Kredit Pintar merupakan satu di antara penyedia layanan pinjaman online di Indonesia yang terpercaya. Syarat untuk mengajukan pinjaman di Kredit Pintar sangat mudah. Kredit pintar dapat menjadi solusi kamu yang membutuhkan dana untuk keperluan mendadak.
Sebelumnya, Kredit Pintar hanya tersedia di platform Android saja, tetapi saat ini, aplikasi tersebut juga sudah bisa diakses oleh para pengguna iOS.
Untuk lebih jelas mengenai syarat mengajukan pinjaman di Kredit Pintar, yuk simak persyaratannya berikut ini.
Baca juga: Pahami Risiko Galbay Pinjol
Warga Negara Indonesia (WNI)
Aplikasi Kredit Pintar hanya berlaku di Indonesia karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, hanya WNI saja yang bisa mengajukan pinjaman melalui Kredit Pintar.
Hal tersebut harus dibuktikan dengan melakukan verifikasi KTP. Jadi, pengguna harus mengunggah foto KTP dan foto diri bersama KTP sebagai langkah verifikasi.
Memiliki KTP dan Berdomisili di Wilayah Indonesia
Seperti yang sudah disebutkan dalam syarat sebelumnya, peminjam harus sudah memiliki KTP. Selain itu, peminjam juga harus berdomisili di wilayah Indonesia, bukan di luar negeri.
Hal tersebut dikarenakan layanan Kredit Pintar hanya berlaku di wilayah Indonesia. Domisili yang disebutkan ketika melakukan registrasi juga harus valid untuk memudahkan administrasi.
Batas Usia Peminjam
Batas usia untuk mengajukan pinjaman di Kredit Pintar adalah dalam rentang 21-60 tahun. Batas usia tersebut dinilai sebagai batas usia yang rata-rata ketika seseorang sudah memiliki pekerjaan dan sudah matang secara psikologis dan finansial.
Dengan memiliki pekerjaan, pengguna diharapkan tidak akan kesulitan untuk membayar cicilan dari pinjaman yang diambil.
Memiliki Rekening Bank sesuai KTP
Peminjam harus sudah memiliki rekening bank yang nama akunnya sesuai dengan KTP. Hal tersebut dikarenakan uang yang berhasil dipinjam akan dikirim ke rekening tersebut.
Nah, itu adalah persyaratan untuk mengajukan pinjaman di Kredit Pintar. Relatif mudah dan cepat. Untuk lebih lanjutnya, berikut ini adalah tambahan informasi mengenai Kredit Pintar.
Baca juga: Aplikasi Pinjol yang Berizin dan Diawasi OJK
Besar dan Tenor Pinjaman Kredit Pintar
Sama seperti pinjaman online lainnya, Kredit Pintar juga menetapkan limit pinjaman. Peminjam bisa mendapatkan limit pinjaman hingga Rp20.000.000. Namun, untuk mencapai limit tersebut, peminjam harus memiliki skor kredit yang bagus.
Untuk masa pengembalian pinjaman, Kredit Pintar menyediakan tenor dari 30 hingga 360 hari, tergantung besar pinjaman yang diajukan.
Selain itu, Kredit Pintar juga memberlakukan denda jika ada keterlambatan pembayaran, yang besarnya telah diatur dalam perjanjian pinjaman ketika mengajukan pinjaman.
Proses Pengajuan Pinjaman Melalui Aplikasi Kredit Pintar.
Inilah tahapan pengajuan pinjaman online melalui aplikasi Kredit Pintar.
- Download aplikasi Kredit Pintar yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Foto KTP milikmu menggunakan kamera HP sesuai instruksi yang tertera pada aplikasi Kredit Pintar.
- Lakukan selfie sambil membawa KTP sesuai instruksi yang ada di aplikasi Kredit Pintar.
- Lengkapi berbagai data untuk keperluan pengajuan pinjaman, sesuai instruksi.
- Pilih nominal pinjaman sesuai dengan kebutuhanmu.
- Pengajuan akan diproses. Dana akan ditransfer ke rekening yang terdaftar dalam waktu 1×24 jam setelah pinjaman diterima.
Baca juga: Pinjol Tanpa NPWP dan Slip Gaji
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.