Saat hendak membeli rumah baru, setiap orang pasti mencari opsi sumber pendanaannya masing-masing. Salah satu alternatif yang kerap menjadi pilihan sebagai sumber pendanaan di kala keuangan belum mencukupi untuk membeli rumah adalah KPR. Sebenarnya, apa pengertian KPR?
KPR sejatinya merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Dalam hal ini, KPR dapat memudahkan siapa saja saat membeli rumah sendiri, yakni dengan cara melakukan pembayaran secara kredit. Untuk memahaminya, mari simak penjelasan mengenai Kredit Pemilikan Rumah berikut.
Mengenali KPR
Setiap tahunnya, harga properti selalu akan meningkat. Jika harus menabung, rasanya rumah impian hanya akan semakin jauh dari jangkauan, karena selama itu pula, harga rumah akan semakin mahal. Tabungan yang kamu targetkan untuk membeli rumah pada 10 tahun yang akan datang, mungkin tidak akan cukup untuk ketika tahun yang telah ditargetkan tersebut telah tiba.
Berkaitan dengan ini, hadirlah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai solusinya. Kamu tidak perlu menunggu waktu lama untuk menabung, hanya perlu menyiapkan uang muka saja. Sisanya, dana pembelian rumah yang dipinjamkan nanti, dapat dicicil setiap bulannya, dengan jumlah yang tidak terlalu besar dan sesuai kemampuan finansialmu.
Baca Juga: Inilah Beberapa Tips Memilih KPR Rumah
Sebagai milenial yang kini dihadapkan dengan tantangan masa depan yang beragam, tentu memiliki rumah dengan memanfaatkan KPR adalah jalan terbaik, karena kamu tidak perlu menunggu hingga tua untuk mendapatkan rumah impian. Selain itu, dana yang dikumpulkan selama usia muda ini sebaiknya digunakan untuk menambah sumber penghasilan, agar kamu bisa pensiun dini. Nah, sebenarnya apa itu KPR? Agar lebih jelas lagi, yuk simak penjelasan mengenai KPR di bawah ini.
Apa Itu KPR?
Di usia yang semakin matang, millenial dihadapkan dengan istilah-istilah seperti KPR. Apa itu KPR? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sejatinya merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk membiayai pembelian rumah.
KPR ini sendiri dapat kamu ajukan ke lembaga-lembaga keuangan yang berwenang, seperti pihak perbankan, maupun lembaga atau perusahaan pembiayaan lainnya. Tidak hanya rumah pribadi, pengajuan KPR di bank juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan jenis properti lainnya, seperti apartemen, tanah, ruko, dan lain sebagainya.
Jenis-Jenis KPR
Sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR ke lembaga pilihan, mula-mula kamu perlu mengetahui jenis-jenis KPR itu sendiri. Ada apa saja jenis KPR yang bisa dipilih dalam hal ini? Berikut adalah daftar jenis KPR yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu.
- KPR Subsidi (KPR yang mendapatkan pengurangan uang muka atau besaran suku bunga, sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada para pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan belum mempunyai hunian sendiri).
- KPR Non-subsidi (KPR yang ditawarkan oleh bank kepada masyarakat umum, tanpa adanya campur tangan pihak lainnya termasuk pemerintah).
- KPR Pembelian (KPR yang jaminannya tidak hanya berupa rumah yang akan dibeli, akan tetapi juga bisa berupa apartemen, ruko, maupun jenis properti lainnya).
- KPR Refinancing (KPR yang jaminannya berupa rumah yang masih berada dalam masa pencicilan KPR).
- KPR Syariah (KPR yang menerapkan prinsip-prinsip agama Islam dengan tidak menganut sistem bunga).
- KPR Take Over (KPR yang bertujuan untuk memindahkan kredit kepemilikan rumah yang sedang berjalan, dari satu pihak ke pihak lainnya).
- KPR Angsuran Berjenjang (KPR yang mana pembeli rumahnya dapat menunda pembayaran sebagian cicilan pokok sampai tahun ketiga masa pinjaman).
- KPR Duo (KPR yang digunakan untuk membeli rumah sekaligus untuk membeli hal lainnya, mulai dari apartemen, ruko, furniture, mobil, hingga motor pada waktu yang bersamaan).
Manfaat Membeli Rumah Menggunakan KPR
Setelah membahas mengenai apa itu KPR serta jenis-jenisnya, apakah kamu sudah memantapkan hati untuk membeli rumah dengan KPR? Jika belum, maka kamu bisa menyimak penjelasan mengenai manfaat membeli rumah dengan KPR berikut ini.
- Sebagai bentuk investasi
Setiap orang pasti ingin memiliki rumahnya sendiri, namun dibalik keinginan ini, tersimpan manfaat yang besar, di mana rumah tersebut dapat menjadi bentuk investasi jangka panjang. Ketika cicilan KPR telah lunas, rumah yang kamu beli dapat dijual kembali, tentunya dengan harga yang lebih tinggi dibanding saat kamu pertama kali membelinya.
Baca Juga: Syarat Pengajuan dan Gaji Minimal KPR Subsidi
- DP mulai dari 0%
Umumnya, pembelian rumah melalui KPR memerlukan DP (down payment) paling tidak sebesar 15%-30% dari harga rumah yang dibeli. Besaran ini tentu saja kembali lagi pada kesepakatan yang kamu buat bersama pihak bank. Meskipun begitu, saat ini sudah banyak bank yang mampu menawarkan produk KPR dengan DP 0%, sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan dana untuk biaya DP.
- Menjadi sumber penghasilan
Rumah yang dibeli menggunakan KPR juga dapat menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan apabila tidak ditempati. Dalam hal ini, kamu dapat menyewakan rumah tersebut, dan biaya sewa per bulannya dapat kamu gunakan untuk membayar cicilan KPR. Untuk mendapatkan keuntungan, pastikan harga sewa rumah adalah sama atau lebih besar dari biaya cicilan per bulan, ya!
- Sertifikat lengkap
Saat membeli rumah dengan KPR, kamu sudah tidak perlu khawatir lagi mengenai keabsahan sertifikat dan dokumen penting lainnya menyangkut rumah tersebut. Hal ini karena pihak bank pasti akan melakukan pengecekan keabsahan dan kelengkapan sertifikat rumah hingga tuntas, dan hanya akan setuju membiayai pembelian rumah ketika sertifikatnya telah lengkap. Tujuan dilakukannya pengecekan ini tentunya untuk menghindari masalah atau sengketa yang akan muncul di masa depan nanti.
- Rumah siap huni
Tidak sabar ingin segera menghuni rumah baru? KPR bisa menjadi solusinya! Dengan membeli rumah menggunakan KPR, kamu tidak perlu repot-repot mengeluarkan biaya sewa tempat tinggal, maupun biaya pembangunan lainnya, karena jika sudah disetujui, rumah impianmu bisa langsung dihuni, meskipun belum dilunasi.
Baca Juga: 6 Alasan Pengajuan KPR Ditolak dan Cara Mengatasinya
Nah, itulah dia pembahasan mengenai apa itu KPR, jenis-jenisnya, serta manfaat membeli rumah menggunakan KPR itu sendiri. Semoga penjelasan di atas bisa membuat kamu semakin yakin untuk mengajukan KPR, ya! Dan semoga, pengajuan KPR rumah impianmu bisa cepat disetujui dengan lancar tanpa ada hambatan suatu apapun.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.