Hingga Maret 2024 pemerintah menyatakan terdapat setidaknya 537 pinjaman online ilegal yang berhasil diblokir. Meskipun senantiasa ditertibkan, masih banyak kemungkinan pinjol ilegal akan terus bermunculan untuk menjalankan modusnya. Sayangnya, masyarakat melihat ini sebagai sebuah “kesempatan” untuk menipu balik para pelaku pinjol ilegal dengan membuat gerakan dengan seruan pinjol ilegal gak usah dibayar. Sejumlah kontroversi pun muncul akibat gerakan tersebut. Simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Perbedaan Pinjol Ilegal dengan yang Resmi
Awalnya, pinjol dikenal sebagai singkatan dari pinjaman online, yang mana hal tersebut sah-sah saja karena masyarakat dapat mengenal dengan kata lain yang lebih singkat. Namun, dengan adanya berbagai penipuan yang mengatasnamakan pinjol resmi, banyak masyarakat beranggapan jika pinjol adalah modus penipuan yang membahayakan. Oleh karenanya, sejak saat itu terdapat penyebutan pinjol ilegal sebagai modus penipuan, sedangkan pinjol resmi mengacu pada platform pinjaman online yang berizin dan diawasi OJK.
Sementara itu, sesuai dengan namanya, pinjol ilegal, merupakan modus penipuan pinjaman online dengan bentuk pengajuan dana pinjaman yang tidak berada dalam pengawasan OJK. Oleh karenanya, pinjol ilegal berani memberikan penawaran menggiurkan yang dapat memberikan celah terjadinya tindak penipuan. Sehingga, ketika membutuhkan dana pinjaman, pastikan kamu memilih aplikasi pinjaman online resmi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.
Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar, Beneran nih?
Di berbagai forum online, telah terdapat banyak seruan seputar pinjol ilegal gak usah dibayar karena pinjol tersebut berada di luar pengawasan OJK. Namun, apakah tindakan tersebut dibenarkan? Nah, mari kita pahami bersama-sama di sini.
Pertama, kita harus paham bahwa pinjol, baik secara resmi maupun ilegal, bertindak sebagai penyalur dana dari pemberi ke penerima pinjaman. Umumnya, dengan adanya penyaluran dana, penerima pinjaman telah menyepakati untuk melakukan pembayaran sebelum tenor pinjaman berakhir. Sehingga, dapat diartikan bahwa pembayaran pinjaman adalah wajib hukumnya, terlepas apakah penerima pinjaman mendapatkan dana dari pinjol ilegal maupun pinjol resmi.
Meskipun pinjaman online ilegal melakukan praktik yang melanggar hukum, tetap penting untuk bertanggung jawab terhadap kewajiban finansial. Menghindari pembayaran pinjaman dari pinjol ilegal bukanlah langkah yang bijak dan bisa memicu masalah lain. Langkah yang lebih tepat adalah mencari bantuan hukum dan melaporkan pinjol ilegal kepada pihak berwenang untuk memperoleh perlindungan serta solusi yang tepat.
Ciri Pinjol Ilegal
Untuk menghindari penipuan yang dilakukan pinjol ilegal, kenali ciri-cirinya sebagai berikut.
1. Biaya Pinjaman Tinggi
Pinjaman online ilegal biasanya memiliki biaya pinjaman yang sangat tinggi. Bunga dan denda yang dikenakan juga tidak wajar dan sering kali tidak tercantum jelas dalam perjanjian awal.
2. Tidak Memiliki Legalitas
Pinjaman online ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika suatu pinjaman online memiliki izin resmi, maka akan tercatat di OJK, yang merupakan lembaga independen yang mengatur dan mengawasi sektor keuangan seperti perbankan dan pasar modal.
3. Akses Data yang Berlebihan
Pinjaman online resmi umumnya hanya mengakses data tertentu seperti kamera, lokasi, dan mikrofon. Jika aplikasi meminta akses lebih dari itu, ada kemungkinan bahwa aplikasi tersebut ilegal.
Pastikan pinjaman online yang ingin digunakan memiliki alamat kantor yang jelas dan periksa ulasan dari pengguna lain; jika ulasannya minim atau tidak ada, patut untuk waspada. Selain itu, penting untuk teliti membaca syarat dan ketentuan agar terhindar dari risiko pemerasan, terutama ketika kebutuhan dana mendesak. Terakhir, jangan langsung percaya pada aplikasi hanya karena terdapat logo OJK dan pastikan pinjaman online tersebut benar-benar terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.