Mempunyai usaha online merupakan salah satu pilihan yang paling tepat untuk mencari keuntungan dengan jangka panjang. Apalagi, saat ini untuk perkembangan teknologi terus mengalami perubahan ke arah yang amat sangat signifikan.
Salah satu dampak yang dari perkembangan teknologi adalah ada banyak sekali marketplace bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha online. Akan tetapi, untuk para pemilik usaha online harus mempunyai surat keterangan supaya tidak diganggu oleh orang lain.
Membuat surat keterangan usaha online bukan menjadi satu hal yang sulit. Sedangkan, untuk Anda yang penasaran dengan perihal pembahasan surat keterangan usaha bisa langsung saja simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.
Baca juga : Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)
Apa Itu Surat Keterangan Usaha Online
Surat keterangan usaha online atau (SKU) adalah surat yang menunjukan bukti sahnya suatu unit usaha yang dimiliki oleh seseorang baik perorangan maupun oleh badan usaha hukum. Surat ini menjadi suatu kewajiban bagi pemillik usaha sebagai bentuk legalitas dan pemunuhan kewajiban yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Seiring perkembangan zaman yang semakin modern ini, surat keterangan usaha ini sudah dapat dibuat secara online, sehingga banyak yang menyebutnya dengan istilah surat keterangan usaha online agar pelaku usaha lebih mudah dan praktis untuk mendaftarkan usahanya.
Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha Online
Sebelum membuat surat keterangan usaha online, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen mulai dari kelengkapan administrasi sampai dengan yang lainnya. Untuk persyaratan membuat surat keterangan usaha online, ada perbedaan persyaratan terhadap usaha online yang berskala kecil maupun usaha yang berskala besar.
- Persyaratan Usaha Berskala Kecil (Mikro)
Bagi Anda yang memiliki usaha online yang masih dalam skala usaha kecil, beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan adalah sebagai berikut :
- Fotokopi Kartu Tanda Keluarga (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar dari RT dan RW.
- Surat Permohonan dengan Menggunakan Materai Rp. 6.000,00.
Untuk syarat di atas harus dipersiapkan bagi Anda yang mempunyai usaha online kecil-kecilan.
- Persyaratan Usaha Berskala Besar (Makro)
Sedangkan, untuk Anda yang mempunyai usaha berskala besar bisa mempersiapkan beberapa dokumen sebagai berikut :
- Akta pendirian badan usaha.
- SK pengesahan dari Kemenkumham, apabila bentuk usaha adalah PT, yayasan atau koperasi.
- Surat dari Pengadilan Negeri yang bentuk usahanya adalah CV.
Seperti yang diketahui, untuk syarat yang sudah disebutkan di atas ada perbedaan. Maka dari itu, sebelum menyiapkan beberapa dokumen Anda harus menentukan terlebih dahulu usaha masuk ke dalam kategori dengan skala besar maupun kecil.
Baca juga : Contoh Surat Keterangan Usaha dan Cara Membuatnya
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Online
Pada saat ingin membuat surat keterangan usaha ini tidak harus dilakukan secara online. Artinya, untuk Anda yang mempunyai banyak waktu luang boleh-boleh saja untuk berkunjung di kantor kelurahan setempat.
Dalam proses pendaftaran, Anda harus memastikan semua persyaratan pembuatan surat keterangan usaha online sudah lengkap. Untuk beberapa langkah atau tahapan yang bisa dilakukan adalah:
- Mendatangi ketua RT dan RW setempat dengan membawa KTP dan KK guna meminta surat pengantar membuat surat keterangan usaha online.
- Setelah itu, datang ke kantor kepala desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP, KK dan surat pengantar dari RT dan RW.
- Pihak desa atau kelurahan setempat akan langsung melakukan proses pembuatan surat keterangan usaha online.
- Setelah proses pembuatan surat keterangan usaha online di kelurahan sudah selesai. surat tersebut bisa langsung dibawa ke kantor kecamatan terdekat guna ditandatangani oleh pihak Camat dan diberikan stempel.
- Surat keterangan usaha online sudah siap dipergunakan.
Untuk proses pembuatan surat keterangan usaha online ini paling tidak membutuhkan waktu kurang lebih 1 hari saja. Sehingga, Anda tidak perlu lagi membutuhkan banyak waktu lagi dalam proses pembuatan surat keterangan tersebut.
Manfaat Menggunakan Surat Keterangan Usaha Online
Setelah memahami mengenai syarat dan cara dalam proses pembuatan surat keterangan usaha online, maka Anda juga perlu mengetahui bahwa surat keterangan usaha online ini memiliki banyak sekali manfaat untuk menunjang usaha yang Anda tekuni. Beberapa manfaat dari surat ini adalah sebagai berikut :
- Sebagai Bukti Legal Usaha
Manfaat paling utama dari surat keterangan usaha online adalah sebagai alat bukti legal usaha. Artinya, di saat terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan bisa dibuktikan dengan menggunakan surat keterangan usaha.
- Sebagai Syarat Mengajukan Pinjaman ke Bank
Memulai usaha online ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu, untuk para pengusaha yang membutuhkan dana yang cukup bisa memanfaatkan surat keterangan usaha online supaya bisa dijadikan sebagai jaminan. Selain itu, surat tersebut juga bisa dijadikan sebagai pertanda usaha Anda sudah mempunyai izin secara resmi.
- Syarat Mengikuti Tender
Seperti yang diketahui, untuk saat ini banyak sekali bermunculan usaha online yang menjual produk sama persis. Tentunya, dengan hal tersebut membuat para pemilik usaha harus berpikir bagaimana caranya supaya tidak kalah bersaing.
Apalagi, di era sekarang juga banyak sekali kegiatan pelelangan yang bisa diikuti oleh semua perusahaan. Maka dari itu, supaya bisa lebih meyakinkan lagi Anda paling tidak sudah membuat surat keterangan usaha online terlebih dahulu.
Dengan surat tersebut dijadikan pertanda, bahwa usaha tersebut sudah legal. Namun, Anda juga harus memastikan lagi tender yang telah diikuti sudah benar-benar resmi atau tidak fiktif.
- Sebagai Syarat Pengajuan NPWP
Setiap pemilik usaha mau itu online atau offline harus melakukan pendaftaran diri kepada kantor pajak terdekat. Tujuan pendaftaran pajak ini supaya bisa mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pada saat proses pembuatan NPWP, Anda membutuhkan surat keterangan usaha online supaya bisa dipermudah.
Baca juga : Surat Izin Tempat Usaha : Pengertian, Syarat, dan Tips
Pada saat ingin membuat surat keterangan usaha online, Anda tidak perlu merasa khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan. Semua proses pembuatan surat keterangan ini tidak membutuhkan biaya sama sekali.
Ada satu hal yang perlu diketahui, bahwa untuk membuat surat keterangan usaha online ini mempunyai masa berlaku sampai dengan satu tahun dan terhitung semenjak tanggal penerbitannya. Sedangkan, untuk Anda yang lupa atau melewati masa berlaku mau tidak mau harus membuat seperti baru lagi.
Nah, itulah dia penjelasan secara lengkap mengenai syarat, cara dan manfaat dari surat keterangan usaha online. Besar harapan dengan adanya penjelasan di atas nantinya bisa membantu kalangan masyarakat yang ingin membuat usaha secara online maupun offline. Jangan sampai syarat yang dibutuhkan ketinggalan, karena bisa memberikan dampak buruk di kemudian hari.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.