Saatnya UMKM Aplikasikan Konsep Ekonomi Kreatif

06 Dec 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menimbulkan dampak pada berbagai sektor kehidupan. Sektor kesehatan dan ekonomi menjadi yang paling terdampak didalamnya. Pada sektor ekonomi, perubahan karakteristik bisnis menjadi Hygiene, Low-Touch, Less-Crowd, dan Low-Mobility secara tidak langsung mendorong pada penerapan konsep ekonomi kreatif. Ini dia pentingnya UMKM di Ekonomi Kreatif.

Foto stok gratis alat, Amerika, angka

Konsep ekonomi kreatif adalah upaya mengembangkan usaha ekonomi dengan menitikberatkan pada ide, kreativitas, dan pengetahuan dari manusia. Guna menyesuaikan dengan karakteristik bisnis di era pandemi, konsep ekonomi kreatif dapat diaktualisasikan melalui digitalisasi pemasaran produk. 

Konsep ekonomi kreatif sejatinya cocok diterapkan oleh semua pelaku ekonomi, salah satunya UMKM. Konsep tersebut menjadi solusi yang tepat untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi. Apalagi didorong adanya bantuan pemerintah pada sektor UMKM.

Perhatian pemerintah yang dicurahkan melalui berbagai bantuan pada sektor UMKM selama pandemi, sudah seharusnya menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk bangkit. Beberapa jenis bantuan pemerintah terhadap sektor UMKM antara lain:

  1. Subsidi Listrik

Subsidi listrik menjadi salah satu jenis bantuan pemerintah bagi rumah tangga hingga pelaku UMKM. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk diskon pembelian listrik, hingga pemberian daya listrik gratis. Program ini menyasar pengguna daya listrik pasca bayar 450 volt (VA), pasca bayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.

Delapan Metrik Meter Listrik

Besaran subsidi listrik yang diberikan oleh pemerintah terhadap masyarakat bergantung pada daya listriknya. Pada pelanggan pasca bayar 450 VA, pemerintah memberikan subsidi berupa listrik gratis. Sedangkan bagi pelanggan pasca bayar 900 VA dan prabayar 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50%.

Ada beberapa cara mendapatkan subsidi listrik pemerintah ini, diantaranya dengan mengunjungi situs pln.co.id dan memasukkan identitas diri (ID) pelanggan atau nomor meteran. Selain itu juga, dapat dilakukan dengan cara chat WhatsApp ke nomor 0812-2123-123, atau melalui aplikasi PLN yang dapat didownload di Google Play dan App Store.

  1. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung atau BTPKLW diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19. Bantuan tersebut berupa disalurkannya uang tunai senilai 1,2 juta kepada 1 juta pelaku usaha.

BTPKLW diberikan kepada pelaku usaha dalam wilayah PPKM level 4 dan belum mendapatkan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan. Selain itu juga, sebagai upaya untuk menggerakan kembali ekonomi masyarakat pada tingkat bawah.

Pada praktiknya, pendataan calon penerima BTPKLW dilakukan oleh TNI dan POLRI yang kemudian dibantu oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas untuk penyalurannya. Harapannya, bantuan tersebut dapat digunakan masyarakat sebaik mungkin. Baik digunakan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk mengembangkan usahanya.

  1. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Program BPUM adalah salah satu bentuk usaha pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, khususnya pada tingkatan ekonomi bawah. Bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM yang telah terdaftar dan sesuai dengan syarat dari Kemenkop UKM.

Syarat calon penerima bantuan yaitu warga Negara Indonesia, bukan ASN, dan memiliki Usaha Mikro dengan dibuktikan surat usulan calon penerima BPUM. Surat usulan tersebut dapat didapatkan melalui pengajuan terhadap Lembaga Pengusul, seperti Dinas Koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota maupun bank yang sudah terdaftar di OJK.

Sama halnya dengan BTPKLW, besaran dana BPUM juga sebesar 1,2 juta. Pada pelaksanaannya, pemerintah menargetkan sebanyak 12,8 juta penerima bantuan ini. Mereka yang sesuai dengan kriteria berhak menerima BPUM sebesar 1,2 juta.

  1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR menjadi salah satu program pemerintah untuk memajukan UMKM. Program KUR disalurkan melalui lembaga keuangan dengan syarat penjaminan. Harapannya melalui program KUR, bidang usaha produktif dan layak dapat mendongkrak keterbatasan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan Perbankan.

Program KUR bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat permodalan UMKM. Oleh karena itu, pemerintah memberikan subsidi atas biaya suku bunga kredit modal kerja. Dengan program KUR, diharapkan pelaku bisnis tidak lagi terlalu pusing memikirkan sumber model. 

  1. Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Gernas BBI diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2020. Gerakan ini mengajak masyarakat agar bangga menggunakan produk dalam negeri. Salah satu tujuan Gernas BBI sendiri adalah memperluas jaringan pemasaran UMKM.

Melalui Gernas BBI, pemerintah mengajak pelaku UMKM untuk bergabung dalam platform digital. Penggunaan platform digital memungkinkan produk dari UMKM menjangkau pasar yang lebih luas. Harapannya hal tersebut tentu membuka peluang besar akan peningkatan permintaan produk UMKM. Hal tersebut pada akhirnya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

  1. Perluasan Ekspor Produk Indonesia melalui ASEAN Online Sale Day (AOSD)

ASEAN Online Sale Day (AOSD) diselenggarakan pada 8 Agustus 2020, bertepatan dengan HARI ulang tahun ASEAN. Program ini dikemas dalam sebuah acara belanja yang dilaksanakan secara serentak oleh platform jual beli elektronik di 10 negara ASEAN.

Indonesia menjadi salah satu negara anggota pada gelaran acara AOSD. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi Indonesia untuk membangun citra produk lokal di kancah ASEAN. Momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk membuktikan bahwa Indonesia juga memiliki kekuatan dalam menyediakan barang dan jasa.

Adanya program AOSD, diharapkan dapat menjadi pendorong kegiatan ekspor. Acara ini membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.  Melalui program ini, pelaku usaha lokal dapat melakukan promosi dan branding merk lokal kedalam nuansa ekspor. 

  1. Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19. Program ini lahir atas adanya penurunan kegiatan ekonomi masyarakat, terutama pada sektor informal dan UMKM. 

Pada program PEN, pemerintah berupaya memulihkan ekonomi tidak hanya dengan pemberian bantuan. Program PEN sendiri mencangkup pada target yang lebih luas, yang secara langsung maupun tidak berperan dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.  

Oleh karena itu target program PEN berupa pemulihan ekonomi nasional dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan, memberikan dukungan bagi pelaku usaha, serta mendorong daya beli masyarakat Indonesia. 

Program PEN dapat dikatakan menjadi salah satu solusi terbaik dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Mengingat program ini menyasar sektor penting penyokong roda kegiatan ekonomi.

Beberapa program ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah diatas merupakan upaya memulihkan ekonomi nasional. Program tersebut secara tidak langsung mengajak pelaku UMKM untuk menerapkan konsep ekonomi kreatif. Dimana kegiatan ekonomi dapat beradaptasi dengan kondisi masyarakat di era pandemi Covid-19.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download