berlanjut dan di perusahaan lama belum mendapat THR. 

Sedangkan karyawan yang mendapatkan pemutusan hubungan kontrak pada  tiga bulan sebelum perayaan hari raya keagamaan, maka  tidak berhak menerima THR. 

Kapan Waktu Pemberian THR Karyawan? 

Sesuai ketentuan Permenaker No. 6 Tahun 2016 Pasal 5 ayat 1 maka waktu pemberian THR adalah satu kali dalam setahun. Waktunya pemberiannya pun sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing karyawan. Paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan datang. Mengapa demikian? Agar karyawan mempunyai cukup waktu untuk menikmati hasil jerih payah dan kebersamaan dengan orang-orang terkasih. 

Baca juga: Simak Cara Lengkap Alokasikan THR-mu!

Sanksi Bagi Perusahaan Yang Lalai dan Tidak Memberikan THR 

Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tidak hanya mengatur tentang cara hitung THR , tetapi juga pemberlakukan sanksi bagi perusahaan yang lalai. Apabila perusahaan lalai dan terlambat memberikan THR maka akan mendapatkan sanksi denda 5% dari total THR yang harus perusahaan bayarkan. Hal ini sesuai dengan Pasal 10 Permenaker No.6/2016. 

Karyawan pun berhak mengadukan perusahaan kepada Dinas tenaga Kerja yang berada di sekitarnya. 

THR dan Gaji -13 PNS Apa Bedanya?

Istilah gaji -13 bagi pegawai sipil atau anggota TNI/ Polri, apakah sama dengan THR? Ternyata kedua istilah tersebut tidaklah sama, termasuk dengan perhitungannya. Gaji-13 merupakan pendapatan non upah bagi para pekerja sipil yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan umum/ jabatan dan tunjangan kinerja. Besarannya bisa jadi lebih tinggi dari gaji pokok. 

Tips Mengatur THR dengan Bijak

Tidak menampik, menerima THR menumbuhkan hasrat untuk segera membelanjakannya. Alhasil, THR habis begitu saja. Nah, berikut beberapa tips mengatur THR dengan bijak:

  • Menggunakan untuk kewajiban yang perlu kamu lunasi terlebih dahulu
  • Menggunakan sebagian uang THR untuk bersedekah
  • Membuat skala prioritas  sehingga kamu dapat memilah apa saja yang termasuk kebutuhan dan keinginan semata. 

Nah, itulah ulasan lengkap tentang cara hitung THR. dengan harapan agar tidak salah kaprah hingga terjadi kebingungan yang berakhir protes karyawan. Sebagai catatan tambahan, pemberian THR harus berbentuk uang rupiah, bukan parsel atau hadiah. 

Bagaimana jika THR yang kamu terima tidak dapat mencukupi kebutuhan penting selama hari raya keagamaan? Jangan panik, ajukan saja pinjaman online ke Kredit Pintar. 


Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

03 Apr 2024
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download