5 Cara Menutup Kartu Kredit, Agar Hidup Tidak Semakin Konsumtif

21 May 2021 by kreditpintar, Last edit: 25 Aug 2022

Sebagian besar orang mulai mencari-cari cara menutup kartu kredit yang telah mereka miliki sebelumnya. Ini jelas bukan tanpa alasan, sebab beberapa orang cenderung merasa bahwa keberadaan card ini justru memperburuk kehidupan mereka dan membuat mereka tidak nyaman. Entah itu dari segi susahnya mengontrol keuangan untuk proses pembayaran dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari atau justru hanya sekedar memenuhi keinginan shopping yang menggebu-gebu. 

Tidak sulit sebenarnya untuk dapat menonaktifkan credit card tersebut, ada cara instan yang dapat dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya. Lakukan saja sesuai apa yang sudah dianjurkan dan sesuai persyaratan demi menghindari beberapa kemungkinan besar yang bisa saja akan berpengaruh nantinya. Sebagaimana saat ingin memiliki credit card, maka perlu juga untuk mengikuti aturan dalam menutupnya. Tidak bisa dilakukan sebatas menggunting, sebab segala fasilitas di dalamnya tetap akan meminta iuran setiap kali waktunya tiba.

Cara Menutup Kartu Kredit

Dalam proses menonaktifkan kartu kredit, tentu tidak bisa dilakukan sendirian. Setidaknya Sobat Pintar haruslah melakukan beberapa hal di bawah ini seperti:

1. Mendatangi Bank Penerbit dan Bertanya Perihal Penutupan Kartu Kredit

Datangilah tempat di mana Sobat Pintar membuat kartu kredit tersebut, lalu coba tanyakan perihal bagaimana cara menutupnya. Sebab, jika sampai salah informasi atau terdapat kekeliruan, maka dampaknya juga akan berpengaruh terhadap diri Sobat Pintar sendiri. Dengan mendatangi dan bertanya langsung pada bank bersangkutan, maka Sobat Pintar tak perlu bingung karena semua pertanyaan Sobat Pintar akan dijawab dengan mudah dan disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Di manapun kita memulai, maka di sana pula tempat mengakhiri. Artinya, tidak serta merta melakukan apa-apa dengan seorang diri, ada patokan dan pedoman yang harus dijalani. Ini jelas memudahkan, sebab kita hanya perlu melaporkan saja terkait alasan kenapa hendak menonaktifkan atau menutupnya. Berikan saja alasan logis serta masuk akal agar mudah diterima oleh pihak bank tersebut. 

2. Harus Mempersiapkan Permohonan Tertulis

Sebagaimana aturan dari BI bahwa setiap pengguna jika tidak ingin menggunakan credit card-nya lagi, maka haruslah membuat sebuah surat permohonan secara tertulis. Ini untuk kelengkapan data yang mana dikhawatirkan suatu saat nanti akan dibutuhkan dan biasanya memang surat semacam ini dibutuhkan untuk proses pendataan. Bisa disampaikan langsung melalui email milik bank tersebut, bisa juga disampaikan lewat saluran telepon hingga pihak bank penerbit merekamnya untuk kelengkapan administrasi.

Jadi jangan asal menggunting kartu yang sudah ada di tangan Sobat Pintar, karena faktanya tidak semudah itu. Patuhi aturan dan kaidah dalam melakukan permohonan untuk menutup kartu kredit. Prosesnya mungkin akan sangat membutuhkan waktu, akan tetapi itu adalah hal yang lumrah dan Sobat Pintar harus bersabar.

3. Wajib Dilunasi Terlebih Dahulu Tanggungan yang Ada

Tagihan yang sudah Sobat Pintar ambil saat beberapa waktu lalu tentunya harus segera dilunasi jika memang ingin melakukan penutupan terhadap kartu kredit. Ini tentu juga akan berdampak dan berpengaruh baik pada kita sebagai pemiliknya, jangan sampai meninggalkan tagihan saat hendak menutupnya. Jika terjadi, maka akan mempersulit keadaan sehingga bisa membuat Sobat Pintar tidak lagi dipercaya oleh pihak bank bahkan dampaknya bisa juga masuk dalam daftar hitam.

Jika jelas tidak menginginkan adanya hambatan di masa depan Sobat Pintar harus mematuhi segala ketentuan yang sudah berlaku dalam bank tersebut. Hal ini sama sekali tidak akan merugikan Sobat Pintar, sebab melunasi tagihan juga akan membuat hidup Sobat Pintar nyaman dan tidak terbayang-bayang dengan uang yang Sobat Pintar pinjam. Jangan berharap akan dapat menutup jika tagihan belum selesai dibayarkan karena akan rumit proses perizinannya.

Tidak cukup dengan menghitung tagihan ataupun bunga, tapi sangat perlu menghitung pula tentang biaya tahunan. Jadi, annual fee ini tidak semua orang menyadarinya sehingga bisa saja langsung kaget ketika telah dibebankan pada pemiliknya. Umumnya orang-orang hanya fokus pada bagaimana membayar transaksi tagihan, tapi tidak paham pada biaya tahunan. Sedangkan annual fee ini tidak dibebankan pada awal mula kepemilikannya. Oleh sebab itu, Sobat Pintar harus mempelajari seluk beluknya terlebih dahulu agar tidak kebingungan dan terkejut di kemudian hari.

4. Memaksimalkan Reward yang Diberikan 

Kita harus bisa memanfaatkan sesuatu yang menjadi hak kita. Jika segala perbelanjaan dan pengeluaran yang sudah dilakukan menyediakan reward atau terdapat hadiah untuk kita, maka habiskan dulu agar tidak sia-sia nantinya. Karena biasanya dari pihak bank seringkali menyediakan berbagai macam promo dan juga reward bagi para nasabah yang taat terhadap aturan dan membayar tagihan tepat waktu.

5. Mintalah Bukti Penutupan Kartu Kredit

Apabila sudah selesai semuanya dan Sobat Pintar juga membayar segala tagihan, baik itu pengeluaran ataupun juga bunga yang ada, maka langsung saja lakukan pembatalan otomatis, kemudian minta bukti penutupannya. Pembayaran otomatis sangat penting untuk ditutup, sebab akan menambah masalah lagi terhadap pembayaran listrik dan sebagainya yang memang menggunakan pembayaran otomatis. 

Jangan lupa juga untuk mengamankan segala bukti tertulis, sebab bisa saja dibutuhkan lain waktu. Dari segala kegiatan yang berkaitan dengan pelunasan, wajib kita simpan sebagai bukti. Jadi, jangan sampai kemudian Sobat Pintar hilangkan begitu saja. Dokumen tertulis sangatlah penting dan wajib kita miliki, mengingat ini sebagai bentuk bukti bahwasanya Sobat Pintar telah melalui segala pelunasan tagihan sehingga tidak perlu lagi berurusan dengan orang-orang dari pihak bank bersangkutan.

Sejak pertama pemohon mengajukan permohonan penutupan kartu kredit, pihak bank sudah akan melakukan pemblokiran terhadap kartu tersebut. Selain itu, nantinya Sobat Pintar juga akan bebas dari biaya denda macam-macam kecuali dari yang berkaitan dengan transaksi atau berkaitan dengan kewajiban yang belum dipenuhi oleh pengguna. Biasanya kemudian kartu akan benar-benar ditutup dihitung dari sejak pengguna melunasi seluruh tanggungan yang ada, dan juga dari sejak pemohon memberikan pernyataan tertulis terkait penutupan kartu tersebut.

Cara menutup kartu kredit sebenarnya tidak terlalu rumit, karena pihak bank sendiri akan membantu Sobat Pintar melakukannya dan tidak akan melakukan pelarangan apapun. Setelah semua hal itu selesai, maka kemudian pihak bank akan mengirimkan closing statement tentang penutupan kartu kredit, tentang lunasnya kewajiban pengguna sampai pernyataan bahwa pengguna takkan lagi dipungut biaya dalam bentuk apapun di kemudian hari.

Pinjaman Modal Online, Kredit Pintar

Bicara tentang kartu kredit dan segala tetek bengek penutupannya, di zaman yang sudah luar biasa canggih ini Sobat Pintar bisa berbelanja tanpa harus bingung memikirkan tentang kartu tersebut dan bagaimana cara membuatnya. Sebab, ada banyak aplikasi pinjaman online yang menyediakan kredit untuk Sobat Pintar yang punya usaha, kebutuhan sehari-hari atau bagi siapapun yang tengah berusaha membangun bisnisnya. Satu dari sekian banyaknya aplikasi pinjaman ini adalah Kredit Pintar.

Aplikasi ini memang menyediakan beragam tawaran dan kemudahan pada penggunanya apabila mereka ingin berbelanja tapi tak memiliki kartu kredit atau enggan membuatnya. Pengajuan pinjaman sangat mudah dibarengi dengan syarat-syarat yang tidak rumit. Bahkan dana bisa dicairkan hanya dalam hitungan menit dan pastinya aman karena telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jadinya Sobat Pintar tidak perlu lagi merasa ribet membuat atau mempelajari cara menutup kartu kredit yang prosesnya tidak bisa instan.

25 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download