Hidup di era digital yang semua serba online, memang mengasyikkan. Perkembangan ini diikuti dengan tren aplikasi pinjaman online yang semakin marak. Ketertarikan masyarakat kepada aplikasi pinjaman semakin besar, memperbanyak pilihan tempat pinjaman tunai terpercaya di Indonesia.
Sayangnya, hal seperti ini justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan besar kepada nasabah. Terbukti, masih saja ada aplikasi pinjaman uang tunai yang bodong. Jadi sebagai debitur yang cerdas, Kamu tetap harus waspada!
Tips Memilih Aplikasi Pinjaman Tunai Terpercaya
Sebelum Kamu tergoda dengan tawaran pinjaman dana tunai tanpa agunan dan cepat cair, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini:
1.Pastikan aplikasi telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lazimnya, aplikasi pinjaman tunai yang terpercaya akan menampilkan logo OJK di tampilan web atau aplikasinya. Tandanya aplikasi tersebut resmi dan diawasi langsung oleh OJK. Jika aplikasi pinjaman online tidak ada logo OJK, sudah jelas bahwa aplikasi tersebut bodong
2.Persyaratan Masuk Akal
Pinjaman tunai yang terpercaya di Indonesia akan meminta persyaratan yang masuk akal, seperti e-KTP, bukti setor pajak (NPWP) atau slip gaji. Waspadalah pada aplikasi dengan persyaratan pinjaman yang sangat mudah, misalnya pakai salinan KTP saja. Hati-hati, artinya aplikasi tersebut tidak aman
3.Terbuka dengan besaran bunga
Aplikasi pinjaman online yang terpercaya akan transparan dengan bunga yang dibebankan kepada debitur. Bahkan proses penagihan tidak sampai mengganggu aktivitasmu atau orang terdekat.
4.Memiliki situs resmi dan layanan call center
Aplikasi pinjaman tunai terpercaya pastilah mempunyai situs resmi yang bisa diakses dengan mudah. Selain itu juga memiliki layanan call center yang jelas
Berikut 5 Aplikasi Pinjaman Tunai Terpercaya Di Indonesia
OJK sendiri sudah menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa fintech yang sudah terdaftar/ memegang izin resmi. Untuk melihat daftar penyelenggara fintech yang terpercaya, silakan cek ojk.go.id.
Hingga 19 Februari 2020, sudah ada 161 lembaga non-bank yang terdaftar dan berizin OJK, salah satunya adalah Kredit Pintar.
Kredit Pintar
Di bawah naungan PT Kredit Pintar Indonesia, aplikasi ini sudah terdaftar dan berizin resmi OJK, dengan nomor KEP-83/D.05/2019 per tanggal 30 September 2019. Dengan bukti resmi inilah, aplikasi Kredit Pintar menjadi aplikasi aman yang mengikuti aturan OJK, seperti suku bunga yang tidak lebih dari 0.8% per hari. Data pribadi nasabah juga tidak akan disebarluaskan dengan seenaknya.
Selain itu, persyaratan untuk mengajukan pinjaman masih masuk akal, yaitu e-KTP asli. Jadi, mengapa harus ragu mengajukan pinjaman di Kredit Pintar?
Selain kredit pintar juga ada beberapa aplikasi pinjaman tunai yang terpercaya lainnya, seperti:
Maucash
Maucash terdaftar di OJK dengan nomor KEP-84/D.05/2019 per 30 September 2019. Untuk mengajukan pinjaman di aplikasi maucash, kamu perlu menyiapkan KTP dan satu dokumen penunjang lainnya (Slip gaji/ NPWP).
Adakami
Aplikasi pinjaman tunai Adakami terdaftar di OJK dengan nomor KEP-128/D.05/2019 per 13 Desember 2019. Untuk mengajukan pinjaman di aplikasi ini cukup menggunakan KTP saja.
TunaiKita
TunaiKita sudah terdaftar dan resmi berizin OJK sejak 2 Juni 2017 dengan nomor S-2538/NB.111/2017. TunaiKita akan menggunakan jejak digital Kamu sebagai bahan uji kelayakan.
Cash Wagon
Seperti halnya TunaiKita, aplikasi Cash Wagon terdaftar dan berizin OJK sejak 08 November 2017 dengan nomor S-5475/NB.111/2017. Proses pengajuan pinjaman pun mudah namun masih masuk akal.
Demikian, beberapa pilihan aplikasi pinjaman tunai terpercaya di Indonesia. Jika membutuhkan dana darurat, Kredit Pintar adalah pilihan tepat. Selamat mencoba!
Baca Juga: