Profesi pegawai PNS hingga saat ini masih menjadi profesi idaman di Indonesia. Setiap seleksi CPNS digelar Pemerintah, pasti selalu tinggi peminatnya. Jutaan orang bersaing, meskipun merebut satu formasi kosong di salah satu instansi pemerintah.
Meskipun peluang pekerjaan di perusahaan swasta cukup besar, profesi PNS tetap menjadi idaman. Bahkan beberapa karyawan swasta rela berhenti kerja setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS.
Baca juga: 3 Jenis SKD CPNS dan Seleksi Lanjutan Tahap Dua
Alasan Mengapa PNS Profesi Idaman Berbagai Kalangan
PNS adalah bagian dari aparatur sipil negara yang diangkat secara tetap dan mendapatkan jabatan tertentu. Profesi ini banyak diminati, bahkan setiap pembukaan seleksi CPNS jumlahnya hingga jutaan pelamar.
Cita-cita menjadi pegawai PNS bukan hanya harapan orang tua kepada anaknya saja. Meskipun peluang pekerjaan di perusahaan swasta atau startup sudah menjanjikan, beberapa anak muda tetap mendambakan bekerja sebagai PNS.
Lalu, apa alasan pekerja PNS selalu diminati dan dianggap profesi idaman? Berikut ini alasan mengapa PNS menjadi profesi idaman.
Penghasilan Stabil dan Terjamin
Alasan utama banyak orang mendambakan bekerja sebagai pegawai PNS adalah mendapatkan gaji pokok. Gaji PNS disesuaikan dengan pangkat dan durasi kerja, namun dipastikan stabil dan terjamin.
Gaji PNS golongan I dengan kualifikasi SD dan SMP saja biasanya mendapatkan 1,56 juta hingga 2,68 juta rupiah. Dan gaji pokok PNS paling tinggi adalah golongan IV mendapatkan 3,04 juta hingga 5,9 juta rupiah.
Dana Pensiun
Tidak perlu menabung untuk mempersiapkan dana pensiun, PNS dipastikan akan memperoleh uang pensiun setelah tidak aktif bekerja. Uang pensiun yang diberikan sama seperti gaji pokok, jumlahnya disesuaikan berdasarkan golongan.
Tunjangan Besar Menggiurkan
Meskipun gaji PNS terlihat kecil, sebenarnya ada tambahan penghasilan dari tunjangan yang diberikan. Setidaknya 6 jenis tunjangan pasti didapatkan PNS setiap bulannya. Mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, pangan, dan berbagai jenis tunjangan lainnya.
Setiap tahunnya PNS juga mendapatkan bonus yang besar atau dikenal dengan sebutan gaji ke-13. Bonus ini bukan THR saja, tapi terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
10 Instansi dengan Tunjangan PNS Tertinggi
Dari besarnya tunjangan yang diberikan, ini lah yang membuat profesi PNS sangat diminati. Jumlahnya yang menggiurkan, apalagi beberapa instansi pemerintah memang dikenal menawarkan tunjangan tertinggi.
Baca juga: Kelas Jabatan PNS Beserta Gaji dan Tunjangannya
Coba saja intip besarnya tunjangan pegawai PNS dari beberapa instansi pemerintah, baik daerah maupun pusat berikut ini.
- Kementerian Keuangan
Tunjangan yang diterima PNS di Kementerian Keuangan terkenal sangat besar dibandingkan instansi pemerintah lainnya. Tidak heran, formasi CPNS di Kementerian Keuangan paling banyak diminati para pelamar setiap seleksi CPNS dibuka.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan terendah untuk PNS Kemenkeu sebesar Rp 2.575.000 untuk kelas jabatan terendah. Dan untuk kelas jabatan 27 mendapatkan tunjangan terbesar senilai Rp 46.950.000, menggiurkan bukan?
- Direktorat Jenderal Pajak
Instansi pemerintah ini di bawah naungan Kementerian Keuangan, ternyata tunjangan PNS yang diberikan lebih besar. Direktorat Jenderal Pajak memang memiliki jumlah pegawai terbesar dibandingkan kementerian atau lembaga lain di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan PNS DJP paling rendah untuk level jabatan pelaksana senilai Rp 5.361.800. Dan tunjangan paling besar diberikan untuk pejabat struktural Eselon I senilai Rp 99.720.000.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Formasi CPNS DKI Jakarta juga tidak pernah sepi peminat. Setiap tahunnya pasti banyak pelamar yang mendaftarkan di berbagai formasi kosong yang tersedia.
Alasannya, tunjangan PNS DKI Jakarta memang paling tinggi dibandingkan Pemerintah Daerah lainnya di seluruh Indonesia. Wajar saja, sebab APBD Jakarta memang paling besar.
Untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil, Tunjangan PNS DKI Jakarta meliputi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dengan nilai mencapai Rp 17.370.000. Sedangkan untuk jabatan lainnya mendapatkan tunjangan yang variatif.
Besarnya tunjangan PNS DKI Jakarta tergantung dari masa kerja dan jabatan, baik di pelaksana dan fungsional. Kalau ada seleksi CPNS tahun 2023 di DKI Jakarta, coba saja melamar salah satu formasinya.
- Kementerian Hukum dan HAM
Selain Kemenkeu, salah satu kementerian terbesar dari jumlah pegawai dan anggaran adalah Kementerian Hukum dan HAM. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015, tunjangan PNS di Kemenkumham paling rendah adalah Rp 2.211.000.
Sedangkan, tunjangan paling tinggi diberikan untuk jabatan kelas 17 sekelas sekretaris jenderal diberikan sebesar Rp 27.577.500.
- Badan Pemeriksa Keuangan
Instansi pemerintah lainnya dengan tunjangan yang besar adalah Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014, tunjangan paling rendah diberikan untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp 1.540.000.
Tunjangan paling besar diberikan untuk kelas jabatan 17 sebesar Rp 41.550.000. Besarnya tunjangan ini sesuai dengan tugas BPK yang berperan sebagai pengawas dari laporan keuangan negara.
- Mahkamah Agung
Ternyata anggota PNS Mahkamah Agung juga mendapatkan tunjangan yang cukup tinggi nilainya. Untuk tunjangan paling rendah saja sekitar Rp 1.800.000 atau Rp 2.300.000 per bulan.
Tunjangan paling tinggi diterima pejabat PNS dengan jabatan tertinggi, bisa mencapai Rp 32.000.000 per bulan.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Ternyata Kementerian ESDM juga memberikan tunjangan yang besar untuk para pegawai PNS. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM.
Tunjangan kinerja paling rendah diberikan untuk jabatan terendah kelas jabatan 1 sebesar Rp 2.530.000. Dan paling tinggi diberikan untuk kelas jabatan 17 sebesar Rp 33.240.000.
- Badan KoordinasI Penanaman Modal
Sama seperti PNS di instansi pemerintah lainnya, tunjangan di lingkungan BPKM diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk tunjangan terendah diberikan sebesar Rp 2.531.250, dan tersebar diberikan Rp 33.240.000.
- Dewan Ketahanan Nasional
Instansi pemerintah ini bertugas membantu presiden menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional. Dengan tugas tersebut, Dewan Ketahanan Nasional memberikan tunjangan terendah untuk pejabat kelas 1 sebesar Rp 1.760.000, dan terbesar untuk pejabat kelas 17 sebesar Rp 22.840.000.
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Pegawai BNPT dengan status PNS memiliki tunjangan sama yang diberikan pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Tunjangan paling rendah diberikan Rp 1.960.000, dan paling tinggi sebesar Rp 29.080.000 per bulan.
Demikian nilai jumlah tunjangan PNS dari beberapa instansi kementerian. Dengan nilai yang disebutkan, cukup menggiurkan dan semakin tertarik untuk melamar jadi PNS bukan?
Baca juga: Ingin Pinjaman Online Aman? Pilih Kredit Pintar
Selain tunjangan yang menggiurkan, keuntungan lainnya menjadi pegawai PNS adalah kemudahan mendapatkan pinjaman kredit usaha maupun KPR. Jika ingin mengambil pinjaman kredit yang mudah dan cepat cair, coba saja ajukan melalui aplikasi Kredit Pintar.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.