Pada 2021, istilah cryptocurrency bukanlah hal yang asing lagi, terutama bagi Sobat Pintar yang mengikuti perkembangan instrumen investasi. Dengan memilih mata uang kripto sebagai instrumen investasi, Sobat Pintar akan memiliki aset kripto yang merupakan komoditi tidak berwujud sebagai suatu aset digital.
Popularitas mata uang kripto pada 2021 muncul akibat meningkatnya nilai beberapa aset kripto yang bernama Dogecoin dan Shiba Inu. Setelah munculnya fenomena tersebut, banyak orang berbondong-bondong membeli Dogecoin dan Shiba Inu sebagai aset kripto pilihannya.
Sobat Pintar tertarik memilih cryptocurrency sebagai instrumen investasi? Jangan buru-buru ya, yuk kenali investasi aset kripto secara mendalam dan dapatkan rekomendasi berdasarkan analisis prospektif untuk dibeli pada 2022 terlebih dahulu.
Pengertian Aset Kripto dalam Cryptocurrency
Cryptocurrency, dikenal dengan istilah mata uang kripto, dalam Bahasa Indonesia. Sebagai mata uang digital, transaksi mata uang kripto umumnya terjadi secara online.
Dalam transaksi jual beli, mata uang kripto bisa digunakan tanpa adanya konversi ke mata uang yang berlaku di suatu negara, sehingga transaksi bisa dilakukan tanpa adanya pihak ketiga. Artinya, mata uang ini bisa tetap digunakan untuk transaksi jual beli tanpa adanya selisih nilai kurs mata uang dari suatu negara.
Baca juga: Apa itu Altcoin? Haruskah Anda Investasi di Mata Uang Kripto Ini?
Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan mata uang kripto berlangsung secara privat dan tidak dapat diakses oleh siapapun karena tersimpan dengan menggunakan teknik enkripsi.
Nah, aset kripto adalah wujud aset yang dimiliki oleh pelaku investasi mata uang kripto. Adapun, nama-nama aset kripto yang cukup populer adalah Solana, Ethereum, Bitcoin, Shiba Inu, Dogecoin, dan lain-lain.
Di Indonesia, meskipun mata uang kripto belum diatur regulasinya, namun pelaku investasi mata yang kripto terbilang cukup tinggi. Lalu, mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Salah satu alasannya adalah karena mata uang kripto sulit dipalsukan karena keamanannya dilindungi oleh kriptografi. Selain itu, mata uang kripto bergerak karena adanya teknologi blockchain yang bersifat desentralisasi.
Artinya, mata uang tersebut tidak diterbitkan, diawasi, atau diatur oleh suatu otoritas resmi.
Memang terdengar cukup beresiko, namun pergerakan nilainya yang cukup pesat terlihat cukup menggiurkan bagi pelaku investasi.
Prediksi 7 Koin Kripto yang Akan Naik pada 2022
Setelah mengetahui seluk beluk mata uang kripto beserta aset kripto, Sobat Pintar bisa menyimak prediksi coin yang akan naik pada 2022 berdasarkan analisis prospektifnya di tahun ini.
1. Inu Shiba Coin (SHIB)
Dalam dunia kripto, koin ini dibuat sebagai koin berbasis meme yang juga menjadi bagian dalam budaya internet. Dalam suatu waktu, kenaikan (SHIB) telah mencapai 800% dalam periode waktu 1 bulan.
Kenaikan tersebut tercatat telah melampaui kenaikan Dogecoin sebagai pesaing terdekatnya. Dalam perbincangan di media sosial, (SHIB) juga memiliki popularitas lebih tinggi dibandingkan dengan Dogecoin.
2. Ripple (XRP)
Popularitas Ripple sebagai aset kripto berasal dari nilai gunanya yang menawarkan efisiensi pembayaran lintas batas dalam industri keuangan. (XRP) yang merupakan aset kripto yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan di Amerika Serikat ini bisa memiliki nilai guna tersebut karena menghilangkan perantara untuk mengurangi biaya dan waktu transaksi.
Baca juga: Mengenal Litecoin, Salah Satu Pesaing Bitcoin
Perlu diketahui, Ripple dan (XRP) bukanlah satu kesatuan. Secara teknis, Ripple merupakan suatu platform transaksi pembayaran, sementara itu (XRP) adalah aset digital yang berperan secara terpisah sebagai jembatan antara berbagai mata uang yang ditransfer pada jaringan Ripple.
3. Litecoin (LTC)
(LTC) diciptakan oleh Charlie Lee pada 2011. Transaksi (LTC) dinilai lebih cepat dibandingkan Bitcoin.
Jika dibandingkan, suatu transaksi Bitcoin pernah mencapai waktu selama 10 menit, sedangkan (LTC) hanya membutuhkan waktu 2,5 menit. Bagi investor yang baru saja terjun mendalami cryptocurrency, Litecoin kerap kali menjadi sebuah pilihan aset.
Litecoin memiliki keuntungan sebagai aset yang memiliki likuiditas tinggi. Jika Sobat Pintar berminat untuk mendulang keuntungan dengan membeli Litecoin, siap-siap merogoh dana sebesar 84 Juta Rupiah, ya.
4. Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu aset kripto yang sangat populer pada kemunculan investasi mata uang kripto. Bitcoin menjadi salah satu prediksi coin yang akan naik karena jumlahnya yang terbatas, yaitu sebanyak 21 juta saja.
Dengan terbatasnya jumlah jika dibandingkan dengan investor mata uang kripto, wajar saja jika Bitcoin mengalami kenaikan nilai.
5. Bitcoin Cash
Meskipun sekilas namanya mirip dengan salah satu dedengkot aset kripto dalam cryptocurrency, namun Bitcoin Cash memiliki nilai guna yang berbeda dengan Bitcoin. Bitcoin Cash hadir dengan membawa nilai guna sebagai pilihan crypto asset yang bisa memotong waktu transaksi.
6. Ethereum
Ethereum mendapatkan julukan sebagai crypto asset yang mumpuni di luar aset digital Bitcoin. Ethereum bersifat sebagai aset digital murni dan telah menyumbang lebih dari 19% market cap. Ethereum bisa digunakan untuk transaksi pembayaran, penyimpanan nilai, maupun sebagai agunan.
Baca juga: Investasi Cryptocurrency? Baca Dulu Biar Tidak Rugi!
7. Solana
Solana tercatat memiliki rekor harga tertinggi pada akhir Oktober dan awal November 2021.
Adanya kenaikan pada Solana, tercatat disebabkan oleh kecanggihan teknologinya. Sebagai mata uang yang terdesentralisasi, tentunya kabar ini cukup menarik minat para investor untuk membeli Solana pada tahun depan.
Itulah berbagai aset kripto yang prospektif dan berbagai hal yang perlu Sobat Pintar ketahui sekilas mengenai cryptocurrency. Semoga membantu!
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.