Kredit Macet, Peraturan OJK dan Solusi untuk Mengatasinya

08 Apr 2025 by Kredit Pintar., Last edit: 08 Apr 2025

Kredit macet menjadi momok bagi para pengambil pinjaman tunai, tidak terkecuali di bidang fintech. Kredit macet harus dihindari agar kondisi finansial tetap seimbang bagi pengguna jasa atau pun pemberi jasa.

Dampak kredit macet sangat besar, karena bisa pengguna jasa bisa mendapat status blacklist. Karena itu, pengetahuan dan edukasi mengenai manajemen keuangan harus benar-benar dipahami agar terhindar dari kredit macet.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri keuangan selalu mengawasi penyedia layanan keuangan mau pun penggunanya agar kejadian kredit macet tidak ditemui, di antaranya adalah dengan mengeluarkan peraturan yang menjelaskan mengenai definisi, kriteria, serta tata cara penanganan kredit macet.

Baca juga: Inilah Daftar Fintech Berizin OJK, Legal dan Tepercaya

Pengertian Kredit Macet

Kredit macet adalah kondisi di mana debitur (peminjam) gagal membayar cicilan pinjamannya. Hal tersebut mengakibatkan penundaan pembayaran.

Kredit macet bisa terjadi dalam jenis pinjaman apa pun, mulai dari kartu kredit, KTA, KPR, KKB, hingga fintech. Keterlambatan pelunasan cicilan yang dimaksud biasanya terjadi dalam waktu 6 bulan. Pada saat itu, status kredit akan menjadi kredit macet.

Dasar hukum yang digunakan OJK dalam kredit macet adalah POJK No. 42/POJK.03/2027 mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Secara spesifik, pasal yang digunakan adalah pasal 67-72. Poin-poin kunci yang diatur meliputi kriteria penentuan status kredit, langkah yang harus diambil oleh bank ketika menemui indikasi kredit bermasalah, hingga sanksi yang dapat diberikan kepada pihak yang melanggar ketentuan.

Proses Penyelesaian Kredit Macet

Saat bank mendeteksi keterlambatan pembayaran dari konsumen, langkah awal yang biasa diambil adalah dengan memberikan peringatan atau notifikasi. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada nasabah untuk segera menyelesaikan kewajibannya. 

Jika dalam periode tertentu nasabah tetap tidak melunasi kewajibannya, maka bank akan mulai mengkategorikan kredit tersebut sebagai kredit bermasalah atau kredit macet.

OJK memberikan rekomendasi mekanisme khusus untuk penyelesaian kredit macet. Ini melibatkan serangkaian prosedur yang harus diikuti oleh bank dan nasabah. Salah satu cara yang paling umum dijalankan adalah restrukturisasi kredit. 

Proses ini melibatkan renegosiasi syarat-syarat pinjaman agar lebih sesuai dengan kemampuan finansial nasabah. Bisa berupa penyesuaian suku bunga, perpanjangan jangka waktu pembayaran, atau kombinasi dari keduanya.

Namun, jika restrukturisasi tidak membuahkan hasil yang memuaskan, bank memiliki opsi untuk memediasi masalah ini melalui perantara ketiga untuk mencapai kesepakatan. Sebagai langkah terakhir, apabila semua upaya penyelesaian gagal, bank dapat melakukan eksekusi jaminan. 

Ini berarti aset yang dijaminkan nasabah kepada bank dapat dijual untuk menutupi kewajiban pinjaman yang belum dibayar.

Baca juga: Alasan Mengapa Pinjaman Online Harus Terdaftar di OJK!

Dampak Kredit Macet

Dampak kredit macet tidak hanya dirasakan oleh peminjam yang terbebani dengan tunggakan. Kreditur juga akan merasakan dampaknya, yaitu kekurangan dana yang bisa disalurkan kembali untuk pinjaman lainnnya.

Secara makro, kredit macet dapat menjadi ancaman perekonomian negara. Hal tersebut dikarenakan jika kredit macet dialami banyak debitur, jasa peminjaman akan meningkatkan struktur permodalan usahanya dengan cara menekan pengajuan kredit dan mengurangi penyaluran kredit dari berbagai sektor, termasuk kredit permodalan usaha.

Tips Menghindari Kredit Macet

Risiko kredit macet pasti selalu ada dalam setiap pinjaman. Karena itu, debitur harus memiliki strategi manajemen finansial yang baik agar terhindar dari kredit macet. Beberapa tips yang dapat diterapkan adalah berikut ini:

  • Prioritaskan untuk melakukan pembelian yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Membuat rencana pembayaran yang sesuai dengan catatan waktu pembayaran.
  • Memahami kondisi keuangan sebelum mengambil pinjaman.

Solusi Ketika Berada dalam Situasi Kredit Macet

Jika menghadapi kredit macet, debitur sebaiknya segera menghadapinya tidak dengan cara melarikan diri dan menganggap masalah bisa selesai begitu saja. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan, di antaranya adalah berikut ini:

Komunikasi dengan Pemberi Pinjaman

Debitur bisa menghubungi pemberi pinjaman untuk memberitahukan situasi finansial terkini dan kesulitan yang sedang dihadapi. Tanyakan opsi yang bisa dilakukan termasuk restrukturisasi atau perundingan pembayaran yang lebih fleksibel.

Negosiasi Pembayaran

Lakukan negosiasi dengan pemberi pinjaman untuk mendapatkan perjanjian pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial saat terjadi kesulitan. Sesuaikan dengan kemampuan pembayaran dan meminta opsi pengurangan suku bunga atau perpanjangan waktu pembayaran.

Konseling Keuangan

Konselor keungan mungkin dapat membantu untuk menghitungkan kembali kondisi finansial. Panduan dari konselor keuangan dapat membantu debitur untuk mengelola keuangannya agar lebih baik dan memprioritaskan pembayaran yang harus dilakukan.

Refinancing

Refinancing atau pengajuan kredit baru dapat dipertimbangkan debitur. Pada kondisi tersebut, debitur bisa mengajukan pinjaman kembali yang lebih besar dengan rencana pembayaran yang lebih ringan. Namun, beberapa porsi dana yang diterima akan dipotong untuk melunasi utang sebelumnya.

Baca juga: Latar Belakang dan Tujuan Dibentuknya OJK, Fungsi dan Tugasnya

Nah, itu dia Sobat Pintar ulasan mengenai kredit macet. Sebagai pengguna jasa layanan keuangan, kita harus bijaksana dan memperhatikan berbagai aspek dan risiko dari layanan tersebut. Jika manajemen finansial kita baik, kita pasti bisa menghindari kredit macet dan menjadi debitur yang bertanggung jawab.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
08 Apr 2025
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download