Pajak fiskal adalah segala urusan yang berkaitan dengan pajak atau pendapatan negara sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah kebijakan tentang perpajakan, penerimaan, belanja pemerintah dan utang piutang untuk tujuan ekonomi tertentu. Salah satunya untuk membiayai berbagai program pemerintah.
Kebijakan fiskal telah ada sejak zaman penjajahan Belanda melalui Indische Comptabiliteitswet yang dikeluarkan pada tahun 1944. Dari sinilah muncul adaptasi dari pemerintah untuk menyusun kebijakan fiskal di Indonesia pada tahun 1997 hingga 2003. Setelah tahun 2003, kebijakan fiskal di Indonesia mulai beralih ke UUD 1945.
Keberhasilan ekonomi dalam suatu negara diukur oleh berbagai faktor, salah satunya adalah Produk Domestik Bruto (PDB). PDB merupakan nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam waktu satu tahun.Beragam faktor lainnya ialah permintaan agregat serta jumlah barang dan jasa yang diproduksi oleh negara dengan titik harga tertentu.
Pajak fiskal diambil pemerintah untuk menjaga pemasukan dan pengeluaran negara tetap stabil sehingga ekonomi tetap tumbuh dengan baik. Selain itu, fiskal digunakan untuk menghasilkan pencapaian pendapatan nasional serta keseimbangan dalam perekonomian dan produksi. Mari cari tahu seluk beluk seputar fiskal melalui pembahasan di bawah ini.
Baca Juga: Sistem Pemungutan Pajak Indonesia
Tujuan Pajak Fiskal
Kebijakan pajak diambil oleh pemerintah dari masyarakat tentunya memiliki tujuan yang jelas. Berikut berbagai tujuan yang perlu sobat pintar ketahui, di antaranya:
1. Menjaga dan Mengembangkan Perekonomian Negara
Tujuan pertama ialah untuk menjaga dan mengembangkan perekonomian Indonesia agar tetap stabil. Pendapatan pajak fiskal diharapkan mampu mempengaruhi beragam sektor ekonomi negara dan memperbaiki masalah di dalamnya seperti sektor perbankan, usaha mikro dan korporat.
2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Tujuan selanjutnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat terutama dalam segi produksi dan teknologi. Jika sumber daya manusia meningkat maka tenaga kerja Indonesia dapat bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan begitu tingkat kesejahteraan dapat meningkat dan pengangguran ikut berkurang.
3. Menjaga Stabilitas Harga Barang
Pajak fiskal mampu mempengaruhi harga barang di dalam pasar, mulai dari faktor positif seperti meningkatkan permintaan dan beragam faktor negatif seperti penimbunan barang atau monopoli. Dengan kebijakan fiskal diharapkan harga barang tetap terjangkau oleh masyarakat dan terhindar dari fluktuasi yang disebabkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
4. Mendorong Investasi
Fiskal bertujuan untuk menciptakan iklim investasi di Indonesia menjadi lebih baik bagi para pelaku pasar modal, terutama investor. Melalui pajak, negara akan memperoleh lebih banyak pendapatan dari pajak usaha dan lainnya. Dengan kata lain pajak didapat dari masyarakat dan diharapkan dapat kembali kepada masyarakat secara merata dalam bentuk lainnya.
5. Mewujudkan Keadilan Sosial
Pajak fiskal berperan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan. Implementasi keadilan sosial dicetuskan oleh Kementerian Keuangan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk masyarakat kalangan bawah agar mampu bertahan dari krisis akibat pandemi maupun lainnya. Dengan begitu kestabilan ekonomi dalam negeri akan senantiasa terjaga.
Baca Juga: Pajak Penghasilan: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitung
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
Untuk memahami seluk beluk seputar pajak fiskal sobat pintar perlu mengetahui jenis-jenis pajak fiskal. Berikut jenis-jenisnya:
Dari Segi Teoritis
Dari segi teoritis fiskal di Indonesia terbagi menjadi 3 yaitu fungsional, terencana dan insidental. Adapun bentuknya didasarkan pada perubahan pengeluaran pemerintah, membuat sistem pemungutan pajak dan sistem pengelolaannya. Berikut jenis-jenis fiskal dari segi teoritis, di antaranya:
1. Fiskal Fungsional
Fiskal fungsional adalah kebijakan yang diambil untuk meningkatkan kualitas ekonomi secara makro dan menghasilkan dampak yang signifikan dalam jangka panjang. Contoh kebijakan fiskal fungsional adalah bantuan dana untuk startup, beasiswa kuliah dan lainnya.
2. Fiskal Terencana
Fiskal terencana dikenal sebagai kebijakan manipulasi anggaran negara. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi sejumlah masalah tertentu seperti pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi. Contoh kebijakan fiskal terencana lainnya ialah alokasi APBN bagi sektor kesehatan dan relaksasi pajak usaha.
3. Fiskal Insidental atau Tidak Disengaja
Fiskal insidental atau tidak disengaja ialah penetapan aturan untuk melindungi stabilitas ekonomi non pemerintah, contohnya penetapan harga eceran tertinggi. Hal ini diperlukan untuk menjaga harga tetap stabil seperti penetapan harga batas bawah dan batas atas.
Dari Segi Penerapan
Dari segi penerapannya fiskal terbagi 2 yaitu ekspansif dan kebijakan kontraktif. Dari segi penerapan, kebijakan fiskal diambil ketika ekonomi negara mulai melemah dengan menaikan anggaran dan menghapus pajak di sektor tertentu. Berikut penjelasannya:
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan yang diambil ketika ekonomi negara sedang melemah dengan menaikan anggaran belanja dan menurunkan bahkan menghilangkan pajak bagi sektor tertentu. Tujuan kebijakan fiskal ekspansif ialah meningkatkan daya beli barang agar perusahaan tetap melakukan produksi tanpa memecat para karyawannya.
2. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan fiskal kontraktif adalah kebijakan untuk menurunkan belanja pemerintah dan menaikan pajak sehingga dapat terhindar dari inflasi dan rasio gini. Dengan kata lain kebijakan fiskal kontraktif dibuat untuk meningkatkan pemasukan lebih besar dari pengeluarannya melalui penurunan belanja negara dan peningkatan pajak.
Baca Juga: Apa itu Pajak, Jenis dan Fungsinya
Berdasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran
Kebijakan fiskal umumnya dilaksanakan untuk mempengaruhi perekonomian dalam suatu negara agar PDB meningkat dan terciptanya pertumbuhan ekonomi maksimal. Berikut jenis-jenis pajak fiskal berdasarkan penerimaan dan pengeluarannya, di antaranya:
1. Fiskal Seimbang
Fiskal seimbang dilakukan pemerintah agar jumlah pengeluaran dan pendapatan tetap seimbang. Dengan begitu negara tidak perlu meminjam dana dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan belanjanya.
2. Fiskal Surplus
Fiskal surplus dilakukan agar seluruh pendapatan yang diperoleh negara tidak dibelanjakan secara keseluruhan. Dengan begitu pemerintah dapat menyisihkan dana untuk menekan laju inflasi di kemudian hari.
3. Fiskal Defisit
Fiskal defisit merupakan kebalikan dari fiskal surplus. Kelebihan fiskal defisit ialah mengatasi kelesuan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sedangkan kekurangan dari fiskal defisit adalah keuangan negara akan selalu mengalami defisit.
4. Kebijakan Fiskal Dinamis
Fiskal dinamis adalah kebijakan yang dibuat untuk menyediakan pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan pemerintah yang terus berubah. Dengan kata lain pemerintah membuat anggaran lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Pajak diperoleh dari masyarakat sebagai sumber pendapatan negara untuk membangun jalan, terminal dan beragam program pemerintah lainnya. Informasi seputar pajak perlu sobat pintar ketahui agar tujuannya dapat diketahui secara jelas sehingga sobat pintar tidak perlu ragu lagi untuk membayar pajak.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.