Pinjaman dana secara daring atau yang dikenal dengan pindar adalah salah satu inovasi teknologi yang sangat membantu masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan hidup dalam kondisi mendesak. Sementara itu, dalam transaksi peminjaman uang, umum terjadi peminjam yang tidak dapat melakukan pembayaran pinjaman dengan beragam alasan Lantas, bagaimana jika kamu gagal bayar pinjaman daring atau yang dikenal dengan sebutan galbay pindar? Kenali berbagai risikonya tidak bayar utang pindar dalam artikel ini.

Baca juga : Risiko Salah Memilih Pinjaman Online
Memahami Pengertian Galbay Pindar
Galbay pindar merupakan singkatan dari perilaku berupa gagal bayar pinjaman daring. Ada berbagai alasan kenapa seseorang melakukan galbay pindar, yang meliputi; kurangnya dana yang tersedia untuk pembayaran dan adanya keyakinan bahwa pinjaman daring yang digunakan merupakan pinjaman ilegal yang tidak seharusnya menerima pembayaran pinjaman.
Namun, apa pun alasan yang digunakan untuk kasus pinjaman daring tidak dibayar, setiap individu memiliki risikonya.
Apa Saja Risiko Tidak Bayar Tagihan Pindar?
Pinjaman daring menawarkan tenor pinjaman lebih singkat dengan nominal yang lebih kecil, jika dibandingkan pinjaman dana dari bank. Hal tersebut bisa menjadi sebuah kelebihan bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana tunai dalam keadaan mendesak, misal; biaya berobat, reparasi gawai, maupun menambah modal usaha.

Sayangnya, dengan tenor singkat tersebut, terkadang ada pengguna yang kesulitan untuk mengumpulkan dana pembayaran pinjaman yang berakibat pada kasus galbay pinjol. Kenali berbagai risiko galbay pinjol berikut ini.
Baca juga : Kenali Ciri Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal
Dalam pandangan hukum, utang piutang diatur dalam Pasal 1754 KUH Perdata yang berbunyi seperti berikut ini:
“Pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.“
Karena itu ada risiko yang ditimbulkan apabila salah satu pihak tidak melakukan kewajibannya, apalagi penyedia jasa pindar yang legal berada di bawah regulasi yang ditetapkan OJK.
Risiko Galbay Pindar
Penagihan oleh debt collector
Jika gagal bayar pinjol, peminjam akan terus menerus dihubungi oleh debt collector. Mereka bisa melakukan penagihan di mana pun peminjam berada. Jadi, selama pinjaman belum dibayar, peminjam akan mendapatkan kunjungan debt collector.
Namun, ada peraturan yang menyebutkan bahwa penagihan oleh debt collector akan berlangsung selama maksimal 90 hari. Lebih dari itu, peminjam akan otomatis masuk dalam blacklist pengajuan peminjaman sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman di mana pun.
Adanya bunga dan denda pinjaman yang kian bertambah
Bunga pinjaman adalah adalah nominal balas jasa yang wajib dipenuhi oleh peminjam saat melakukan pembayaran pinjaman. Bunga pinjaman umum diterapkan dalam layanan pinjaman baik yang dilayani oleh bank maupun pinjaman online.
Jika tidak membayar pinjaman online tepat waktu, peminjam bisa mengalami bunga yang membengkak dan denda yang kian bergulir selama pinjaman belum dibayarkan. Tentunya, hal tersebut bisa sangat memberatkan peminjam.
Masuk dalam daftar blacklist SLIK OJK
Telah disebutkan dalam paragraf sebelumnya bahwa jika tidak membayar pinjaman online selama lebih dari 90 hari, peminjam akan masuk dalam blacklist pengajuan
pinjaman. Kemudian, blacklist tersebut akan dirangkum dalam SLIK OJK yang menyatakan bahwa peminjam tidak layak mendapatkan pinjaman dari penyedia pinjaman resmi manapun.
Penyebab Galbay Pindar
Setelah mengenali berbagai risiko tidak bayar utang pinjol, mari kita ketahui berbagai alasan gagal bayar berikut ini.
- Dana tidak cukup untuk melunasi pinjaman
- Adanya musibah yang dialami oleh peminjam sehingga menyebabkan mereka berada dalam kondisi pailit
- Peminjam tidak melakukan analisa terhadap kemampuannya untuk membayar pinjaman
- Sengaja menggunakan pinjol ilegal yang diyakini dapat menghapuskan kewajiban pembayaran pinjaman
Tips Menghindari Galbay Pindar

Dengan mengenali berbagai risiko gagal bayar dalam paragraf sebelumnya, sebaiknya kamu menjaga riwayat pembayaran pinjaman secara disiplin. Apa saja tipsnya? Simak di sini.
1. Ajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial
Sebelum mengajukan pinjaman, lakukan perhitungan terhadap rasio pendapatan dan jumlah pinjaman yang harus dilunasi beserta jumlah cicilannya per bulan. Formula yang sering direkomendasikan oleh penasihat keuangan adalah, jangan ajukan pinjaman dengan nilai cicilan lebih dari 30% pendapatan yang dimiliki.
2. Ajukan pinjaman untuk kebutuhan produktif
Hindari mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, seperti; memberi barang hanya karena ingin mengikuti tren tanpa memiliki nilai guna. Akan lebih bijaksana, apabila pengajuan pinjaman dilakukan untuk kebutuhan produktif, misal; membeli gadget untuk keperluan pekerjaan, renovasi rumah, kebutuhan sehari-hari, dan biaya berobat.
3. Pasang pengingat sebelum masa tenor berakhir
Penting untuk memasang pengingat sebelum masa tenggang pinjaman berakhir. Keterlambatan pembayaran pinjaman akan menyebabkan bunga dan denda keterlambatan kian menumpuk.
Baca juga : Tips Pengajuan Pinjaman Online
Demikianlah berbagai jawaban dari pertanyaan; bagaimana jika pinjaman dana online tidak dibayar. Semoga artikel ini bisa menjadi pencerahan bagi pembaca untuk memahami betapa pentingnya pembayaran pinjaman dengan tepat waktu.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.