Jika kamu saat ini sedang mempelajari mengenai seluk beluk investasi saham, pastinya kamu akan menemukan istilah dividen. Nah, apa itu dividen? Dividen berkaitan erat dengan perusahaan yang tercatat di BEI atau Bursa Efek Indonesia.
Besaran dividen yang ditawarkan oleh suatu perusahaan bisa menjadi daya tarik untuk menarik minat investor lebih banyak lagi. Dividen sendiri terbagi ke dalam beberapa jenis dan mekanisme pemberian yang berbeda. Untuk mengetahui semua penjelasan terkait apa itu dividen ini, kamu bisa menyimak seluruh penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Harga Saham GoTo dan 7 Hal Tentang IPO GoTo
Definisi Dividen
Dalam mengenal mengenai apa itu dividen, hal pertama yang harus diketahui tentu terkait dengan definisi atau pengertiannya. Dividen adalah istilah yang merujuk pada laba bersih dari perusahaan dalam suatu investasi saham. Dividen atau laba bersih itu nantinya akan dibagikan kepada para investor dalam kurun waktu tertentu.
Terkait dengan cara pembagiannya, ada persyaratan tertentu yang harus disetujui atau dipenuhi. Misalnya, para pemegang saham bisa menerima dividen suatu perusahaan jika sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Jenis-Jenis Dividen
Tidak cukup hanya dengan mengetahui apa itu dividen secara definisi, kamu juga perlu mengetahui mengenai jenis-jenis dari dividen untuk mengenal istilah ini lebih jauh. Setidaknya ada 5 jenis dividen yaitu dividen saham, tunai, produk, utang, dan likuiditas.
1. Dividen Saham
Dividen saham diberikan dalam bentuk saham atas nama direksi. Sehingga, dividen ini tidak diberikan dalam bentuk tunai. Tujuan pemberian dividen dalam bentuk saham umumnya lebih karena perusahaan ingin menjaga arus kas supaya tetap likuid.
2. Dividen Tunai
Berikutnya, ada dividen tunai yang mana memiliki bentuk tunai. Jenis ini lebih disukai oleh para pemegang saham karena manfaatnya bisa dirasakan secara langsung. Hal inilah yang kemudian membuat perusahaan juga lebih banyak yang membayar dividen tunai dibandingkan saham.
3. Dividen Produk
Dividen produk merupakan jenis dividen yang membuat penerimanya mendapatkan keuntungan dalam bentuk produk. Akan tetapi, dividen satu ini jauh lebih kompleks bila dibandingkan dengan jenis yang lain. perusahaan harus memastikan jika jenis kepemilikan pemegang saham itu merupakan aset yang bisa dibagi.
Baca juga: Lembaga Penunjang Pasar Modal: Definisi, Peran dan Macamnya
4. Dividen Utang
Dividen utang memiliki nama lain dividen skrip. Jenis dividen ini didasarkan pada naskah janji utang yang dicantumkan dalam jumlah dan kurun waktu tertentu. Dividen utang ini juga menunjukkan kalau perusahaan induk mempunyai utang jangka pendek yang akan dibayarkan setelah tanggal jatuh tempo.
5. Dividen Likuiditas
Jenis terakhir adalah dividen likuiditas yang tidak bersumber dari keuntungan perusahaan. Dividen likuiditas ini ternyata dibayarkan dengan mengurangi modal perusahaan secara langsung.
Cara Menghitung Dividen yang Tepat
Pemberian dividen dilakukan dengan mengikuti cara perhitungan tertentu. Cara menghitung dividen ini sangat penting untuk diketahui sebagai langkah mengenal apa itu dividen secara lebih detail. Nah, cara menghitung dividen sendiri terbagi menjadi 3 berdasarkan dengan jenis labanya. Ketiganya bisa disimak dalam penjelasan berikut.
1. Dividend Yield
Dividend Yield menunjukkan adanya rasio perbandingan dalam besarnya pembagian dividen saham terhadap besarnya harga saham per lembar yang ada di pasar modal. Dividend Yield ini bisa dihitung dengan menggunakan rumus berikut.
Dividend Yield = Nilai DPS Perusahaan : Harga Saham x 100%
Misalnya, DPS perusahaan A adalah senilai Rp5.000 dengan harga saham per lembarnya adalah Rp10.000. Cara menghitung Dividend Yieldnya adalah:
Dividend Yield = Rp5.000 : Rp10.000 x 100% = 50%.
2. Dividend Per Share (DPS)
DPS atau Dividen Per Share adalah nilai total lembar saham perusahaan yang tersebar ke para penanam modal. Rumus untuk menghitung DPS adalah:
Dividend Per Share atau DPS = Total Dividen Perusahaan : Jumlah Saham Beredar
Misalnya, perusahaan menetapkan dividen senilai Rp500 juta dengan jumlah total saham itu adalah 500 lembar. Maka, dividen yang akan diperoleh dalam masing-masing penanaman modal per lembar saham adalah:
DPS = Rp500 juta : 500 ribu = Rp1,000
Sehingga, bisa disimpulkan jika pembagian dividen saham kepada para pemegang saham adalah Rp1,000 per lembar sahamnya. Jadi, ketika kamu mempunyai 10 lembar saham, kamu akan mendapatkan dividen adalah Rp100,000.
Baca juga: Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
3. Dividend Payout Ratio (DPR)
Berikutnya, ada Dividen Payout Ratio yang mana merupakan kemampuan laba perusahaan jika dialokasikan dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham. Rumus dari DPR ini adalah:
DPR (Dividend Payout Ratio) = DPS (Dividend Per Share) : EPS (Earning Per Share)
Misalnya, perusahaan A mempunyai lembar saham sebanyak 15,980,500 lembar. Jumlah dividen yang dibagikan di tahun 2021 adalah Rp500 juta dan laba bersih yang diperoleh adalah Rp700 juta. Maka, nilai DPR bisa dihitung sebagai berikut.
DPS = Rp500 juta : 15,980,500 = 31,29%
EPS = Rp700 juta : 15,980,500 = 43,80%
Dengan begitu, DPR dari perusahaan A adalah 31,29 : 43,80 = 0,7 atau 70%.
Jenis Mekanisme Pemberian Dividen
Nah, setelah memahami mengenai apa itu dividen, jenis, dan cara menghitungnya, ada satu lagi penjelasan yang tidak kalah penting yaitu mekanisme pemberian dividen. Dalam hal ini, ada 2 jenis mekanisme pemberian dividen yaitu dividen interim dan dividen final. Keduanya akan dijelaskan lebih detail sebagai berikut.
1. Dividen Interim
Jenis mekanisme pemberian yang pertama adalah dividen interim. Dividen interim adalah jenis mekanisme pembayaran yang dibayarkan sebelum pembagian laba tahunan perusahaan. Pembagian dengan sistem ini ditetapkan dalam RUPS dan dilakukan secara berkala dalam satu tahun berjalan.
2. Dividen Final
Jenis mekanisme pemberian dividen lainnya adalah dividen final yang mana merupakan mekanisme pembayaran yang dilakukan setelah proses pembukuan keuangan. Pembagian dividen final tercantum di dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dua mekanisme pemberian dividen di atas diberikan secara bersamaan dalam satu tahun. Oleh karenanya, sebagai investor kamu bisa mendapatkan dividen sebanyak 2 kali. Namun, nyatanya ada juga perusahaan yang hanya menerapkan mekanisme dividen final.
Jika kamu kebetulan menjadi investor yang mendapatkan keuntungan dari 2 mekanisme tersebut, perlu kamu ketahui jika besaran dividen yang diterima tidak akan setara. Jumlah dividen final yang akan didapatkan akan ditentukan dari hasil RUPS yang dikurangi dari dividen interim yang telah diterima sebelumnya.
Kemudian, terkait dengan mekanisme pemberian dividen, ada 3 istilah yang harus kamu ketahui pula. Istilah tersebut adalah ex date, cum date, dan payment date. Ketiga istilah tersebut merujuk pada tanggal atau hari pembagian saham.
Nah, jadi itulah semua penjelasan penting yang harus kamu ketahui untuk mengenal apa itu dividen secara mendalam. Dividen menjadi salah satu aspek penting dalam investasi saham yang memang tidak boleh dilewatkan untuk diketahui oleh para investor saham. Semoga penjelasan di atas cukup membantu, terutama untuk kamu yang sedang belajar mengenai investasi saham.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.