Pernikahan merupakan momen sakral sekali dalam seumur hidup. Sehingga harus dipersiapkan dengan matang, termasuk menyiapkan mas kawin. Lalu apakah ada perbedaan mahar dan mas kawin?
Pasangan mempelai umumnya rela mengeluarkan banyak biaya untuk menyelenggarakan pernikahan yang mewah dan tidak Terlupakan. Salah satunya adalah mempersiapkan mahar untuk mempelai perempuan.
Namun masih banyak orang yang tidak bisa membedakan antara mahar dan mas kawin. Sehingga menganggap mahar dan mas kawin adalah dua hal yang berbeda. Lantas benarkah mahar dan mas kawin itu berbeda?
Perbedaan Mahar dan Mas Kawin Secara Bahasa, Beserta Serba-Serbinya
Mahar berasal dari bahasa Arab kata ini juga memiliki persamaan seperti nihlah, shadaq, ‘alaiq, hibah, dan faridhah. Kata ini juga bisa dimaknai dengan harta yang dikeluarkan oleh mempelai laki-laki untuk diberikan kepada mempelai perempuan dalam akad nikah.
Lalu apa arti dari mas kawin? Mas kawin ini adalah mahar yang disebut dalam bahasa Indonesia. Berarti mahar dan mas kawin memiliki pengertian yang sama. Keduanya menyimbolkan tanda cinta dari suami kepada wanita yang menjadi istrinya. Namun, dalam Islam pemberian mahar ini wajib adanya.
Mengingat mahar merupakan tanda cinta terhadap istri, maka suami tidak perlu terlalu memusingkan bentuk mahar yang akan diberikan. Mahar sendiri tidak selalu berupa barang berharga mahal atau mewah. Namun, bisa juga berupa jasa atau hal lain yang dianggap memiliki manfaat lebih.
Bahkan bagi mempelai laki-laki yang tidak dapat membayar mahar secara tunai, mas kawin tersebut bisa dicicil dan dijelaskan saat akad nikah. Pasalnya mas kawin tidak boleh menjadi beban yang memberatkan bagi calon pengantin yang akan menikah.
Meskipun mas kawin tidak boleh menjadi beban dalam urusan pernikahan,hukumnya tetap wajib diberikan. Mengingat pemberian mahar merupakan syarat sah sebuah pernikahan.
Mas kawin juga hanya diberikan oleh mempelai pria kepada calon istrinya dan tidak boleh diterima oleh orang lain meskipun itu orang tuanya sendiri. Kecuali telah diizinkan oleh istrinya.
Baca Juga: Cara Membangun Bisnis Mulai dari Nol!
3 Hal yang Harus Diketahui Tentang Mahar atau Mas Kawin
Dari ulasan di atas Anda telah mengetahui bahwa tidak ada perbedaan mahar dan mas kawin. Selanjutnya akan dijelaskan mengenai beberapa hal penting yang harus diketahui mengenai mahar ini.
1. Mahar adalah Hak Istri
Mahar merupakan hak mutlak milik istri sehingga keluarga besarnya tidak bisa ikut-ikutan menentukan jumlah mahar maupun jenisnya. Biasanya pihak orang tua mempelai perempuan banyak yang ikut campur dalam menentukan jumlah mas kawin ini. Sehingga calon pengantin pria kesulitan memenuhinya karena jumlahnya yang besar.
Setelah jenis mahar disepakati oleh kedua pihak, mahar tersebut akan menjadi hak milik mempelai perempuan. Dia bisa menggunakannya untuk berbagai keperluan sesuai keinginan. Tanpa campur tangan dari pihak lain.
2. Tidak Terlalu Mahal, Tidak Terlalu Murah
Tidak ada aturan resmi yang bersifat mengikat mengenai jumlah mahar atau mas kawin namun sebaiknya tidak terlalu mahal ataupun terlalu murah. Di Indonesia sendiri mahar ini biasanya ditambah dengan biaya besar untuk mengadakan acara pernikahan. Mulai dari acara pesta musik, tenda, dan hal lain yang bersifat tidak penting.
Baca Juga: 7 Pilihan Bisnis Modal Kecil Untung Besar
3. Mahar Bukan Bingkisan
Kebiasaan yang terjadi akhir-akhir ini mahar berupa uang dibentuk dan didesain seunik mungkin dalam pigura emas. Hal ini bisa dipandang sebagai salah satu bentuk kreativitas yang menarik tetapi tidak layak penempatannya.
Ada juga kebiasaan dalam perlakuan perbedaan mahar dan mas kawin yang disesuaikan dengan tanggal, bulan atau tahun acara pernikahan. Kebiasaan ini terkadang mengabaikan esensi dari mahar atau mas kawin itu sendiri.
Mahar sendiri harusnya adalah pemberian berupa barang atau uang yang berharga dan bernilai sebagai harta. Sehingga sudah seharusnya dapat disimpan sebagai kekayaan yang akan dipergunakan oleh istri pada suatu hari kelak. Kebiasaan membuat bingkisan dalam berupa kreasi atau dekorasi sebenarnya dapat merusak esensi dari mahar itu sendiri.
Mas kawin yang dibentuk lalu dibungkus dalam pigura emas lebih tepat disebut dengan kenang-kenangan. Sehingga nilai sesungguhnya dari mahar sendiri pun ikut melenceng dari tujuan semula.
Ketentuan pemberian mahar kepada mempelai Perempuan
Banyak yang berpendapat bahwa nominal dari mas kawin menunjukkan kemampuan finansial sang suami di masa yang akan datang. Pendapat ini membuat banyak calon pengantin merasa kewalahan untuk mempersiapkan pernikahan. Pasalnya jumlah mahar yang diminta semakin tinggi dan sulit untuk dipenuhi.
Namun, ketentuan nominal mahar dan mas kawin ini tidak harus selalu mahal dan bernilai tinggi. Tidak ada perbedaan mahar dan mas kawin dalam jumlah yang akan diberikan kepada mempelai perempuan.
Calon pengantin perempuan dapat meminta mahar sesuai keinginan mereka. Namun, mereka juga harus memintanya dengan melalui berbagai pertimbangan. Sehingga tidak memberatkan calon suami mereka. Acara pernikahan pun dapat berlangsung lebih lancar karena tidak ada permasalahan dalam pemberian mahar ini.
Dalam agama Islam sendiri mahar yang diberikan hendaknya tetap berada dalam kemampuan calon mempelai laki-laki. Hal ini selalu menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan ketika membahas mahar. Pasalnya mahar yang terlalu memberatkan calon suami, akan mempersulit terlaksananya akad nikah sesuai keinginan kedua pasangan.
Mahar hukumnya juga wajib, sehingga calon mempelai perempuan harus mempertimbangkan dengan matang apa yang akan dimintanya sebagai mahar. Ryan mas kawin ini juga akan menggambarkan komitmen dan tingkat keseriusan calon suami untuk menafkahi keluarganya di masa yang akan datang.
Meski meski mahar diserahkan sepenuhnya pada keinginan mempelai perempuan, tapi tidak berarti mempelai perempuan bisa memaksakan mahar dengan jumlah yang besar. Mengingat sebaik-baiknya mahar adalah harta yang dapat memberikan manfaat dalam kehidupan yang akan datang Jadi sebaiknya pilih mas kawin atau mahar berdasar kebutuhan, bukan hanya berdasar keinginan.
Menentukan mahar secara bijaksana juga akan mempermudah bagi calon pengantin laki-laki untuk menyiapkan mahar tersebut. Sehingga persiapan pernikahan dapat berlangsung dengan lebih cepat dan lancar. Apalagi Rasulullah Saw juga pernah bersabda bahwa sebaik-baiknya perempuan adalah perempuan yang paling murah maharnya.
Dari hadis di atas dapat diperoleh kesimpulan bahwa calon pengantin perempuan yang meminta mahar paling murah menunjukkan sifat pengertiannya. Semakin baik dan semakin murah mahar yang dipilih maka semakin mudah acara pernikahan berlangsung. Apalagi mengingat tidak ada perbedaan mahar dan mas kawin.
Mas kawin ini bisa berupa cincin atau perhiasan berharga lainnya. Namun bisa juga berupa uang dengan nominal tertentu sesuai keinginan calon pengantin perempuan.
Dari penjabaran diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada perbedaan mahar dan mas kawin. Keduanya merupakan salah satu syarat sah nikah yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki. Lalu menjadi hak mutlak milik istri setelah sah menikah.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Hadas Besar
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.