Memasuki era digital sekarang ini, masyarakat mulai mencari alternatif dalam mengajukan suatu pinjaman. Kini telah hadir pinjaman online resmi yang dirasa sangat mudah dan cepat untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam hal meminjam dana.
Banyak platform yang memberikan fasilitas pinjaman online, namun tidak semuanya resmi. Masih banyak platform pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga ilegal dan cenderung merugikan masyarakat luas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi aktivitas layanan perbankan, keuangan, dan termasuk perusahaan layanan pinjaman online. Salah satu tujuan OJK adalah untuk melindungi masyarakat dari segala tindakan ilegal, penipuan, hingga kejahatan di bidang fintech (financial technology).
Untuk mengantisipasi kejahatan di bidang fintech, sobat pintar perlu cek dan riset terlebih dahulu tentang perusahaan atau platform yang menyediakan layanan pinjaman online. Pastikan legal dan terdaftar di OJK, harus pinjaman online resmi, jangan ilegal, karena jika ilegal justru akan merugikan sobat pintar sendiri.
Oleh karena itu, sobat pintar harus paham dan mengetahui ciri-ciri layanan pinjaman online resmi, jangan sampai lengah atau tergiur oleh keuntungan yang sebenarnya ilegal. Seringkali penyedia layanan pinjaman online ilegal atau tidak terdaftar di OJK memberikan yang bunga tinggi dan penipuan terkait nominal pinjaman.
Penting banget untuk sobat pintar pahami dalam menentukan layanan pinjaman online resmi. Oleh karena itu, Kredit Pintar akan membantu sobat dengan cara memberikan 5 rekomendasi layanan pinjaman online resmi yang pastinya terjamin aman, mudah, dan terdaftar di OJK pada tahun 2022.
Baca juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Resmi 2021
Sebelum kita masuk ke 5 rekomendasi penyedia layanan pinjaman online resmi, alangkah baiknya sobat pintar ketahui terlebih dahulu definisi tentang pinjaman online, yuk simak baik-baik!
Apa itu Pinjaman Online?
Layanan fintech lending sebenarnya sudah mulai populer di Indonesia sejak tahun 2017. Pinjaman online atau fintech lending merupakan layanan yang memberikan pinjaman dana tunai cepat cair.
Layanan ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendadak (darurat), karena efisiensi dan kemudahan dalam prosesnya.
Mengapa masyarakat lebih memilih fintech lending? Karena proses pengajuannya lebih mudah dan cepat daripada menggunakan layanan pinjaman di bank konvensional.
Sobat pintar dapat mengajukan pinjaman secara mudah dengan hanya mendaftarkan diri di aplikasi fintech lending tersebut. Prosesnya pun cepat, operasional 24 jam tanpa ada batasan jam kerja, menarik bukan?
Umumnya, layanan pinjaman online juga menyediakan pinjaman bebas agunan. Namun, plafon yang tersedia tidak besar seperti layanan pinjaman di bank konvensional. Akan tetapi, pinjaman online masih bisa menjadi pilihan buat sobat pintar yang sedang mencari dana cepat cair dengan proses mudah.
Baca juga: 7+ Pinjaman Online Langsung Cair
Sobat pintar akan mendapatkan keuntungan apabila meminjam di layanan pinjaman online resmi. Namun, sayangnya keunggulan pinjaman online resmi seringkali dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara memperdaya masyarakat melalui iming-iming pinjaman tanpa aplikasi dan cepat cair.
Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi dengan yang Tidak Resmi
Sobat pintar harus tahu ciri-ciri layanan pinjaman online dengan yang tidak terdaftar di OJK, begini ciri-ciri pinjaman online:
Dilansir dari website OJK, terdapat ciri-ciri pinjaman online resmi, yaitu sebagai berikut:
- Mempunyai izin dari OJK
- Pinjaman online resmi tidak pernah menggunakan saluran komunikasi pribadi ketika melakukan penawaran
- Akan ada seleksi sebelum memberikan pinjaman
- Ada sistem blacklist, yaitu apabila peminjam tidak dapat membayar dalam rentang waktu batas 90 hari maka peminjam tercatat di Fintech Data Center. Akibatnya, peminjam tidak dapat meminjam di platform fintech yang lain.
- Bunga yang transparan
- Ada layanan pengaduan
- Terdapat pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Pinjaman online resmi biasanya hanya mengizinkan akses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Baca juga: 6 Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data
5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi yang Terdaftar di OJK 2022, Terbaru!
- DanaRupiah
DanaRupiah memberikan layanan pinjaman online langsung cair dan tanpa jaminan. DanaRupiah merupakan pinjaman online di bawah naungan PT Layanan Keuangan Berbagi. Fasilitas pinjamannya pun beragam, selain KTA, juga terdapat layanan pendanaan atau peer to peer lending. Pinjaman dana mulai dari Rp.400.000. hingga Rp.8.000.000, tenor 2 bulan, dengan suku bunga 0,038%. Syaratnya cukup mudah, peminjam harus WNI, usia lebih dari 18 tahun, dan foto KTP.
- Kredit Pintar
Rekomendasi pinjaman online resmi selanjutnya adalah Kredit Pintar. Kredit Pintar memberikan penawaran kemudahan dalam layanan pinjaman online, seperti tenor panjang dengan bunga rendah dan dijamin aman. Kredit Pintar telah terdaftar di OJK 2022 dan berada di bawah naungan PT Kredit Indonesia. Pinjamannya dapat mencapai hingga Rp20 juta, tenor panjang dimulai dari 91 hari hingga 360 hari.
- Akulaku
Rekomendasi selanjutnya adalah Akulaku. Akulaku juga merupakan platform fintech lending yang terdaftar dan diawasi OJK. Akulaku menawarkan pinjaman online dengan besar pinjaman mencapai Rp15 juta, tenor hingga 15 bulan. Bunga rendahnya ada di angka 0,07% per-hari, proses pencairannya dilakukan hanya dalam hitungan menit saja, cukup menarik kan?
- Maucash
Maucash memberikan penawaran pinjaman online mulai dari Rp500 ribu – Rp8 juta, tenor hingga 6 bulan. Bunga rendah mulai 0,53% hingga 0,75% per-hari (sesuai tenor yang dipilih). Adapun syarat-syaratnya adalah: melampirkan e-KTP, apabila ingin proses cepat maka dapat melampirkan slip gaji, NPWP usaha, SIUP, SKU, laporan rekening tabungan serta laporan rekening koran selama 3 bulan terakhir.
- Julo
Rekomendasi pinjaman online yang terakhir adalah Julo, Julo memberikan penawaran besar pinjaman online mulai dari Rp8 juta, dengan tenor panjang mulai 3 bulan hingga 6 bulan, bunga rendah sebesar 1,5% hingga 4% per-bulan (per-hari ditaksir sekitar 0,53%).
Kesimpulan
Seluruh platform penyedia layanan pinjaman online kini saling menawarkan kemudahan dan inovasi, namun tidak semua penyedia layanan tersebut mengantongi izin resmi dari OJK. Bahkan, seringkali masih banyak masyarakat yang lengah dan terperdaya oleh produk-produk pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan, padahal hal tersebut justru merugikan masyarakat itu sendiri. Harapannya, artikel ini dapat menambah wawasan baru untuk sobat pintar sehingga kedepannya lebih hati-hati dalam memilih platform layanan pinjaman online.
Demikian informasi tentang rekomendasi pinjaman online, semoga dapat menambah wawasan sobat pintar dalam memilih platform pinjaman online yang aman dan terdaftar di OJK.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.