Panduan PPDB Jakarta 2024 

18 Jun 2024 by ihsanseokp, Last edit: 18 Jun 2024

Memasuki pertengahan tahun, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 kembali digelar sebagai agenda tahunan. PPDB Jakarta 2024 digelar untuk berbagai pelajar untuk masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Simak jadwal PPDB Jakarta dalam artikel berikut dan pastikan untuk tidak melewatkan informasi penting di dalamnya. 

PPDB Jakarta 2024

Jadwal PPDB SD Hingga SMA/SMK

Meskipun PPDB Jakarta 2024 terbuka bagi seluruh jenjang pendidikan, nyatanya proses pendaftaran tidak dilakukan secara serentak di tanggal yang sama. Umumnya, jadwal pendaftaran masing-masing jenjang pendidikan dibagi dalam beberapa kelompok, di antaranya; afirmasi pertama untuk anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 serta penyandang disabilitas, afirmasi prioritas kedua untuk anak dari pekerja/buruh dan pengemudi mitra Transjakarta, zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru/tenaga kependidikan, PPDB tahap kedua, dan PPDB tahap ketiga. Simak jadwalnya sebagai berikut.  

PPDB jakarta 2024

PPDB SD

  1. Afirmasi prioritas pertama
    1. Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
    2. Pengumuman: 26 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
  2. Afirmasi prioritas pertama untuk penyandang disabilitas
    1. Pendaftaran: 10-12 Juni 2024
    2. Pengumuman: 12 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 13-14 Juni 2024
  3. Afirmasi prioritas kedua
    1. Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
    2. Pengumuman: 21 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 22 dan 24 Juni 2024
  4. Zonasi
    1. Pendaftaran: 10-12 Juni 2024
    2. Pengumuman: 12 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 13-14 Juni 2024
  5. Perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru/tenaga kependidikan
    1. Pendaftaran: 10-25 Juni 2024
    2. Pengumuman: 26 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
  6. PPDB tahap kedua
    1. Pendaftaran: 24-26 Juni 2024
    2. Pengumuman: 26 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
  7. PPDB tahap ketiga
    1. Pendaftaran: 1-2 Juli 2024
    2. Pengumuman: 2 Juli 2024
    3. Lapor Diri: 3-4 Juli 2024

PPDB SMP

  1. Afirmasi prioritas pertama
    1. Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
    2. Pengumuman: 26 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
  2. Afirmasi prioritas pertama untuk penyandang disabilitas
    1. Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
    2. Pengumuman: 21 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 22 dan 24 Juni 2024
  3. Afirmasi prioritas kedua
    1. Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
    2. Pengumuman: 21 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 22 dan 24 Juni 2024
  4. Zonasi
    1. Pendaftaran: 24-26 Juni 2024
    2. Pengumuman: 26 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
  5. Perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru/tenaga kependidikan
    1. Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
    2. Pengumuman: 26 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
  6. PPDB tahap kedua
    1. Pendaftaran: 1-2 Juli 2024
    2. Pengumuman: 2 Juli 2024
    3. Lapor Diri: 3-4 Juli 2024

PPDB SMA/SMK

  1. Afirmasi prioritas pertama
    1. Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
    2. Pengumuman: 26 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
  2. Afirmasi prioritas pertama untuk penyandang disabilitas
    1. Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
    2. Pengumuman: 26 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
  3. Afirmasi prioritas kedua
    1. Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
    2. Pengumuman: 21 Juni 2024
    3. Lapor Diri: 22 dan 24 Juni 2024
  4. PPDB tahap kedua
    1. Pendaftaran: 1-2 Juli 2024
    2. Pengumuman: 2 Juli 2024
    3. Lapor Diri: 3-4 Juli 2024

Apa Saja Ketentuan Pra Pendaftaran PPDB?

Terdapat berbagai ketentuan pra pendaftaran calon peserta didik baru (CPDB) dalam masing-masing jenjang pendidikan. Berikut selengkapnya.

  1. CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga dan pendidikan di luar Provinsi DKI Jakarta.
  2. CPDB lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali CPDB.
  3. PDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  4. CPDB sebagaimana dimaksud pada ketentuan di atas yang tidak melakukan pra-pendaftaran, tidak dapat mengikuti PPDB.

Mekanisme PPDB Jakarta 2024

Dilansir dari situs Jakarta.go.id, berikut adalah mekanisme yang wajib dilalui pada PPDB Jakarta 2024. 

  1. Membuat pengajuan KK dan verifikasi akun
  2. Cek status pengajuan akun beserta KK
  3. Aktivasi PIN/token pendaftaran
  4. Memilih sekolah tujuan
  5. Memantau hasil seleksi
  6. Lapor diri secara online

Demikian informasi lengkap mengenai PPDB Jakarta 2024. Semoga bermanfaat!

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

18 Jun 2024
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download