Setiap tahun, harga kebutuhan hidup semakin meningkat, sehingga tidak heran apabila masyarakat mulai melirik Fintech P2P Lending, atau layanan pinjaman dana online sebagai cara baru untuk mendapatkan pinjaman dana tunai.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, layanan tersebut sangat cepat diminati sebagai solusi saat masyarakat membutuhkan dana cepat.
Kredit Pintar adalah salah satu penyedia pinjaman dana online yang telah membantu masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhan finansialnya melalui aplikasi yang bisa didownload melalui Play Store.
Kredit Pintar adalah salah satu aplikasi layanan pinjaman dana online yang resmi beroperasi di Indonesia, sehingga aman digunakan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Dalam artikel ini, Sobat Pintar akan mengetahui 3 alasan Kredit Pintar menjadi Fintech P2P Lending yang aman.
Pengertian Fintech P2P Lending
Layanan tersebut adalah singkatan dari financial technology peer to peer lending.
Financial technology peer to peer lending menyediakan platform bagi pemilik dana untuk menyalurkan pinjaman kepada peminjam melalui proses pengajuan yang lebih cepat dengan syarat yang lebih mudah, dibandingkan pengajuan pinjaman ke perusahaan perbankan.
Layanan financial technology peer to peer lending, saat ini dikenal oleh masyarakat sebagai layanan pinjaman dana online.
Dengan mengakses layanan pinjaman dana online, peminjam bisa mengajukan pinjaman semudah menggerakkan jari karena kemudahan aksesnya melalui aplikasi yang bisa didownload melalui smartphone.
Maka, wajar saja apabila layanan pinjaman dana online sangat menjamur keberadaannya karena bisa menjangkau berbagai lapisan masyarakat di Indonesia.
Alasan Kredit Pintar Jadi Fintech P2P Lending Resmi dan Aman Digunakan
Inilah 3 alasan utama Kredit Pintar menjadi layanan pinjaman dana online yang aman dan resmi digunakan oleh masyarakat Indonesia.
- Terdaftar dan diawasi oleh OJK
OJK, atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk memastikan kalau perusahaan penyedia pinjaman dana online telah terdaftar sebagai badan hukum.
Kredit Pintar telah berdiri sebagai badan hukum dengan nama perusahaan PT. Kredit Pintar Indonesia.
- Menyertakan kode OTP dan kecerdasan buatan sebagai verifikasi pengguna
OTP adalah suatu kode yang diberikan oleh sistem pada aplikasi Kredit Pintar dan bertugas sebagai verifikasi keaslian identitas pengguna untuk mengurangi potensi penipuan.
Sementara itu, fitur kecerdasan buatan berfungsi untuk melakukan verifikasi biometrik untuk memastikan kesesuaian data pengguna dengan dokumen yang digunakan untuk mengajukan pinjaman.
- Memiliki media sosial yang terverifikasi
Media sosial dimanfaatkan sebagai media informasi bagi layanan pinjaman dana online untuk nasabahnya.
Untuk itu, penting bagi Kredit Pintar untuk memiliki media sosial yang telah terverifikasi.
Saat ini, Facebook Fanpage Kredit Pintar dan Instagram Kredit Pintar telah terverifikasi dan ditandai dengan adanya tanda centang yang terletak di samping username.
Cara ajukan pinjaman Kredit Pintar
- Unduh aplikasi Kredit Pintar di Play Store.
- Masukkan nomor HP yang berstatus aktif.
- Masukkan OTP yang dikirim melalui SMS atas nama KPintar.
- Ikuti petunjuk di layar untuk ajukan pinjaman.
Pilihan nominal pinjaman beserta tenor
- Rp 1.800.000,- tenor 28 hari
- Rp 1.200.000,- tenor 28 hari
- RP 600.000,- tenor 28 hari
Layanan Pelanggan Kredit Pintar
- Facebook : Kredit Pintar
- Twitter : @KreditPintar
- Instagram : KreditPintar
- Email Kredit Pintar: [email protected]
- Telepon: (021) 50598882
Sobat Pintar, itulah 3 alasan Kredit Pintar menjadi pilihan aman sebagai Fintech P2P Lending yang aman digunakan.
Dengan Kredit Pintar, ajukan pinjaman hanya butuh waktu 3 menit dan dapatkan dana tunai cepat cair dalam waktu 1×24 jam setelah persetujuan pinjaman diterima.